Di tengah semngat umat Islam untuk menjalankan ibadah, ada dua amalan yang menjadi amalan khusus yaitu qurban dan juga aqiqah. Kedua ibadah sunnah ini sama-sama melibatkan hewan untuk disembelih dan juga niat ibadah. Meskipun terlihat sama, namun kedua ibadah sunnah yang melibatkan hewan ini memiliki banyak perbedaan. Lalu, perbedaan-perbedaan apa saja yang terdapat dalan kedua ibadah sunnah ini? Artikel ini akan membahas secara lengkap.
Makna Qurban dan Aqiqah dalam Islam
Qurban berasal dari bahasa Arab, “qaruba” yang berarti mendekat. Dalam konteks syariat Islam, qurban merupakan ibadah menyembelih hewan ternak (kambing, sapi, atau unta) pada hari-hari tertentu di bulagn Dzulhijjah sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Qurban dilaksanakan pada hari raya idul adha (10 Dzulhijjah) dan juga hari-hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).
Qurban sendiri memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an. Salah satu ayat yang menguatkan keberadaan qurban terdapat dalam surah Al-Kautsar:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
fa shalli lirabbika wan-ḫar
Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! (QS. Al-Kautsar 2)
Lalu, Aqiqah secara bahasa berasal dari kata “aqiq” yang berarti rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika dia keluar dari perut ibunya. Aqiqah adalah ibadah menyembelih hewan, umumnya hewan yang digunakan adalah kambing sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak. Aqiqah sendiri dilakukan oleh orang tua sebagai bentuk pengorbanan dan juga harapan akan kebaikan dan juga keselamatan bagi anak yang lahir.
Adapun hadist yang menguatkan keberadaan aqiqah adalah:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Aqiqah merupakan sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), terutama pada hari ke-7 setelah kelahiran sang bayi. Jika belum mampu, maka bisa dilaksanakan pada hari ke-14, ke-21 atau kapanpun setelah itu.
Perbedaan Hukum dan Syariat
Qurban dan Aqiqah sudah tentu memiliki perbedaan hukum dan juga syariat. Adapun perbedaan dari qurban dan aqiqah dari segi syariat adalah, qurban dilakukan oleh individu untuk dirinya sendiri atau untuk keluarganya, bisa untuk yang masih hidup maupun yang sudah wafat, sedangkan aqiqah dilakukan hanya untuk anak yang baru lahir serta dilakukan oleh orang tuanya.
Sementara hukum dari qurban dan aqiqah adalah sebagai berikut.
Hukum Qurban
Qurban merupakan ibadah sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial. Bahkan sebagian ulama menyatakan wajib bagi yang memiliki kelebihan harta, berdasarkan pendapat mazhab Hanafi.
“Barangsiapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu dia tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Aqiqah juga termasuk sunnah muakkadah, terutama bagi orang tua yang diberi rezeki anak. Rasulullah SAW memerintahkan aqiqah kepada sahabat-sahabatnya, sebagai bentuk pembebasan anak dari “gadaian” dunia dan akhirat.
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya…”
(HR. Abu Dawud)
Keutamaan Qurban dan Aqiqah
Adapun keutamaan qurban adalah adalah sebagai berikut.
- Bentuk ketaqwaan: Qurban dijadikan sebagai bentuk kepatuhan kepada perintah Allah, dimana kita bisa melihat dari kisah Nabi Ibrahim yang ingin menyembelih Nabi Ismail yang diperintahkan oleh Allah.
- Menumbuhkan kepedulian sosial: Daging qurban yang dibagikan kepada para yang membutuhkan tentunya dapat menumbuhkan ikatan sosial kepada para pequrban.
- Mendatangka pahala yang besar: setiap tetesan darah dari hewan qurban dapat menjadi saksi amal kebaikan saat di akhirat nanti.
Sementara keutamaan aqiqah adalah sebagai berikut.
- Bentuk rasa syukur: Orang tua menunjukkan rasa syukurnya pada Allah keran telah dikaruniai anak oleh Allah.
- Perlindungan spiritual anak: Berdasarkan hadist, aqiqah dapat menggugurkan keterikatan spiritual anak yang baru lahir.
- Menumbuhkan budaya berbagi: Aqiqah dapat menjadi motivasi bagi para penerima hewan yang disembelih untuk berbagi satu sama lain seperti orang yang melaksanakan aqiqah.
Perbedaan Mendetai Tentang Qurban dan Aqiqah
Banyak sekali yang mengira bahwa qurban dan aqiqah itu dua ibadah yang sama karena sama-sama menyembelih hewan, tapi nyatanya keduanya memiliki banyak perbedaan dalam banyak hal. Perbedaan yang mencolok dan lebih detail akan dibahas dalam table berikut ini.
Aspek | Qurban | Aqiqah |
Tujuan | Mendekatkan diri kepada Allah saat hari raya idul adha | Rasa syukur atas kelahiran anak |
Waktu pelaksanaan | 10-13 Dzulhijjah saja | Hari ke-7, 14 atau 21 setelah anak lahir |
Hukum | Sunnah muakaddah / wajib bagi yang mampu | Sunnah muakkadah bagi orang tua |
Jenis hewan | Kambing, sapi, domba, unta | Hanya kambing saja |
Jumlah hewan | 1 ekor kambing, domba/orang 1 ekor sapi untuk 7 orang | 2 kambing untuk anak laki-laki dan 1 kambing untuk anak perempuan |
Cara distribusi | Disunnahkan dibagikan mentah | Disunnahkan dimasak dan dibagikan matang |
Penerima | Fakir miskin, tetangga, dan juga kerabat | Keluarga, tetangga dan masyarakat umum |
Boleh untuk orang mati? | Boleh diniatkan untuk yang telah wafat | Tidak ada dalil aqiqah untuk orang yang sudah meninggal |
Penggabungan niat | Tidak boleh digabung dengan niat yang lain | Tidak bisa boleh digabungkan dengan qurban ataupun sedekah yang lain |
Apakah Diperbolehkan Aqiqah Sekaligus Qurban?
Pertanyaan ini seringkali muncul terutama saat seorang muslim ingin melaksanakan Aqiqah bertepatan dengan hari raya Idul Adha. Aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan untuk digabung niatnya dalam satu hewan qurban yang sama. Hal ini dikarenakan qurban dan aqiqah merupakan ibadah yang berdiri sendiri dengan tujuan yang berbeda.
Qurban dan juga Aqiqah adalah dua ibadah sunnah yang memiliki nilai-nilai spiritual, sosial, dan juga moral yang sangat mendalam. Melalui qurban, kita menegaskan bukti tauhid dan juga rasa cinta kepada Allah, sedangkan melalu aqiqah, kita mensyukuri nikmat anak dan menebar kebaikan kepada masyarakat dengan cara berbagi dan makan bersama. Walaupun qurban dan aqiqah sama-sama melibatkan penyembelihan hewan, tapi tentu saja dari waktu, niat, tujuan, dan juga hukumnya mengandung perbedaan.
Ingin Melaksanakan Qurban atau Aqiqah dengan Amanah dan Mudah?
Mualaf Center Nasional Aya Sofya siap membantu Anda menjalankan ibadah Qurban dan Aqiqah:
- Hewan sesuai syariat dan sehat
- Proses amanah dan transparan
- Laporan foto & video pelaksanaan
- Bisa didistribusikan ke wilayah mualaf dan pelosok
Harga Hewan Qurban Aya Sofya 2025
Jenis Hewan |
Berat (Estimasi) |
Harga (Rp) |
Kambing (1/7 |
26–29 kg |
Rp2.800.000 |
30–33 kg |
Rp3.150.000 |
|
35–38 kg |
Rp3.550.000 |
|
Domba (1/7 sapi) |
40 kg |
Rp5.300.000 |
45 kg |
Rp6.350.000 |
|
50 kg |
Rp7.850.000 |
|
Sapi (maks 7 orang) |
250–300 kg |
Rp18.900.000 |
220–250 kg |
Rp21.000.000 |
|
250–300 kg |
Rp23.800.000 |
Ayo, Bergabung Bersama Gerakan Qurban Tidak Biasa
💠 Satu qurban, sejuta kebahagiaan.
💠 Satu niat, berlipat pahala.
💠 Satu tindakan, perubahan besar.
Kami membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari
gerakan ini. Bersama kita antar kebaikan hingga ke pelosok Indonesia, hingga
pelosok hati manusia.
Hubungi kami
di:
HOTLINE: MUALAF
CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
HOTLINE-1: +62
8233-121-6100 (WhatsApp, Call, SMS)
HOTLINE-2: +62
8233-735-6361 (WhatsApp, Call, SMS)
HOTLINE-3: +62
8571-048-3731 (WhatsApp, Call, SMS)
REKENING DONASI:
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9 An. Mualaf Center
Aya Sofya
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
Web:http://ayasofya.id/
Atau langsung kirim niat qurbanmu untuk pelaksanaan Iduladha tahun ini.
“Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan. Tapi menyembelih keegoisan,
dan menumbuhkan kasih sayang.”
Aya Sofya
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA

MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416
BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat