Dalam suasana kajian sore yang hangat dan penuh kekhusyukan, para hadirin, bapak-bapak dan ibu-ibu berkumpul dengan satu tujuan: menimba ilmu dan memperkuat benteng keimanan di tengah derasnya arus dakwah lintas agama yang semakin masif.
Kajian kali ini membahas kristologi, kajian yang mempelajari seluk-beluk tentang ajaran Kristus dan penyimpangan yang terjadi setelah masa kenabian Isa alaihissalam, agar umat Islam memiliki bekal untuk menjaga diri, keluarga, dan generasi muda dari pengaruh pemurtadan yang kian sistematis.
Kekhawatiran atas Nasib Generasi Muda
Pembicara yang mewakili Mualaf Center Ayasofia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi umat, terutama generasi muda. Banyak anak-anak Muslim yang melanjutkan pendidikan di sekolah non-Muslim tanpa pembekalan akidah yang memadai. Dari sinilah kekhawatiran muncul: bagaimana jika mereka menjadi sasaran misi pemurtadan yang tersusun rapi oleh lembaga-lembaga misionaris?
Bahkan, salah seorang peserta kajian mengisahkan pengalaman nyata:
“Ada wali murid yang konsultasi karena anaknya murtad,” ujarnya.
Kasus semacam ini bukanlah hal yang aneh. Ia mencerminkan betapa kuatnya jaringan dakwah dari pihak luar, baik secara ekonomi maupun structural yang seringkali menargetkan generasi Muslim yang lemah secara iman dan sosial.
Gerakan Pemurtadan: Masif dan Terstruktur
Fenomena penyebaran agama lain kepada umat Islam sejatinya sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang melarang penyebaran agama kepada pemeluk agama lain dengan cara-cara yang tidak sehat seperti membagi sembako, menyebar pamflet, atau mendatangi rumah-rumah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan praktik tersebut masih terus berjalan.
“Bahkan saat ini mereka masih aktif membagikan sembako, menyebarkan pamflet, dan mendatangi rumah-rumah umat Islam,” kata pemateri dengan nada prihatin.
Kondisi ini menunjukkan bahwa gerakan pemurtadan di Indonesia tidak hanya terencana, tetapi juga didukung kekuatan dana dan jaringan global, termasuk dari lembaga-lembaga besar seperti Vatikan.
Perjuangan Dakwah di Lapangan
Dalam sesi diskusi, diceritakan pula bagaimana para dai dan aktivis dakwah berjuang di lapangan menghadapi tantangan administratif dan sosial.
Salah satunya adalah kasus seorang mualaf yang ingin mengganti status agamanya di Kartu Keluarga, tetapi terhambat karena aparat setempat enggan membantu, padahal mereka Muslim — sebab takut dianggap melanggar aturan.
Bahkan di beberapa daerah, ketika terjadi pelanggaran hukum oleh misionaris yang menyebarkan simbol dan perlengkapan ibadah non-Islam kepada anak-anak Muslim, pihak berwenang enggan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kapolres dan Kapolda tidak bergerak, padahal barang bukti sudah ada,” ujar pembicara dengan nada kecewa.
Kenyataan ini menambah daftar panjang masalah umat: di saat pihak lain agresif berdakwah dengan dukungan fasilitas, umat Islam justru sering lemah dalam penegakan hukum dan solidaritas internal.
Suara dari Lembaga Dakwah: Sekarentari Bergerak di Tengah Keterbatasan
Salah satu tokoh perempuan dari lembaga Sekarentari, Ibu Siti Ahada, turut menyampaikan testimoni lapangan. Lembaganya telah bergerak di bidang pendidikan dan dakwah selama hampir 25 tahun, bahkan menjadi satu-satunya lembaga Islam yang bisa masuk ke lembaga pemasyarakatan di Surabaya.
Namun, perjuangan mereka tidak mudah.
Di lapangan, pemurtadan berjalan halus dan tersamar, seringkali melalui pendekatan sosial seperti bantuan kacamata, makanan, atau kebutuhan kecil lain yang memikat anak-anak Muslim.
“Anak-anak kami sering berkata, ‘Bu, aku ingin makan enak seperti di gereja.’”
Kalimat polos itu menyayat hati.
Ibu Siti menegaskan bahwa kendala terbesar lembaganya adalah dana. Dengan sumber daya terbatas, mereka berupaya menandingi bantuan material dari lembaga non-Islam.
Namun ia tetap optimis:
“Kalau kita istiqamah dalam kebaikan, insyaallah Allah akan memberi jalan dan rezeki,” ujarnya penuh keyakinan.
Strategi Dakwah: Menjadi “Vaksin” Bagi Umat
Pembicara utama menekankan pentingnya mendidik umat dengan ilmu yang sederhana tapi aplikatif.
Tujuannya bukan menjadikan setiap orang sebagai ahli kristologi, melainkan memberikan bekal dasar yang mudah disampaikan ulang (diduplikasi) oleh para guru, ustazah, dan orang tua kepada anak-anak mereka.
“Kita tidak ingin anak-anak kita jadi korban, tapi justru menjadi vaksin terhadap virus penyesatan,” tegasnya.
Karena itu, materi yang disusun dalam pelatihan ini diharapkan bisa diajarkan kembali oleh para peserta ke lingkungan masing-masing, baik di rumah, sekolah, maupun komunitas agar gerakan pencegahan pemurtadan menjadi masif dan merata.
Pelajaran dari Kitab-Kitab Lama: Larangan Daging Babi Sejak Nabi Musa
Dalam sesi materi berikutnya, pembicara membuka kajian teks dari Kitab Makabe (kitab Yahudi kuno) yang menggambarkan kisah tujuh bersaudara yang disiksa dan dibunuh karena menolak makan daging babi.
Kisah itu membuktikan bahwa larangan makan babi sudah ada jauh sebelum Islam datang, bahkan sejak masa Nabi Musa.
“Daging babi bukan baru diharamkan pada zaman Nabi Muhammad, tetapi sudah diharamkan sejak Nabi Musa,” jelasnya.
Kisah itu menggambarkan keteguhan iman para pengikut Taurat yang lebih memilih mati daripada melanggar hukum Allah. Ini menjadi pelajaran moral bahwa ketaatan terhadap syariat adalah prinsip universal bagi para nabi dan pengikutnya.
Fakta-Fakta Historis Tentang Yesus dan Ajaran Asli
Menariknya, dalam bagian akhir, pembicara juga mengupas temuan sejarah terkait sosok Maria Magdalena dan Yesus (Isa alaihissalam) berdasarkan riset arkeologis di Prancis.
Ditemukan catatan tentang makam Maria Magdalena yang menunjukkan bahwa ia hidup hingga usia 63 tahun dan menikah dengan Yesus di Kana pada tahun 30 Masehi.
Dari pernikahan itu disebutkan memiliki dua anak, Tamar dan Yusuf.
Walau temuan ini masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan, hal ini menunjukkan bahwa sejarah Yesus dan tradisi gereja memiliki banyak perbedaan yang perlu ditelaah secara ilmiah, bukan hanya dogmatis.
Selain itu, dibahas pula bahwa gelar “Kristus” berasal dari tradisi pengurapan (anointing) dalam budaya Ibrani yang digunakan untuk tiga jabatan: Nabi, Raja, dan Imam Besar.
Namun, penyematan gelar ini dalam konteks Yesus dianggap telah mengalami distorsi makna oleh gereja kemudian.
Yesus dan Kristen: Dua Jalan yang Berbeda
Poin penting dari kajian ini adalah pembedaan antara ajaran Yesus dan ajaran Kristen modern.
Yesus sendiri tidak pernah menyebut atau mengajarkan agama Kristen. Ia bersujud kepada Tuhan yang disembah para nabi sebelumnya: Allah-nya Nabi Ibrahim, Ismail, Ishak, dan Ya’kub, Tuhan Yang Maha Esa.
“Yesus tidak pernah mendirikan agama Kristen. Ia meneruskan ajaran Taurat dan bersujud kepada Allah yang satu,” jelas pemateri.
Sebaliknya, Paulus-lah yang memperkenalkan doktrin baru seperti penebusan dosa, penghapusan hukum Taurat, dan ajaran Trinitas.
Dalam banyak suratnya, Paulus bahkan menyebut hukum Taurat sebagai kutuk (Galatia 3:13) dan menolak sunat (Galatia 5:2–12), padahal Yesus dan para nabi sebelumnya melaksanakan kedua hal itu.
Dari sinilah kesimpulan penting diambil:
“Kristen dan Yesus itu berlawanan dalam ketauhidan,” tegas pembicara.
“Yesus mengajarkan penyembahan kepada Allah, sedangkan Kristen memperkenalkan konsep ketuhanan baru yang tidak pernah diajarkan para nabi.”
Ibu yang Kembali ke Islam dan Dua Anaknya yang Terhalang Sekolah
Kisah ini bermula dari seorang ibu yang dulunya Muslim, menikah dengan pria Nasrani yang kaya raya. Setelah sang suami wafat, ia memutuskan kembali memeluk Islam bersama dua anak kecilnya. Namun, perjuangan tak berhenti di situ. Ketika ia berupaya mengembalikan identitas keislaman anak-anaknya, keluarga besar almarhum suaminya justru menghalangi dengan alasan status agama. Anak sulungnya yang sudah bersekolah di lembaga Kristen tidak diizinkan kembali ke Islam, sedangkan adiknya yang belum sekolah bahkan tidak memiliki kartu keluarga dan akta resmi.
Selama beberapa waktu, mereka hidup dalam keterbatasan. Sang ibu ditolak oleh keluarga besar suami, sementara kedua anaknya nyaris kehilangan hak pendidikan. Hingga akhirnya, pihak pengurus yayasan menemukan kasus ini dan turun langsung menelusuri asal-usul keluarga mereka di desa. Setelah proses panjang, kedua anak itu akhirnya bisa diselamatkan dan kini ditampung di Rumah Tahfidz Ar-Rabbani, masing-masing di wilayah Ngagel dan Tambak Sumur, Surabaya.
Alhamdulillah, kini keduanya sudah bersekolah, yang satu di TK dan yang lain di SD Islam.
Kisah ini menjadi contoh nyata bahwa banyak keluarga mualaf dan dhuafa yang terpinggirkan secara sosial maupun administratif. Bukan karena mereka tidak ingin belajar, tapi karena sistem dan lingkungan sering kali tidak berpihak.
Program Nyata: Bantuan Kacamata Gratis dan Kursus Al-Qur’an
Dalam forum yang sama, Ustadz Azis turut menawarkan kerja sama antara lembaganya dengan berbagai yayasan Islam di Surabaya. Ia menjelaskan bahwa di kota tersebut terdapat lebih dari 200 yayasan sosial (muslim dan nonmuslim), di mana 104 di antaranya adalah panti asuhan Islam yang tergabung dalam Perpais—Perkumpulan Panti Asuhan Islam Surabaya.
Salah satu inisiatif nyata yang ditawarkan adalah bantuan kacamata gratis untuk para guru ngaji, marbot masjid, hafiz/hafizah, anak yatim, hingga santri di pondok pesantren. Program ini terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan, terutama mereka yang berasal dari kalangan duafa. Pemeriksaan mata dan pembagian kacamata dilakukan gratis bekerja sama dengan lembaga sosial dan pihak medis yang bersinergi dengan Perpais.
Selain itu, kursus membaca Al-Qur’an gratis bagi mualaf juga disediakan di lima wilayah Surabaya: Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Pusat. Para pengurus yayasan siap menghubungkan peserta sesuai domisili mereka, bahkan menyediakan tenaga pengajar yang dapat dipanggil ke rumah.
Program ini dimaksudkan agar para mualaf tidak merasa sendirian dalam perjalanan spiritual mereka karena belajar membaca Al-Qur’an adalah fondasi utama dalam menjaga iman dan akidah.
Pentingnya Komunitas dan Aksi Nyata
Ustadz Azis kemudian menegaskan pentingnya komunitas yang terorganisir.
Ia mencontohkan, banyak grup WhatsApp atau forum umat Islam yang aktif berdiskusi dan berdebat, namun tidak pernah melangkah ke aksi nyata di lapangan. Padahal, menurutnya, “kezaliman yang terorganisasi akan mengalahkan kebaikan yang tidak terkoordinasi.”
Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap komunitas, sekolah, dan masjid memiliki struktur koordinasi yang jelas, terutama dalam hal pendidikan dan perlindungan akidah anak-anak.
Ia menyarankan agar kegiatan seperti pelatihan kristologi atau pembinaan guru TPQ dijadwalkan secara rutin, dengan surat resmi kepada masjid dan sekolah, sehingga para pengajar bisa mendiseminasikan ilmu yang mereka dapatkan kepada murid dan santri.
Waspada Terhadap Pendekatan Terselubung
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta menceritakan pengalamannya didatangi dua perempuan yang mengaku melakukan survei sosial. Setelah beberapa pertanyaan mengarah pada urusan ekonomi keluarga, barulah diketahui bahwa mereka membawa misi tertentu yang berkaitan dengan kegiatan misionaris.
Hal ini membuka mata banyak peserta bahwa upaya penyebaran ajaran non-Islam kini dilakukan dengan cara yang lebih halus dan personal. Kadang mereka datang dengan membawa bantuan sosial, tawaran pekerjaan, bahkan perhatian emosional kepada keluarga yang sedang kesulitan ekonomi.
Ustadz Azis menanggapi hal ini dengan tenang namun tegas:
“Kalau dulu, saya mungkin langsung mengusir orang seperti itu. Tapi setelah belajar, saya akan dengarkan dulu, lalu gantian bicara. Lima menit mereka bicara, lima menit giliran saya. Dari situ kita bisa berbalik berdakwah dengan tenang dan ilmiah.”
Ia menekankan pentingnya ilmu kristologi dasar agar umat Islam bisa berdialog dengan tenang dan argumentatif, bukan dengan emosi. Dengan memahami sumber-sumber teologi Kristen, umat Islam dapat menjawab setiap ajakan dengan data dan logika yang kuat.
Belajar dari Sejarah: Tentang Babi, Paulus, dan Ajaran Monoteisme
Diskusi kemudian bergeser pada inti pelatihan hari itu: kristologi dasar.
Dalam pembahasan modul, dijelaskan bahwa pada masa kekuasaan Romawi, orang-orang Yahudi dan pengikut ajaran Nabi Musa dipaksa untuk memakan daging babi, sebuah perbuatan yang sebenarnya dilarang keras dalam Taurat.
Kisah ini tercatat dalam Kitab Makabe, salah satu kitab deuterokanonika yang diakui oleh Katolik dan Ortodoks, tetapi ditolak oleh Protestan sebagai kitab apokrif.
Hal ini menjadi menarik karena menunjukkan bahwa larangan makan babi sudah ada sejak zaman para nabi, bukan hanya di Islam. Namun kemudian, ajaran Paulus mengubah pandangan itu dengan mengatakan bahwa “Yesus telah menebus kutuk Taurat,” sehingga hukum-hukum lama dianggap gugur.
Di sinilah pembelokan ajaran monoteisme menjadi doktrin baru yang membingungkan.
Ustadz Azis menjelaskan:
“Paulus itu pandai. Dalam surat-suratnya, ia menulis bahwa jika kalian masih melakukan sunat, sia-sialah pengorbanan Yesus di kayu salib. Dengan logika seperti itu, orang-orang dibuat ragu terhadap hukum Tuhan sendiri.”
Beliau lalu menambahkan bahwa sejak Nabi Ibrahim, Musa, hingga Isa, syariatnya sama: sunat, tidak makan babi, dan menjaga kesucian diri.
Jika ajaran sekarang justru meniadakan semua itu, maka umat Islam perlu mempertanyakan:
“Apakah Roh Kudus itu plin-plan? Dahulu memerintahkan sunat dan tidak makan babi, tapi sekarang justru mendukung yang sebaliknya?”
Membentengi Generasi dengan Ilmu dan Keteguhan Tauhid
Menutup pertemuan, para peserta diajak untuk merenungkan pentingnya membentengi generasi dengan ilmu dan kesadaran akidah.
Masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan, dan minimnya perhatian masyarakat terhadap kasus mualaf harus dijawab dengan sinergi antara lembaga, yayasan, dan komunitas.
Karena, seperti yang disampaikan dalam forum itu:
“Kalau umat Islam tidak bergerak bersama, kezaliman yang terorganisasi akan mengalahkan kebaikan yang tercecer.”
Dari kisah ibu dan dua anaknya, hingga pembahasan teologis tentang Paulus dan Kitab Makabe, pesan besarnya tetap satu:
Kembali kepada ajaran tauhid yang murni.
Ajaran yang menegaskan bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta menuntun umat-Nya untuk menjaga keimanan melalui amal nyata dan ilmu yang benar.
S
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA
MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416
BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat
DEPOK: Jl. Tugu Raya Jl. Klp. Dua Raya, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
BOGOR: Jl. Komp. Kehutanan Cikoneng No.15, Pagelaran, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610
