Dari Lahan Gereja Menjadi Masjid: Perjuangan Mendirikan Masjid Lhazi dan Pentingnya Kristologi

Awal Mula: Rencana Gereja di Tanah Fasum

Masjid Lhazi berdiri di sebuah lokasi yang awalnya direncanakan untuk pembangunan rumah ibadah non-Muslim. Developer perumahan berasumsi bahwa kebutuhan masjid sudah terakomodasi dengan keberadaan Masjid Raya di wilayah Yasmin, sehingga tanah fasum di sektor perumahan ini diproyeksikan untuk gereja. Setiap pembeli rumah bahkan diminta menandatangani pernyataan bahwa di wilayah tersebut akan dibangun rumah ibadah non-Muslim.

Namun, fakta berkata lain. Mayoritas penghuni—sekitar 80%—ternyata adalah Muslim. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: mungkinkah sebuah gereja dibangun di tengah kompleks dengan dominasi penduduk Muslim? Apalagi kapasitas rencana bangunan mencapai 700 orang, yang jelas tidak sebanding dengan jumlah non-Muslim di perumahan tersebut. Jika gereja berdiri, tentu jamaahnya harus didatangkan dari luar kompleks, padahal fasum seharusnya diprioritaskan untuk warga setempat.

Perjuangan Mengubah Status Lahan

Melihat kondisi itu, para tokoh masyarakat mengajukan peninjauan ulang kepada pihak pengembang dan pemerintah daerah. Setelah melalui proses panjang, termasuk perdebatan serta pengumpulan argumen, akhirnya izin prinsip untuk pembangunan masjid pun dikeluarkan.

Uniknya, perjuangan tak berhenti di situ. Saat izin sudah ada, masalah baru muncul: dana pembangunan tidak tersedia. Hingga akhirnya Yayasan Al-Huda dari Arab Saudi membantu menyalurkan dana setelah mengetahui bahwa lahan tersebut awalnya direncanakan untuk gereja. Dana itu kemudian dipakai untuk mendirikan masjid, dengan perjanjian pengelolaan satu tahun di bawah yayasan sebelum sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.

Dukungan Tokoh dan Strategi Sosial

Pembangunan masjid tidak lepas dari dukungan RT, RW, hingga pemerintah kota Bogor. Tokoh-tokoh masyarakat setempat, termasuk Ustaz Zainal Arifin, berjuang bersama hingga izin IMB keluar. Walikota Bogor saat itu, Diani Budiarto, juga turut berperan.

Untuk meminimalisir penolakan, struktur RT dan RW bahkan diatur ulang. Hal ini dilakukan agar aspirasi umat Islam yang mayoritas bisa terakomodasi tanpa memunculkan konflik horizontal. Hasilnya, Masjid Lhazi berdiri secara legal, sah secara administrasi, dan menjadi rumah ibadah yang terbuka untuk semua kalangan umat Islam tanpa mengatasnamakan golongan tertentu.

Prinsip Kebersamaan di Masjid

Masjid Lhazi dikelola dengan prinsip inklusif. Tidak ada label masjid NU, Muhammadiyah, HTI, atau kelompok tertentu. Siapa saja dipersilakan beribadah di sana. Jika imam shalat menggunakan qunut, jamaah mengikuti. Jika tanpa qunut, jamaah pun tetap mengikuti. Nilai kebersamaan ini dijaga agar masjid benar-benar menjadi pemersatu umat.

Selain untuk ibadah, masjid ini juga difungsikan sebagai pusat kegiatan pendidikan, dakwah, serta aktivitas sosial. Meja-meja kecil disediakan untuk pengajian ibu-ibu, anak-anak, dan kajian rutin. Masjid menjadi ruang yang hidup, tidak hanya untuk ritual tetapi juga membangun kualitas umat.

Tantangan Pemurtadan dan Pentingnya Kristologi

Dalam kesempatan lain, pengurus masjid menyampaikan keprihatinan terkait maraknya pemurtadan. Kasus demi kasus terjadi, bahkan melibatkan anak dari tokoh besar yang akhirnya murtad karena doktrin teman-teman sekantor dan pembinaan di gereja.

Narasi yang kerap digunakan dalam pemurtadan selalu sama: Islam dianggap agama kekerasan, poligami, bahkan Nabi Muhammad dituduh bertemu setan di Gua Hira. Bagi generasi muda yang minim ilmu, tuduhan seperti ini mudah menjatuhkan mental.

Di sinilah pentingnya kristologi. Ilmu ini membantu umat Islam membantah fitnah dengan menggunakan kitab mereka sendiri. Misalnya, ketika Nabi Muhammad dituduh takut karena bertemu malaikat, jawabannya ada di Injil Lukas 22:43-44. Ayat itu menceritakan Yesus sendiri sangat ketakutan hingga berkeringat darah ketika bertemu malaikat. Jika ketakutan dianggap bukti bertemu setan, maka bagaimana dengan Yesus? Logika ini membuat tuduhan terhadap Nabi Muhammad gugur dengan sendirinya.

Kristologi sebagai Benteng Dakwah

Ustaz Ahmad Kainama menegaskan bahwa kristologi merupakan salah satu benteng terakhir dakwah Islam. Tanpa bekal ini, umat mudah goyah, baik oleh serangan misi Kristen maupun ideologi Islam liberal, moderat, hingga agnostisisme. Oleh karena itu, pelatihan kristologi direncanakan agar generasi muda, khususnya Gen Z, memiliki dasar ilmu yang kuat dalam mempertahankan iman.

Pelatihan ini bukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan, tetapi untuk membentengi umat dengan cara yang proporsional, tetap dalam bingkai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan hukum negara.

Masjid Lhazi adalah simbol perjuangan, doa, dan persatuan. Dari lahan yang direncanakan menjadi gereja, kini berdiri kokoh sebuah masjid yang menjadi pusat dakwah dan pendidikan umat. Perjuangan itu mengajarkan bahwa dengan kesabaran, strategi, dan doa, pertolongan Allah selalu hadir.

Selain itu, keberadaan masjid ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dakwah harus terus dikembangkan dengan ilmu, termasuk kristologi, agar umat Islam siap menjawab fitnah dengan cara yang ilmiah, cerdas, dan bermartabat.


Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).


ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?

REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA


SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:

MUALAF CENTER AYA SOFYA

PRODUK PARFUM AYA SOFYA


MEDIA AYA SOFYA

Website: www.ayasofya.id

Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA

YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA

Instagram: @ayasofyaindonesia

Email: ayasofyaindonesia@gmail.com


HOTLINE:

+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506

+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100

+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361


ADDRESS:

MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.

PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.

TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416

BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat

DEPOK: Jl. Tugu Raya Jl. Klp. Dua Raya, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451

BOGOR: Jl. Komp. Kehutanan Cikoneng No.15, Pagelaran, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.