
Hukum Menikah Beda Agama Sudah Jelas Dalam Al-Qur’an
Bagaimana hukumnya bila seorang laki-laki menikahi perempuan non-muslim? apakah perkawinannya sah, termasuk berzina atau tidak? bagaimana dengan kisah Nabi Nuh dan kisah Asiyah (Istri Fir’aun). Pertanyaan-pertanyaan itu sering diperdebatkan oleh banyak orang yang dikomparasikan dengan kisah dan kiasan yang berbeda. Pertama yang akan kita bahas terlebih dahulu adalah tentang larangan menikah beda agama sebagaimana firman Allah sebagai berikut:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah: 221)
Jadi haram hukumnya jika seorang laki-laki menikahi perempuan yang musyrik karena kita tahu bahwa musyrik adalah tindakan menyekutukan Allah. Orang yang mengatakan bahwa Tuhan itu memiliki bapak dan anak, serta Tuhan berserikat adalah suatu ke dhaliman yang besar. Sebagaimana Ibnu Abbas RA. mengatakan Rasulullah ﷺ bersabda: “tidak ada kemusyrikan paling besar selain mengatakan Tuhan memiliki anak”.
Jadi seseorang menikah dalam keadaan muslim dan sudah tahu dalam keadaan muslim, kemudian menikahi hal yang dilarang dalam Al-Qur’an maka hukumnya maksiat. Jadi pernikahannya dipandang sebagai pernikahan yang maksiat. Hubungannya termasuk dalam kategori zina sepanjang seseorang itu tidak bertaubat kepada Allah dan jika diketahui maka harus dipisahkan. Sedangkan jika perempuan menikahi laki-laki non-muslim, bahkan bapaknya menikahkan atau bahkan ridho maka bukan hanya anaknya saja yang berdosa tapi juga orang tuanya karena beban dari perempuan itu yang menikahkan adalah walinya.
Adapun kisah Nabi Nuh itu berbeda karena saat itu Nabi Nuh dalam keadaan muslim baik dan beriman yang sebelumnya sudah berumah tangga kemudian ditetapkan sebagai seorang Rasul. Kisah ini sama halnya degan kisah Nabi Muhammad dan Khadijah, yakni ketika ketika beliau diangkat menjadi Rasul dan mengajak Khadijah masuk Islam sebagaimana tugasnya untuk berdakwah. Begitu pula Nabi Nuh, mendapatkan risalah kemudian beriman dan mengajak istri serta anaknya tapi mereka tidak menolak. Sebagaimana dikisahkan Allah dalam firmannya sebagai berikut:
قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ ۖ فَلَا تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۖ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Artinya: Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan”. (QS. Hud: 46)
Sama seperti kisah Asiyah dengan Fir’aun yang sudah berumah tangga sebelumnya, dan ketika Nabi Musa diangkat sebagai utusan Allah dan beliau berdakwah kepada Asiyah dan menjadi beriman sedangkan Fir’aun menolak. Tapi jikalau seseorang sudah beriman sebelumnya dan dalam keadaan belum menikah maka tidak boleh menikah dengan pasangan yang bukan beragama Islam karena akan memberikan banyak mudharat yang membuatnya masuk neraka.
Tidak ada kemunafikan yang terbesar kecuali disatu tempat ibadah pada Tuhan yang berbeda tapi sama-sama saling mengingkari. Sebagaimana kata Buya Hamka mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang terjebak dalam kemunafikan yang tinggi yaitu orang yang hadir pada ibadah agama umat lain”, itu hipokrit tertinggi kata beliau karena seseorang datang pada suatu acara tapi hatinya mengingkari. Jadi bagaimana bisa datang pada suatu acara tapi hatinya mengingkari? seperti diundang kesuatu tempat tapi tidak menyukai acaranya maka segalanya akan diingkari sedangkan ia hadir disitu. Bukankah aneh?
Analogi dan Komparasi yang Keliru
Kiai Hasyim Asy’ari perna menulis kitab 19 kitab, pada kitab keduanya bernama “Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah” yang menyebutkan bahwa awal mulah munculnya bid’ah di tanah Jawa. Bid’ah yang di maksudkan bukan bid’ah fiqih melainkan bid’ah aqidah atau aliran kesesatan. Dalam kitabnya itu beliau menjelaskan bahwa seluruhnya penduduk jawa adalah “Ahlissunnah Wal Jamaah”. Tapi kemudian tibalah tahun 1330 Hijriyah masuk paham-paham kejawen yang merubah menjadi penyimpangan.
Beliau juga menjelaskan bahwa diantara aliran yang menyimpang itu adalah bid’ah Rafidah (Syi’ah) yang artinya menolak karena Syiah menolak bahkan mencela kekhalifahan Abu Bakar, Umar, Usman dan mereka meyakini hanya Ali bin Abi Thalib dan Ahlul Bait saja yang berhak. Kita memang harus menghormati Ahlul Bait tapi tidak menelek-jelekan sahabat yang lainnya. Disebutkan oleh Kiai Hasyim Asy’ari bahwa aliran itu menyimpang karena dulu tidak ada Syi’ah.
Tapi yang menarik dalam kitab itu ketika beliau menjelaskan bahwa pada tahun 1330H sudah ditemukan orang-orang yang sekedar ikut-ikutan ke gereja. Sebagaimana bangsa Portugis pertama kali membawa dan mengenalkan agama Kristen ke Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia dengan membawa tiga misi, yakni: 1) mencari rempah-rempah, 2) menacari ekp[ansi/penjajahan, dan 3) membawa/menyebarkan kepercayaannya.
Hal pertama kali yang dilakukan adalah membangung tempat ibadah, dalam bahasa latin diseubt “Igreja” yang saat ini oleh orang Indonesia disebut gereja. Mereka beribada atau mengunjungi tempat ibadahnya 2 hari setelah umat Islam beribadah. Jika pada umumnya orang Islam pada hari jum’at ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat jumat, dan 2 hari setelah itu mereka berangkat ke “Igreja”.
Cara menyembah orang katolik sampai saat ini itu tidak langsung menyembah ke Tuhannya melainkan melalui perantara. Jadi kalau mereka ingin ditebus dosanya datang kepada bapa, minta pengampunan dosa, dan sebagainya itu disebut “Santo” dan yang disembah “Santo Domingo”. Jadi ketika ditanya hendak kemana? mereka akan menjawab “menyembah Santo Domingo ke Igreja”. Oleh orang Jawa disingkat menjadi “minggu” sampai hari ini. Itulah cikal bakal hari minggu yang sebenarnya tidak ada karena bukan dari bahasa Indonesia asli, orang zaman dulu menyebutnya ahad.
Di tahun 1330 Hijriyah, Kiai Hasyim Asy’ari memberikan fatwah yang intinya tidak boleh ikut-ikutan masuk ke gereja atau bahkan beliau menghukumi, “barangsiapa yang ikut masuk kesana bahkan sekedar mengenakan simbol keagamaan dan sebagainya maka ikut dalam ke kafiran”. Jadi kita harus hati-hati karena tidak mudah, yang menjadi persoalan saat ini adalah bagaimana bisa saat ini semakin berkembang? bagaimana bisa adzan berkumandang di tempat ibadah umat lain? buka puasa di tempat ibadah umat lain? Jika seperti itu maka tak wajar jika tidak ada orang yang singgah ke masjid karena dibawah ke tempat ibadah umat lain.
Jadi jangan dikiaskan dengan sesuatu yang berbeda karena itu salah. Menganalogikan sesuatu dengan yang tidak tepat hukumnya batil. jadi jangan sampai dikaitkan kondisi saat ini yang menikah dengan pasangan non muslim dengan kisah Nabi Nuh, atau Asiyah istri Fir’aun karena itu kiasan yang berbeda dan dua hal yang salah.
Sekarang kita dihadapkan oleh permainan kata-kata yang menjebak dan berakibat fatal seperti pernyataan, “lebih pilih mana pemimpin Islam yang koruptor atau non muslim yang jujur”. Sesungguhnya pernyataan itu tidak ada jawabannya karena pertanyaannya salah dan keliru. Seharunya jika ingin membandingkan sesuatu dalam kaidah ilmu logika harus apple to apple. Jadi kalau membandingkan umat Islam yang jujur maka bandingkan pula dengan umat non-Islam yang jujur pula. Tapi kalau membandingkan umat Islam yang koruptor maka bandingkan pula dengan umat Kristen yang koruptor pula.
Sesungguhnya Allah memerintahkan kita (ummat Islam) untuk senantiasa mengajak saudara kita yang belum mendapatkan hidayah Allah untuk berusaha mendapatkan hidayah-Nya dengan cara belajar agama Islam. Bersama Mualaf Center Maumere dan Mualaf Center Nasional Aya Sofya.
Kami siap membantu mualaf yang membutuhkan pertolongan baik secara fisik, materi, ataupun solusi dari masalah yang dialami seorang mualaf. Melakukan edukasi atau advokasi bagi mualaf di seluruh Indonesia untuk mendalami dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kesehariannya, serta membina para mualaf agar produktif dalam syi’ar dan dakwah, serta mandiri secara finansial dalam kehidupan yang berlandaskan iman, taqwa, dan cinta tanah air.
Rekomendasi Artikel:
- Kisah Mualaf Chinese yang Sebelumnya Memiliki Banyak Agama tapi Akhirnya Menemukan Kebenaran Tuhan dalam Agama Islam
- Seperti Kisah Orang Beriman di Zaman Para Nabi, Inilah Kisah Mualaf Yang Hampir Dibunuh dan Rumahnya Dibakar Karena Masuk Islam
- Lelang Mobil BMW untuk Pembangunan Masjid Terpadu Aya Sofya Kota Malang
- Ingin Mengajak Keluarga Masuk Islam, Inilah Kisah Perjuangan Mualaf dalam Mempelajari Agama
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA
MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361