Dalam sebuah perbincangan istimewa, hadir seorang tamu spesial yang kisahnya penuh inspirasi dan pencarian kebenaran. Beliau adalah Muhammad Nasir, yang dulunya dikenal dengan nama baptis Immanuel. Diskusi ini bukan sekadar tentang perpindahan keyakinan, tetapi tentang sebuah perjalanan spiritual yang dibimbing oleh Al-Qur’an dan bahkan ajaran dari kitab suci dari Paulus yang sebelumnya ia yakini.
Dari Immanuel Menjadi Muhammad Nasir: Sebuah Kisah Personal
Muhammad Nasir, atau akrab disapa Pak Nasir, memulai perbincangan dengan memperkenalkan latar belakangnya yang ternyata cukup mengejutkan. Sempat disangka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pak Nasir ternyata pernah menjadi tenaga kerja honorer di salah satu instansi perkebunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menariknya, perubahan namanya dari Immanuel menjadi Muhammad Nasir dicurigai terkait dengan keputusannya memeluk Islam, yang ia lakukan pada usia muda, bahkan sebelum menikah. Saat ini, ia telah berkeluarga dan dikaruniai sepasang anak.
Nama baptisnya, Immanuel, yang berarti “Allah beserta kita” dalam bahasa Ibrani, ternyata tidak menghalanginya untuk menemukan jalan yang ia yakini lebih benar. “Saya masuk Islam… emang dari diri sendiri, karena ada kebenaran dalam Islam,” tegas Pak Nasir.
Latar belakang geografisnya juga disinggung. Meskipun sering dikaitkan dengan Ambon, Pak Nasir menjelaskan bahwa ia berasal dari NTT. Namun, ia menyambungkan adanya ikatan sejarah yang kuat antara Ternate, Ambon, dan kampung halamannya di Kabupaten Alor. Ikatan ini bermula dari kisah Sultan Ajamudin yang membawa agama Islam ke Ternate dan akhirnya diterima di Alor, di mana hingga kini tersimpan mushaf Al-Qur’an kuno berusia 500 tahun yang terbuat dari kulit kayu.
Ketika Al-Qur’an dan Bibel Berbicara tentang Tata Cara Ibadah
Puncak dari perjalanan spiritual Pak Nasir adalah penemuannya bahwa ajaran Islam, khususnya dalam tata cara ibadah, justru lebih konsisten dengan apa yang ia pahami dari ajaran kitab suci terdahulu.
Pak Nasir menyoroti beberapa praktik yang ia temukan sama, namun hanya dijalankan secara konsisten oleh umat Islam:
- Melepas Alas Kaki dan Wudu: Tata krama saat masuk rumah ibadah, seperti melepas alas kaki dan bersuci (berwudu), adalah praktik yang dicontohkan.
- Sunat (Sirkumsisi): Praktik ini menjadi salah satu penekanan utama.
- Arah Kiblat (Mazmur 5:7):
“Aku akan masuk ke dalam rumah, sujud menyembah kepadamu ke arah bait-Mu yang kudus dengan takut.”
Pak Nasir berargumen bahwa umat Islam dan Bani Israel (Yahudi) adalah yang menjalankan praktik menghadap kiblat saat salat, bukan Bani Kristen.
Kontroversi Sunat dan Kerasulan Paulus
Diskusi kemudian mengerucut tajam pada isu sunat dan peran Rasul Paulus. Pak Nasir, dengan kecerdasan seorang mualaf yang mendalami Kristologi, mengutip Yesaya 52:1 dan Mazmur 5:7 untuk mendukung pentingnya sunat.
- Yesaya 52:1 (Versi Inggris): Teks ini menyebutkan bahwa orang yang “tak bersunat” (uncircumcised) atau “najis” (unclean pagans) tidak akan masuk ke dalam Yerusalem Kota Kudus.
- Galatia 5:2: Kontrasnya, Pak Nasir mengutip perkataan Paulus: “Sesungguhnya aku Paulus berkata kepadamu, jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu.”
Perbedaan mendasar inilah yang membuatnya mempertanyakan: Mengapa umat Kristiani meninggalkan sunat, padahal itu adalah perintah Allah?
Paulus: Rasul atau Penantang Hukum?
Argumentasi Pak Nasir diperkuat dengan pandangan bahwa Paulus bukanlah salah satu dari 12 Rasul atau 70 murid Yesus. Ia hanyalah pembantu dari Barnabas. Namun, hal yang paling kontroversial adalah pembahasan tentang motif Paulus menentang hukum sunat.
Dengan mengacu pada sumber-sumber Yahudi, termasuk kitab Epiphanius (Panarion 29:9) yang dicari secara langsung, terungkap sebuah narasi yang mengejutkan:
“…mereka (orang Ebionit) menyatakan bahwa dia (Paulus) adalah orang Yunani. Dia pergi ke Yerusalem… dia terpikat oleh hasrat untuk menikahi Putri Imam Besar. Oleh karena itu, ia menjadi proselit dan disunat. Kemudian ketika dia gagal mendapatkan gadis itu, dia menjadi marah dan menulis menentang sunat dan menentang hari Sabat dan Taurat.”
Narasi ini menyimpulkan bahwa penolakan Paulus terhadap hukum-hukum sunat dan Taurat diduga berawal dari kekecewaan pribadi (cinta ditolak), menjadikannya “penantang hukum Tuhan” dan “penantang Yesus”—sebuah posisi yang bertentangan dengan ajaran Yesus yang datang untuk menyempurnakan, bukan meniadakan Taurat.
Pembelaan Terhadap Tuduhan Keluarga
Tentu saja, perpindahan keyakinan membawa konsekuensi, terutama dari keluarga. Pak Nasir kerap dituduh meninggalkan dan mendustai Yesus. Namun, ia memiliki jawaban yang menenangkan:
“Yang mendustakan mereka atau kami? Kami beribadah sama seperti Yesus: puasa—kami Islam berpuasa; sunat—kami bersunat; Yesus mati dikafankan—Islam mati dikafankan. Terus siapa yang meninggalkan Yesus? Nggak ada yang meninggalkan Yesus. Merekalah yang meninggalkan ajaran Yesus.”
Pak Nasir dengan tegas menyatakan bahwa umat Islam, dengan menjalankan syariat seperti berpuasa, sunat, dan tata cara pengurusan jenazah, justru lebih setia pada praktik-praktik yang dicontohkan oleh Nabi Isa/Yesus (alaihis salam). Merekalah yang meninggalkan ajaran Yesus, dan penentangnya adalah Paulus.
Pak Nasir tidak memaksa keluarganya yang masih beragama Kristen untuk masuk Islam, dengan memegang teguh prinsip toleransi sejati dalam Islam: “Lakum dinukum waliyadin” (Bagimu agamamu, bagiku agamaku).
Harga Sebuah Iman: 10 Triliun Rupiah
Ketika dihadapkan pada pertanyaan hipotetis yang ekstrem: “Jika Bapak ditawarkan uang 10 Triliun Rupiah untuk kembali menjadi Kristen, apakah Bapak mau?”
Pak Nasir menjawab tanpa keraguan: “10 T? Nggak mungkinlah… Masih ada domba yang lain.”
Bukan jumlah uang yang menjadi penentu, melainkan kebenaran dalam Islam yang telah ia temukan dan yakini. Ia bahkan menyatakan bahwa iman dalam Islam membuat orang semakin cinta kepada Allah, karena ajaran dalam Al-Qur’an dan tata cara ibadah Islam selaras dengan kebenaran yang ia cari selama ini.
Perspektif Seorang Mualaf: Poligami dan Warisan
Dalam sesi akhir, dibahas dua isu sosial yang sering dipertanyakan:
1. Poligami
Poligami sering dijadikan stigma terhadap Islam. Pak Nasir membandingkannya dengan praktik dalam Perjanjian Lama:
- Nabi Ya’kub: Mempunyai dua istri dan dua gundik, melahirkan 12 suku Israel.
- Raja Salomo: Mempunyai 700 istri dan 300 gundik.
“Apa masalahnya kalau poligami di Islam wajarlah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masalah perbandingan populasi wanita dan pria yang timpang. Namun, ia segera kembali pada inti ajaran Islam yang indah: Allah menganjurkan poligami untuk menyelamatkan, tetapi mengharamkan poligami jika tidak mampu berbuat adil.
- An-Nisa ayat 3: “…maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.”
Prinsip ini, yang ditutup dengan larangan berbuat zalim, menunjukkan bahwa Islam memprioritaskan keadilan dan kesatuan keluarga.
2. Hukum Waris (Ulangan 21:15-17)
Dalam Bibel, Pak Nasir menemukan adanya peraturan yang mengatur warisan ketika seorang pria memiliki dua istri (yang satu dicintai dan yang lain tidak), di mana hak anak sulung (meskipun dari istri yang tidak dicintai) harus dihormati. Hal ini menunjukkan bahwa hukum waris Yahudi/Islam dan Kristen sama-sama mengenal nasab (keturunan sah), yang menjadi prinsip dasar pembagian harta warisan.
Peluang dan Pembinaan Mualaf
Menutup perbincangan, Pak Nasir, yang memiliki latar belakang pendidikan STM (Sekolah Teknik Mesin) jurusan produksi, berencana untuk mendirikan Pelatihan Kerja bagi Para Mualaf di Sidoarjo, Jawa Timur.
Tujuannya sangat mulia: pembekalan ekonomi.
“Mereka belajar tentang agama oke, tapi begitu mereka kembali ke masyarakat, pegangan apa yang mereka punya? Secara ekonomi juga Insya Allah harus kita pikirkan juga.”
Inisiatif ini menunjukkan bahwa dakwah Islam tidak hanya tentang argumentasi teologis, tetapi juga tentang pembekalan hidup (ekonomi) dan kepedulian sosial, memastikan para mualaf dapat berdiri tegak dalam keyakinan dan kehidupan mereka.
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA
MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416
BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat
DEPOK: Jl. Tugu Raya Jl. Klp. Dua Raya, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
BOGOR: Jl. Komp. Kehutanan Cikoneng No.15, Pagelaran, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610
