Kisah mualaf kali ini datang dari Mas Erik, seorang pemuda sebatang kara. Berasal dari Provinsi Sumatera Utara yang saat ini merantau dan tinggal di Tangerang. Uniknya dari kisah mualaf Mas Erik ini adalah beliau sudah mengikuti dan mendalami Islam sejak lama. Hanya saja baru kali ini bisa berani menghubungi Mualaf Center Nasional Aya Sofya. Agar keIslamannya bisa disahkan menurut agama dan negara.
Orang tua beliau pada awalnya adalah beragama Kristen. Namun pernikahan kedua orang tuanya mengalami perceraian, sehingga dia dan saudara-saudaranya mengikuti ibunya yang menikah dengan orang Aceh dan memeluk Islam. Dilema keberagamaan dimulai sejak ibunya meninggal dunia.
Hal itu yang membuat Mas Erik dan saudaranya kembali bersama dengan ayahnya yang beragama Kristen. Semua saudaranya juga memeluk agama Islam mengikuti agama ayahnya, begitu juga dengan beliau. Perbedaanya beliau masih ada keyakinan Islam yang tersisa di hatinya. Sehingga hal itu yang membuatnya kembali ke jalan yang lurus.
Terlebih lagi sejak kecil, saat SD, beliau bersekolah di sekolah Islam. Sehingga karena itulah kami ingin mengetahui alasan yang membuat Mas Erik tetap mempertahankan keyakinannya dalam kemuliaan Islam sebagai agama yang benar.
“Mas Erik ini tidak begitu dekat dengan saudaranya karena ada perbedaan agama ini. Sehingga beliau memutuskan untuk merantau agar tetap bisa menjaga keimanannya dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari saudaranya”. Jelas singkat dari Bunda Etika saat menjelaskan kisah mualaf Mas Erik.
Apa alasan tetap mempertahankan Islam dan enggan berpindah agama mengikuti ayahnya?
“Bohong rasanya kalau masuk Islam karena sudah paham. Pada saat itu masih kelas 4 SD, saya mencintai Islam karena menyukai pelajaran agama Islam. Jadi itu yang membuat saya nyaman dalam agama Islam, padahal posisinya saat itu bapak saya mengajak saya masuk Islam”. Jelas Mas Erik saat membagi kisah dan alasannya tertarik dalam Islam dan menjadi mualaf.
Bagi beliau saat masih SD itu hanya mengenal Islam sebagai pemberi kenyamanan pada dirinya. Namun, kemantapannya terhadap Islam itu terus tumbuh hingga SMP yang mulai mengerti Islam yang sebenarnya. Semenjak itu beliau mulai membandingkan ajaran-ajaran Islam dengan ajaran-ajaran agama Kristen. Perlu diketahui bahwa agama beliau sebelumnya adalah Kristen Protestan.
Beliau juga menjelaskan bahwa pada saat SD, beliau juga datang ke gereja bersama dengan bapaknya. Sebab bapaknya adalah salah satu dari petinggi gereja pada saat itu. Sehingga beliau juga mempelajari agama Kristen. Sehingga pada saat itu, beliau mengaku pemahamannya tentang Kristen tidaklah setengah-setengah tetapi cukup memahami juga.
“Hingga pada akhirnya saya berfikir bahwa agama Islam yang akan menjadi keyakinan saya”. Kata Mas Erik dengan percaya diri.
Prosesi Pensyahadatan
Prosesi pensyahadatan ditayangkan secara live streaming di Channel Youtube Mualaf Center Aya Sofya. Berlokasi di kantor Mualaf Center Nasional Aya Sofya Kota Tangerang. Pensyahadatan yang dipandu langsung oleh Ust. Defri selaku pembina mualaf. Juga didampingi oleh bunda Etika selaku ketua MCN Aya Sofya Kota Tangerang.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa menjadi seorang muslim tidak cukup bersyahadat saja. Meski itu menjadi syarat sah seseorang memeluk Islam. Sejatinya memutuskan untuk memeluk agama Islam berati siap menjalankan tugas dan kewajibannya dalam beribadah kepada Allah. Bentuk ibadah kita kepada Allah, paling tidak dengan menjalankan rukun Islam: syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji (bila mampu).
Meski telah berbeda keyakinan dengan orang tua dan saudara-saudara, namun sebagaimana ajaran Islam tetap harus berbakti kepada orang tua. Menyayangi dan mengasihi orang tua selagi tidak menyangkut prinsip aqidah Islam.
اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللَّهِ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللَّهِ
“Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah“.
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”. Dua kalimat syahadat sudah terucap jelas oleh Mas Erik. Sembari membacakan terjemahan agar lebih mantap keIslaman dalam dirinya.
“Alhamdulillah… Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, sah”. Kata para saksi yang turut hadir menyaksikan penyshadatan.
Kini Mas Erik telah sah secara agama menjadi bagian dari umat Islam. Harapannya beliau dapat belajar dan menjalankan kewajiban dalam agama Islam lainnya sebagai seorang muslim. Ajaran Islam yang begitu detail mengatur segala aspek kehidupan manusia, sehingga itu lah yang menjadikan kita sebagai umat yang tangguh.
Jika dibandingkan dengan ajaran lain, Islam sangat berlaku tegas terhadap hukum Allah. Mengajarkan sebagaimana halal dan haram yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh umat manusia. Tidak ada hukum di dunia ini yang lebih sempurna dari hukum Allah. Hukum kehidupan yang dibuat oleh sosok yang menciptakan alam semesta dan seisinya.
Dari kisah beliau ini semoga bisa memberikan motivasi dan inspirasi bagi muslim lainnya terutama bagi mualaf. Agar senantiasa selalu samangat belajar memperdalami Islam dalam kehidupannya.
Dokumen yang perlu disiapkan agar keIslaman diakui negara
Selanjutnya agar ke-Islamannya diketahui masyarakat dan diakui pemerintah, hingga dapat dicantumkan dalam identitas diri, maka semestinya ucapan syahadatain diikrarkan di depan ulama’ dan para saksi untuk kemudian diberi sertifikat sebagai tanda bukti.
Hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan seputar hak beragama bagi warga negara di Indonesia. Berikut ini adalah persyaratan lain sebagai pendukung yang harus disiapkan bagi calon mualaf yang ingin masuk islam:
- Foto kopi KTP
- Foto kopi KK
- Foto kopi Akte Lahir
- Foto kopi Surat Baptis
- Foto 4 x 6 = 2 Lembar
- Materai 2 Lembar
Mualaf Center Nasional Aya Sofya senantiasa menyambut dengan hangat saudara kita yang telah mendapatkan hidayah ingin memeluk agama Islam dengan adanya pembinaan dari mulai pengenalan dasar ke-Islaman hingga mempelajari ilmu keagamaan mulai dari tingkat dasar sampai lanjutan.
Lembaga ini juga difokuskan dalam pemberdayaan ummat kepada para mualaf di seluruh Indonesia dengan menjadi media perantara yang menyalurkan dan menjembatani para Muhsinin (orang-orang baik) untuk saling berbagi sebagian rizkinya kepada saudara kita para mualaf dhuafa di pelosok-pelosok nusantara.
“Aku rela Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai Agamaku dan Muhammad sebagai Nabi-ku dan Rasul utusan Allah”: maka aku adalah penjaminnya, dan akan aku gandeng dia dengan memegang tangannya, sampai aku memasukkannya ke dalam Surga. (HR. At-Thabrani)
Rekomendasi Artikel:
- Mantan Pendeta Dantje Mumek Mensyahadatkan Mualaf yang Masuk Islam
- Penemuan Ustadz Ahmad Kainama yang Mengejutkan Umat Manusia: Nama Muhammad dalam Alkitab atau Bible
- Kajian Mualaf Center Surabaya: Kisah Murtadnya Bani Israel Setelah Mendapatkan Banyak Keistimewaan dari Allah
- Berdasarkan Kisah Mualaf Banyak Muslim Murtad karena Bantuan Umat Kristen, Kapan Umat Islam Saling Bantu?
- Kisah Mualaf Surabaya: Fitrah Islam yang Membuatnya Kembali ke Islam
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA
MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
DEPOK: Jl. Tugu Raya No. 8 Kelapa Dua Cimanggis, Depok.