UPAYA PENGHAPUSAN AYAT-AYAT BIBLE!! INILAH PENYEBAB BANJIR MUALAF DI MANA-MANA

Pada sebuah pertemuan yang hangat dan penuh makna, Ustaz Ipung Atria menerima kunjungan dari Coach Dr. Imam Alfahmi, seorang pakar manajemen, bisnis, dan hukum Islam.  Turut hadir pula Pak Soni, seorang mualaf yang tengah menjalani proses pembinaan keislaman, serta istri dari Coach Fahmi.

Pembinaan Mualaf: Menapaki Jalan Baru dalam Islam

Pertemuan ini menjadi momen penting bagi Pak Soni, yang baru saja memeluk Islam.  Coach Fahmi menekankan bahwa menjadi seorang Muslim bukan sekadar perubahan identitas, tetapi juga komitmen untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna.  Beliau mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa tugas seorang Muslim adalah menanamkan kebahagiaan di hati saudaranya.  Dengan demikian, pembinaan terhadap mualaf seperti Pak Soni menjadi tanggung jawab bersama umat Islam.

Kajian Perbedaan Terjemahan Alkitab: Kasus Penghapusan Kata “Istri”

Dalam diskusi tersebut, Ustaz Ipung mengangkat isu tentang perbedaan terjemahan dalam Alkitab, khususnya pada Matius 19:29.  Dalam versi King James Version (KJV) berbahasa Inggris, ayat tersebut mencantumkan kata “wife” (istri), sedangkan dalam beberapa versi Alkitab berbahasa Indonesia, kata tersebut tidak tercantum.  Contohnya, dalam Alkitab Terjemahan Baru (TB), ayat tersebut berbunyi:

“Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal.”

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik penghapusan kata “istri” dalam terjemahan tertentu.  Coach Fahmi menyarankan agar isu ini diteliti lebih lanjut dan didiskusikan dengan pihak terkait untuk memahami latar belakang dan implikasinya.

Menjaga Keutuhan Ajaran dan Membangun Kehidupan Islami

Coach Fahmi juga mengapresiasi peran Ustaz Ipung dalam menjaga akidah umat Islam dan membina mualaf.  Beliau menekankan pentingnya ilmu, keterampilan, dan kompetensi dalam menjalankan dakwah, serta perlunya dukungan dari seluruh umat Islam untuk memastikan kegiatan dakwah berjalan lancar dan tidak disalahartikan oleh pihak lain.

Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa perjalanan spiritual seseorang, terutama mualaf, memerlukan bimbingan dan dukungan.  Selain itu, kajian kritis terhadap teks-teks suci juga penting untuk memastikan pemahaman yang tepat dan menjaga keutuhan ajaran.

Membongkar Rekayasa Kata dalam Alkitab: Perspektif Hukum dan Spiritualitas untuk Membentengi Iman Mualaf

Perjalanan menuju kebenaran tidak jarang dibarengi dengan pertanyaan kritis dan perbandingan yang mendalam terhadap teks suci dari agama yang ditinggalkan dan agama yang dipeluk. Dalam sebuah diskusi penuh pencerahan, dibahas bagaimana teks Alkitab versi Bahasa Indonesia mengalami perubahan-perubahan terminologi yang membingungkan dan bahkan menyesatkan, terutama dalam hal penyebutan “Tuhan”, “tuan”, hingga istilah lainnya seperti “hutang” dan “hutan”, yang dalam beberapa versi tidak lagi memiliki makna yang konsisten dengan aslinya.

Dari Tuan Menjadi Tuhan: Rekayasa Bahasa yang Mengesankan Ilahiyah

Dalam versi asli Alkitab selain Bahasa Indonesia, kedudukan Yesus tidak pernah secara eksplisit menyatakan dirinya sebagai Tuhan atau Allah. Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan secara tegas dari mulut Yesus, “Aku adalah Tuhan” atau “Aku adalah Allah.” Namun dalam Alkitab versi Indonesia, ditemukan manipulasi kata dari “tuan” menjadi “Tuhan,” yang memberikan kesan ilahiyah pada Yesus.

Perubahan ini tentu bukan hal sepele. Sebab, istilah “Tuhan” dalam konteks keilahian adalah pengakuan tertinggi dalam akidah. Dengan menggeser kata “tuan” menjadi “Tuhan”, hal ini dapat mempengaruhi pemahaman awam bahwa Yesus memang adalah Tuhan. Padahal secara tekstual, hal itu tidak pernah diucapkan Yesus sendiri dalam Injil.

Pendekatan Hukum: Konsep 5D untuk Mengungkap Kebenaran

Salah satu narasumber, seorang sarjana hukum yang juga advokat, menjelaskan bahwa dalam membongkar persoalan ini, pendekatan hukum dapat digunakan dengan metode “5D”:

1. Data : Mengumpulkan ayat-ayat dari berbagai versi Alkitab yang mengalami perubahan.

2. Dokumen: Mengarsipkan naskah-naskah tersebut sebagai bukti otentik.

3. Display: Menyajikan perbandingan antar versi secara visual untuk menunjukkan perbedaan secara nyata.

4. Disclosure/Discovery:  Mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas perubahan tersebut, serta motif di baliknya.

5. Disiplin Ilmu: Mengkaji permasalahan ini secara multidisiplin: ilmu bahasa, sejarah, hukum, dan teologi.

Metode ini tidak dimaksudkan untuk menyerang agama lain, namun untuk membentengi para mualaf agar memahami duduk perkara perubahan yang ada dan tetap mantap dalam keimanannya.

Mualaf Butuh Pembekalan Ilmiah, Bukan Sekadar Semangat

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa para mualaf yang baru memeluk Islam seperti Bapak Soni, memerlukan fondasi keimanan yang kokoh. Sebab, tantangan tidak hanya datang dari dalam, tapi juga dari luar. Tidak sedikit mualaf yang kemudian “didatangi kembali” oleh kalangan agama lama untuk dipengaruhi. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang perbedaan naskah, rekayasa istilah, hingga argumentasi hukum sangat penting dibekalkan kepada mereka.

Pembekalan ini harus berbentuk konkret: kumpulan dokumen, data pembanding, dan penjelasan disiplin ilmu agar mereka dapat menjawab pertanyaan dari lingkungan lamanya. Sebagaimana diungkapkan, ketika data ditampilkan kepada seorang misionaris, dia hanya bisa terdiam dan mengatakan, “Nanti saya tanyakan pada Romo saya,” tanpa jawaban hingga kini.

Perbedaan Sepele tapi Bermakna: Ikan Goreng atau Ikan Bakar?

Salah satu contoh konkret manipulasi Alkitab adalah pada Lukas 24:42. Dalam satu versi dikatakan Yesus diberi “ikan goreng,” sementara versi lainnya menyebut “ikan bakar.” Perbedaan ini tampak sepele, namun menunjukkan bahwa ada ketidakkonsistenan dalam teks yang disebut sebagai kitab suci.

Hal ini kemudian dihubungkan dengan simbol Yesus yang sejatinya bukan salib, melainkan ikan disebut “Ichthus” dalam bahasa Yunani, sebuah simbol yang berkaitan dengan kebiasaan Yesus makan ikan, bukan karena salib sebagai simbol. Bahkan, disebutkan dalam Galatia 3:13 bahwa salib adalah lambang kutuk, bukan lambang kemuliaan.

Penerbit Alkitab Harus Bertanggung Jawab

Disarankan agar Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) sebagai penerbit resmi bertanggung jawab secara etis dan akademis atas perbedaan tersebut. Salah satu saran praktis adalah memperbesar ukuran huruf terjemahan agar masyarakat mudah membaca dan membandingkannya, serta tidak lagi disesatkan oleh versi-versi yang menimbulkan keraguan.

Membentengi, Bukan Menyerang

Diskusi ini bukan bertujuan untuk menyerang agama atau keyakinan orang lain, melainkan menjadi bahan kajian dan pembelajaran bagi para mualaf serta umat Islam agar memiliki pegangan kuat dalam berdialog, berdakwah, dan mempertahankan keyakinan. Kebenaran bukan untuk dipaksakan, tetapi untuk ditunjukkan dengan bukti, kejujuran ilmiah, dan kelembutan dalam menyampaikan.

Para mualaf seperti Bapak Soni diharapkan mampu menyampaikan kembali fakta-fakta ini kepada lingkungannya, bukan dengan emosi, tapi dengan data dan cinta. Karena pada akhirnya, hidayah adalah milik Allah, dan tugas manusia hanyalah menyampaikan dengan sebaik-baiknya.

Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).


ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?

REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA


SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:

MUALAF CENTER AYA SOFYA

Ribuan orang syahadat


MEDIA AYA SOFYA

Website: www.ayasofya.id

Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA

YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA

Instagram: @ayasofyaindonesia

Email: ayasofyaindonesia@gmail.com


HOTLINE:

+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506

+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100

+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361


ADDRESS:

MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.

PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.

TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416

BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.