KAJIAN KEISLAMAN MUALAF CENTER MAGETAN: BAGAIMANA AGAR SHOLAT KITA DITERIMA OLEH ALLAH?

Kajian ke-Islaman Mualaf Center Magetan: Pentingnya perintah shalat dalam Al-Qur’an

Dalam mengambil keputusan tentang urusan dunia pastinya harus bermusyawarah, tapi jika dalam urusan hal ibadah tidak semestinya bermusyawarah. Artinya kita tidak perlu bermusyawarah saat hendak melaksanakan kewajiban kita. Sebagaimana Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menunaikan shalat 5 waktu, sehingga ketika sudah mendengar adzan maka harus segera menunaikan ibadah shalat. Coba perhatikan Al-Qur’an, didalamnya banyak ayat-ayat mengingatkan tentang shalat dan zakat (Infaq). Sebagaimana firman Allah berikut ini yang telah banyak diketahuo oleh umat Islam.

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
(QS. Al-Baqarah:3)

Ayat ini menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Dalam ayat ini, Allah juga menjelaskan bahwa jika kita ingin menjadi bagian dari orang-orang beriman maka kita harus mengetahui “Al-Mutaqin” yang dimaksud oleh Allah. Sesungguhnya yang dimaksud adalah orang memeiliki keyakinan pada hal gaib (Allah, malaikat, surga, neraka, dan segala sesuatu yang ghaib lainnya) mereka percaya walaupun mereka tidak bisa melihat dengat matanya sendiri.

Selain itu Al-Mutaqin yang dimaksud oleh Allah adalah mereka yang juga melakukan shalat. Dalam hal ini tidak hanya mengerjakan shalat tetapi mereka juga mendirikan shalat, itu adalah dua hal yang berbeda karena meskipun telah mengerjakan shalat tetapi shalatnya belum tentu diterima oleh Allah meskipun cara mereka menunaikan shalat juga sama. Kenapa bisa demikian?

Bukan hanya fisik tapi jiwa juga harus dihadirkan saat shalat

Hal itu dikarena saat mengerjakan sholat seharusnya menghadirkan dirinya dan menghadap Allah dengan hatinya, tidak hanya secara fisik yang dihadirkan. Maka dari itu saat melihat orang shalat dengan hati akan terasa lebih menikmati shalatnya, terlihat begitu tenang saat melakukabn gerakan-gerakan shalatnya. Hal itu akan terasa berbeda jika memperhatikan orang yang melakukan shalat dengan terburu-buru.

Kita pasti sering menemukan seseorang yang shalat dengan gerakan cepat seolah-olah sedang lomba siapa yang tercepat. Sungguh hal itu sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang muslim atau muslimah. Hal inilah yang sering terjadi dalam keadaan umat islam saat ini, dalam kesenangan dunia mereka begitu menikmati sedangkan jika urusan akhirat terutama shalat perasaannya ingin segera cepat selesai tanpa ada kenikmatan sama sekali.

Beberapa orang mungkin mencari cara agar bisa melakukan sholat secara khusyuk, padahal tidak ada perintah seperti itu dalam Al-Qur’an maupun hadist. Rasulullah tidak memerintahkan hal itu karena sesungguhnya shalat secara khusyuk adalah shalat yang dihasilkan dari shalat yang tenang, bukan grusa-grusu atau terburu-buru.

Sebagaimana Allah dan Rasulullah memerintahkan ketenangan dalam menjalankan shalat. Sifat shalat secara khusyuk adalah sifat orang mukmin saat melaksanakan shalat secara tuma’ninah. Pengertian dari shalat secara tuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah). Sebagaimana firman Allah berikut ini:

(2-) قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (-1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya”, (QS. Al-Mukminun: 1-2)

Dari  Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk Masjid lalu shalat. Kemudian mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan berkata kepadanya: “Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!”. Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi. Lalu datang kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam.

Namun beliau kembali berkata: “Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!”. Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata: “Demi Dzat yang mengutus anda dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!”.

Mendengar hal itu beliau berkata: “Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat) mu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Syarat sah shalat

Rasulullah SAW dan umat Islam diperintahkan oleh Allah agar mengerjakan shalat wajib lima waktu. Ada beberapa syarat sah sholat agar ibadah yang merupakan rukun Islam kedua ini diterima oleh Allah. Syarat sah shalat adalah sesuatu yang harus dilakukan sebelum shalat agar shalatnya menjadi sah, namun hal tersebut bukan termasuk bagian dari shalat. Setidaknya ada 5 syarat sah shalat, yakni:

1. Masuk waktu shalat

Kita mengetahui bahwa shalat adalah adalah ibadah yang sudah ditentukan waktunya. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat berikut ini:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa’: 103)

2. Suci dari hadast besar dan kecil

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini menyebutkan beberapa pelajaran, yakni:

  • Sesungguhnya ada shalat yang diterima dan ditolak. Jika ia sesuai dengan syariat maka diterima namun jika tidak sesuai maka tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits bersabda: “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu”.
  • Semua shalat baik yang fardhu maupun yang nafilah sampai shalat jenazah sekalipun tidak akan diterima jika dikerjakan dalam keadaan berhadats, meskipun dia dalam keadaan lupa sampai dia berwudhu. Demikian pula orang yang sedang junub jika dia shalat sebelum mandi.
  • Shalat orang yang berhadats hukumnya haram sampai dia berwudhu, karena Allah tidak menerimanya. Mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diterima berarti merupakan pertentangan dan termasuk jenis mengolok-olok agama (istihzaa).
  • Sesungguhnya jika seseorang sudah berwudhu untuk shalat, kemudian datang waktu shalat berikutnya dan dia tetap dalam keadaan suci maka tidak wajib baginya wudhu lagi.
  • Agungnya kedudukan shalat dimana Allah tidak akan menerimanya kecuali dalam keadaan suci.

3. Suci badan, tempat dan pakaian

Dalil bahwa sholat harus suci badan, tempat dan pakaian ini sebagaimana firman Allah berikut ini:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Artinya: Dan pakaianmu bersihkanlah, (QS. Al-Mudatsir: 4)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Apabila pakaian salah seorang dari kalian terkena darah haid, hendaklah ia mengeriknya kemudian membasuhnya dengan air. Setelah itu, ia boleh mengenakannya untuk shalat“.

4. Menutup aurat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memperhatikan penampilan umatnya termasuk saat masuk ke dalam masjid. Sebagaimana firman Allah berikut ini:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf: 31)

5. Menghadap kiblat

Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Sebagaimana firman Allah berikut ini:

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Artinya: Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
(QS. Al-Baqarah: 150)

Syarat wajib shalat

Sedangkan pengertian dari syarat wajib shalat adalah syarat yang menjadikan seseorang menanggung kewajiban untuk melaksanakan shalat. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka ia tidak mempunyai kewajiban untuk shalat. Seperti ketika anak kecil yang belum baligh melakukan shalat, walaupun shalatnya sah, namun ia sebenarnya tidak mempunyai kewajiban untuk shalat.

Syarat wajib ada tiga hal yang mesti diperhatikan yaitu:

  • Islam,
  • Baligh (dewasa),
  • Berakal.

“Aku rela Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai Agamaku dan Muhammad sebagai Nabi-ku dan Rasul utusan Allah”: maka aku adalah penjaminnya, dan akan aku gandeng dia dengan memegang tangannya, sampai aku memasukkannya ke dalam Surga. (HR. At-Thabrani)

Sesungguhnya Allah memerintahkan kita (ummat Islam) untuk senantiasa mengajak saudara kita yang belum mendapatkan hidayah Allah untuk berusaha mendapatkan hidayah-Nya dengan cara belajar agama Islam. Bersama Mualaf Center Magetan dan Mualaf Center Nasional Aya Sofya, siap membantu mualaf yang membutuhkan pertolongan baik secara fisik, materi, ataupun solusi dari masalah yang dialami seorang mualaf.

Kami siap melakukan edukasi atau advokasi bagi mualaf di seluruh Indonesia untuk mendalami dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kesehariannya, serta membina para mualaf agar produktif dalam syi’ar dan dakwah, serta mandiri secara finansial dalam kehidupan yang berlandaskan iman, taqwa, dan cinta tanah air.


Rekomendasi Artikel:


Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).


ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?

REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA


SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:

MUALAF CENTER AYA SOFYA


MEDIA AYA SOFYA

Website: www.ayasofya.id

Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA

YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA

Instagram: @ayasofyaindonesia

Email: ayasofyaindonesia@gmail.com


HOTLINE:

+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100

+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361


ADDRESS:

KANTOR PUSAT SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2
No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

KANTOR PUSAT MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.

PASURUAN: Mualaf Center Nasional Aya Sofya Pasuruan – Griya Kebun Jaya Kav. 64 Kota Pasuruan, Jawa Timur

SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.

BOGOR: Komplek Kehutanan Cikoneng, No. 15, Ciomas, Bogor.

DEPOK: Jl. Tugu Raya No. 8 Kelapa Dua Cimanggis, Depok.

BEKASI: SAHABAT YAMIMA, Jl. Batu Giok II No. 110 B, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa barat, Kode Pos 17116

TANGERANG: Vila Pamulang Blok CE 1 no 3, RT 02 RW 17, Pondok Benda, Tangerang Selatan.

MANADO: Jl. Pumorow, Kel. Banjer Lingkungan 1 No. 97, Kec. Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kode Pos 95125.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.