
Berikut adaah link youtube: https://www.youtube.com/live/JQBUzjf5mmY?si=I_UCdcV9xQRopOyK
Dalam podcast kali ini, Aya Sofya kembali menghadirkan Ustadz Kainama sebagai bintang tamu. Podcast kali ini yang mengambil tema “Sejarah Penjualan Pengampunan Dosa”, ada berbagai pengetahuan baru dan juga fakta-fakta yang mulai terkuak terkait penjualan pengampunan dosa oleh Gereja Katolik.
Dalam Markus 1 versi paralel Ustad Kainama sebagai pemateri menjelaskan bahwa Kristen sudah masuk dalam zona bahaya. Hal ini karena mereka menerjemahkan Allah sebagai Sang Hyang Widi dalam bahasa Bali. Ustad Kainama menegaskan nama Allah merupakan nama yang mutlak. Nama Allah tidak bisa digantikan ataupun diterjemahkan dalam bahasa lain karena sifatnya yang suci. Hal ini disebabkan karena dalam Islam, Allah merupakan Tuhan yang tidak disekutukan, tidak mempunyai anak, dan tidak memimiliki perwujudan lain. Pernyataan tersebut bahkan ditegaskan dalam surat Al-Ikhlas. Karena itulah, upaya untuk menerjemahkan nama Allah akan menimbulkan kekeliruan dalam pemahaman ketauhidan dimana ini merupakan inti dari ajaran dalama Islam.
Apa Itu Indulgensi?
Dalam Britanica Dictionari, istilah “indulgence” atau pengampunan dosa merupakan perilaku maupun sikap orang yang membiarkan diri mereka melakukan apa yang mereka inginkan . Orang itu menjalani hidup yang penuh dengan pamanjaan diri. Dalam konteks agama dalam sejarah Kekristenan, indulgensi merujuk pada praktik yang diberikan gereja kepada jemaatnya dengan tujuan mengurangi jumlah hukuman dari dosa-dosa yang dia perbuat.
Meriam Webster dalam Britanica Dictionari menjelaskan bahwa indulgensi artinya pengampunan sebagian atau seluruh hukuman duniawi khususnya hukuman api penyucian sebagaimana dalam ajaran Katolik Roma. Konsep indulgensi ini berkaitan dengan keyakinan bahwa meskipun seseorang telah menerima pengampunan dosa yaitu diampuni dari hukuman kekalnya, seseorang tetaplah memiliki konsekuensi yang harus ditebus di dunia atau setelah mati. Hal ini biasanya dilakukan seperti melalui sakramen rekonsiliasi.
Dalam podcast, Ustadz Kainama menegaskan bahwa, jika Kristen tidak berusaha mencampuradukkan doktrin-doktrin agama Kristen dalam ajaran Islam, maka Islam tidak akan pernah memiliki masalah dengan umat Kristen. Islam memlikikonsep tauhid yang ketat dan tidak membenarkan adanya konsep penebusan dosa seperti yang dilakukan oleh Kristen Katolik sampai sekarang.
Jadi, Apakah Benar Bahwa Gereja Katolik Melakukan Penjualan Surat Pengampunan Dosa?
Selanjutnya dalam Book Networks Printing Letters of Indulgence, pernah tercatat sejarah dijualnya sebuah surat atau sertifikat bahwa dosa seseorang telah diampuni. Cara mendapatkan sertifikat itu adalah dengan membelinya. Hal ini merupakan praktek yang sangat umum di Gereja Katolik sebelum reformasi. Dalam Book Networks Printing tercatat bahwa setelah mengaku dosa dan melakukan pekerjaan baik lainnya, umat beriman menerima dekrit yang membebaskan mereka dari hukuman dari dosa-dosa yang mereka perbuat.
Surat pengampunan dosa tersebut dibeli secara massal pada saat tertentu. Hal ini karena surat pengampunannya tidak dikeluarkan secara bebas, melainkan ada musim tertentu surat itu dikeluarkan. Karena itu, Paus Nicholas V menerbitkan ‘pengampunan dosa lengkap’ pada tahun 1451 dan menggunakan uang yang dikumpulkannya untuk membiayai perang melawan Turki.
Bagaimana Awal Gereja Katolik Menjual Surat Indulgensi/Surat Pengampunan Dosa?
Dalam Indulgensi Katolisitas.org, penjualan surat pengampunan dosa terjadi sekitar abad 14-16. Dalam hal ini, orang yang sudah mengakui dosanya kemudian dosanya telah diampuni dalam sebuah sakramen akan mendapatkan surat indulgensy. Jika mempelajari tentang sejarah, maka kemungkinan yang terjadi adalah sebagai berikut.
Paus Leo X (1513-1521), memberikan pengampunan dosa kepada orang-orang yang menyumbang untuk pembangunan basilika St. Petrus. Namun, hal tersebut dilakukan bukan karena memberi uang, melainkan karena mereka melakukan perbuatan baik, yaitu untuk mendukung seluruh jemaat agar memiliki rumah ibadah untuk menyembah dan memuliakan Tuhan. Saat itu, gereja mengakui bahwa mungkin saja ada penyimpangan dalam pengadaan surat pengampunan dosa ini.
Dalam a short history of Indulgence, yang dituliskan langsung oleh friar (biarawan) bahwa ternyata banyak orang-orang yang masih beriman tidak sejalan dengan gagasan perbendaharaan ini. Akibatnya pada masa penganiayaan Romawi, banyak orang beriman kemudian disebut sebagai murtad karena permasalahan ini.
Pembayaran sejumlah uang yang dilakukan oleh orang yang mengaku dosanya disebut ‘sumbangan saleh’. Orang-orang pada masa tersebut kemudian terbiasa mengganti dosa mereka dengan pekerjaan yang tidak berat seperti doa, puasa, sedekah, serta sejumlah uang tergantung seberapa banyak dosa yang mereka lakukan. Pada abad ke-10 dosa yang tidak bisa digantikan dikurangi dengan sumbangan saleh, ziarah serta sumbangan jasa yang serupa. Pada abad ke-11 dan ke-12, akhirnya pengakuan ini kemudian diakui sebagai pengampunan hukuman sementara karena dosa.
Lalu Bagaimana Kelanjutan dari Indulgensi Tersebut?
Selanjtnya, dalam paragraf yang ke-14 a short history of Indulgence dijelaskan bahwa pada tahun 1517, Paus Leo X menawarkan indulgensi bagi mereka yang memberi sedekah untuk membangun kembali Basilika Santo Petrus di Roma. Praktik pemasaran agresif Johann Tetzel dalam mempromosikan tujuan ini dan kemudian memprovokasi Martin Luther untuk menulis Sembilan Puluh Lima Tesisnya, yang mengutuk apa yang ia lihat sebagai pembelian dan penjualan keselamatan.
Dalam Tesis ke- 28, Luther menolak pepatah yang dikaitkan dengan Tetzel: “Begitu koin dalam peti berdenting, jiwa dari api penyucian muncul”. Sembilan Puluh Lima Tesis Luther menyatakan penolakan dengan transaksi-transaksi pengampunan dosa ini serta menolak hak Paus untuk mengampuni dosa karena hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh Tuha.Luther menyatakan bahwa, satu-satunya hal yang sesuai dengan indulgensi, adalah peningkatan keuntungan dan keserakahan karena pengampunan atas dosa hanyalah kehendak Tuhan saja.
Apa Isi Tesis Marthin Luther?

Dalam 95 Theses – Marthin Luther yang ke-45 dijelaskan bahwa Umat Kristen harus diajar bahwa barangsiapa melihat orang yang berkekurangan dan melewatinya, namun memberikan uangnya untuk pengampunan dosa, ia tidak membeli pengampunan dosa dari Paus, melainkan murka Allah.
Berikutnya pada tesis ke 50, Luther menuliskan dalam tesisnya bahwa umat Kristen harus diajar bahwa jika Paus mengetahui pemerasan yang dilakukan oleh para pengkhotbah pengampunan dosa, maka ia akan lebih suka Basilika Santo Petrus dibakar menjadi abu daripada dibangun dengan kulit, daging, dan tulang domba- dombanya.
Terakhir, againts the papaciy in rome Institute by the devil yang ditulis dalam bahasa Jerman merupakan buku yang dibuat oleh Marthin Luther untuk habis-habisan memaki orang Yahudi dan juga pemimpin tertinggi Kristen.
Dalam materi kali ini, Ustad Kainama menegaskan pada penonton Katolik bahwa Islam tidak pernah berurusan dengan apa yang dianut oleh orang Katolik. Tentu saja yang selalu menjelek-jelekkan agama mereka adalah orang-orang yang kemudian mengikuti jalan Luther yang sekarang disebut sebagai Kristen Protestan. Orang Islam hanya memberi pengertian dengan beberapa poin saja bagi saudara muslim yang ingin murtad.
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA
MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416
BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat 17114