
Dalam kajian Mualaf Center Malang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah mengadakan perjanjian dengan beberapa kelompok umat Kristen pada zamannya. Perjanjian yang dibuat kedua belah pihak itu menyangkut banyak hal, sebagaimana masalah keamanan, perlindungan, hingga jaminan keselamatan.
Menariknya, perjanjian Rasulullah dengan orang-orang Kristen tersebut ‘berjalan dengan baik.’ Kedua belah pihak menepatinya dan tidak ada yang melanggarnya sampai beliau wafat. Rasulullah mengadakan perjanjian dengan tiga kelompok umat Kristen, yakni:
Pertama, orang-orang Kristen Najran.
Kajian Mualaf Center Malang menjelaskan bahwa suatu ketika Rasulullah mengundang kaum Najran untuk datang ke Madinah. Umat Kristen Najran kemudian mengirim rombongan berisi 14 orang untuk berdiskusi dan berdebat dengan Nabi Muhammad. Rombongan umat Kristen Najran itu dipimpin tiga orang, yakni Al-Aqib sebagai pemimpin rombongan. As-Sayyid sebagai pengatur perjalanan, dan Abul Harits sebagai penanggung jawab urusan keagamaan.
Setiba di Madinah, para utusan itu langsung menemui Rasulullah, mereka mengucapkan salam kepada beliau, dan beliau menjawab salam mereka. Utusan kaum Najran disambut baik oleh Rasulullah dan umat Islam pada saat itu. Setelah itu Rasululah melakukan tanya jawab dengan mereka dan menyeru mereka untuk masuk Islam namun rombongan Kristen Najran menolaknya. Sehingga mereka terlibat dalam suatu perdebatan tentang persoalan teologi, definisi Muslim, status Nabi Isa AS hingga politik dan pemerintahan.
Continue reading