
Pengantar: Fenomena Mualaf dan Pentingnya Sikap Rendah Hati
Dalam pembukaan pembahasannya, Ustadz Kainama mengangkat fenomena meningkatnya jumlah orang yang memeluk Islam. Ia menggambarkan peristiwa tersebut melalui analogi gelombang besar yang bergerak secara berbondong-bondong. Namun, menurutnya, fenomena tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi umat Islam untuk bersikap sombong, congkak, atau merasa lebih unggul daripada pihak lain.
Ustadz Kainama menekankan bahwa perpindahan seseorang ke dalam Islam merupakan bagian dari pertolongan Allah. Oleh karena itu, para pendakwah dan pihak yang terlibat dalam kegiatan pembinaan mualaf tidak sepatutnya mengklaim bahwa seseorang memeluk Islam semata-mata karena jasa pribadi mereka. Sebaliknya, mereka perlu menyadari bahwa kemampuan untuk menyampaikan penjelasan keagamaan dan mendampingi seseorang dalam perjalanan spiritualnya merupakan bagian dari ikhtiar yang dilakukan dengan mengharapkan pertolongan Allah.
Prinsip tersebut kemudian dihubungkan dengan sejumlah persoalan yang melibatkan umat Islam dan komunitas Kristen di Indonesia. Ustadz Kainama menyinggung pemberitaan mengenai kedatangan sekelompok umat Islam ke rumah ibadah Kristen yang kemudian dikaitkan dengan tindakan pengusiran secara paksa. Menurut penjelasan yang disampaikannya, peristiwa semacam itu perlu ditelaah secara lebih mendalam agar masyarakat tidak terburu-buru menerima suatu pemberitaan tanpa memeriksa konteks dan latar belakangnya.
Ia menduga bahwa sejumlah persoalan yang dipersepsikan sebagai konflik antara umat Islam dan umat Kristen justru berkaitan dengan dinamika internal komunitas Kristen, termasuk persaingan dalam memperoleh jemaat. Dalam pandangan Ustadz Kainama, penelusuran terhadap persoalan tersebut diperlukan untuk membedakan konflik internal keagamaan dari konflik antarumat beragama.
Persoalan Pemakaman Mualaf dan Pembentukan Opini Publik
Selain persoalan rumah ibadah, Ustadz Kainama membahas polemik mengenai pemakaman seseorang yang sebelumnya telah memeluk Islam. Ia menyinggung kasus ketika keluarga dari latar belakang agama sebelumnya hendak mengambil jenazah untuk dimakamkan menurut tradisi keagamaan keluarga tersebut, sementara pihak lain berupaya memastikan bahwa jenazah diperlakukan sesuai dengan keyakinan yang dianut almarhum semasa hidup.
Menurut Ustadz Kainama, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai kedatangan sekelompok orang yang dianggap hendak mengambil jenazah dari keluarga Kristen atau Katolik untuk dimakamkan secara Islam. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai status keislaman almarhum semasa hidup menjadi aspek penting dalam memahami peristiwa tersebut.
Dalam konteks ini, Ustadz Kainama menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum masyarakat membentuk penilaian terhadap suatu kejadian. Status keagamaan seseorang, kehendak almarhum apabila dapat diketahui, keterangan keluarga, serta bukti-bukti yang relevan merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menelaah sengketa pemakaman lintas agama.
Ustadz Kainama juga menyebut Ustaz Ipung, Mualaf Center Aya Sofya, serta para apologet Muslim sebagai pihak-pihak yang, menurutnya, pernah menghadapi tuduhan penipuan, kebohongan, pengaduan domba, penghinaan, dan penistaan agama Kristen. Ia menolak tuduhan-tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa penelusuran terhadap sumber pernyataan yang dipersoalkan dapat membantu menjelaskan duduk perkara.
Dengan demikian, bagian pembukaan ini mengarahkan pembahasan pada dua hal utama, yaitu pentingnya sikap rendah hati dalam berdakwah dan perlunya menguji tuduhan keagamaan berdasarkan bukti serta konteks yang memadai.
Gereja Mesianik Indonesia dalam Sorotan Kritik
Memasuki pokok pembahasan, Ustadz Kainama menyampaikan kr-itik keras terhadap keberadaan dan klaim sejumlah kelompok yang disebut sebagai Gereja Mesianik di Indonesia. Ia menggunakan ungkapan “tumbang” untuk menggambarkan pandangannya bahwa klaim teologis kelompok-kelompok tersebut telah menghadapi persoalan mendasar.
Ustadz Kainama menyebut beberapa kelompok atau organisasi yang menurutnya berkaitan dengan gerakan Mesianik, termasuk YHS dan kelompok yang ia sebut sebagai GPF atau Gereja Pemuliaan Firman. Ia juga menyinggung keberadaan komunitas-komunitas lain yang mengidentifikasi diri sebagai pengikut Yesus atau putra Maryam yang dianggap sejati.
Menurut Ustadz Kainama, persoalan utama yang hendak ia soroti bukanlah sekadar keberadaan kelompok-kelompok tersebut, melainkan dasar tekstual yang digunakan untuk mendukung identitas dan klaim keagamaan mereka. Ia berpendapat bahwa klaim sebagai pengikut Yesus yang sejati perlu diuji melalui penelaahan terhadap teks kitab suci yang mereka gunakan sendiri.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Kainama berulang kali menegaskan bahwa kritik yang ia ajukan bukan semata-mata didasarkan pada asumsi pribadi. Ia mengarahkan perhatian audiens kepada teks Alkitab, khususnya terjemahan ILT 3, yang menurutnya memuat sejumlah ayat penting untuk menelaah hubungan antara Yesus dan Allah yang disebut sebagai Bapa.
Ustadz Kainama juga mempersoalkan anggapan bahwa keseluruhan kitab yang digunakan dalam tradisi Kristen dapat begitu saja disebut sebagai kitab suci yang berasal dari Israel. Ia membedakan bagian yang dikenal dalam tradisi Kristen sebagai Perjanjian Lama, yang mencakup Taurat, kitab-kitab para nabi, dan tulisan-tulisan lainnya, dari Perjanjian Baru yang sebagian besar teksnya ditulis dalam bahasa Yunani Koine.
Melalui pembedaan tersebut, ia mempertanyakan dasar historis dan tekstual dari klaim yang menurutnya disampaikan oleh sejumlah Ustadz Kainama apologetika Mesianik. Ia menilai bahwa asal-usul bahasa, sejarah penyusunan, serta konteks penulisan kitab-kitab tersebut perlu diperiksa secara cermat.
Pembahasan kemudian diarahkan pada persoalan yang lebih spesifik, yakni nama Yesus, penggunaan istilah Mesias, dan hubungan antara Yesus dengan Yahweh dalam penafsiran terhadap teks Alkitab.
Nama Yesus, Isa, dan Istilah Mesias
Dalam bagian berikutnya, Ustadz Kainama mengajak audiens menelaah penyebutan nama Yesus melalui pendekatan bahasa dan konteks sejarah. Ia menyampaikan bahwa figur yang dikenal luas sebagai Yesus dalam tradisi Kristen juga dikenal sebagai Isa dalam tradisi Islam, sementara bentuk nama yang digunakan dalam bahasa-bahasa kuno perlu dipahami berdasarkan konteks linguistiknya.
Ustadz Kainama menyebut bentuk nama yang ia transkripsikan sebagai “Iso” atau “Isowo” ketika menjelaskan penyebutan nama tersebut dalam lingkungan bahasa Aram atau Suryani. Ia juga menghubungkan nama itu dengan bentuk Ibrani “Yesua” atau “Yeshua”.
Menurut penjelasan yang disampaikannya, nama tersebut berkaitan dengan identitas seorang tokoh yang hidup di lingkungan masyarakat Yahudi pada masa itu. Ia kemudian menjelaskan istilah “Mesias” sebagai gelar bagi seseorang yang diurapi. Dalam tradisi keagamaan, istilah tersebut berkaitan dengan konsep pengurapan dan kedudukan seseorang dalam pelaksanaan tugas yang dianggap berasal dari Allah.
Ustadz Kainama menggunakan uraian tersebut untuk mempertanyakan bagaimana nama dan gelar Yesus dipahami oleh kelompok-kelompok Mesianik di Indonesia. Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai identitas Yesus seharusnya tidak berhenti pada perbedaan penyebutan nama, tetapi juga perlu mencakup konteks bahasa, sejarah, dan penafsiran teks kitab suci.
Perlu dibedakan bahwa bentuk-bentuk nama seperti Yesus, Isa, Yeshua, dan bentuk Suryani yang berkaitan dengannya mempunyai sejarah penggunaan dalam tradisi bahasa dan keagamaan yang berbeda. Hubungan antarbentuk nama tersebut perlu ditelaah melalui kajian linguistik dan sejarah, bukan hanya melalui kemiripan bunyi atau satu bentuk transliterasi.
Setelah menguraikan persoalan nama dan gelar, Ustadz Kainama beralih kepada sebuah ayat dalam Injil Matius yang menurutnya dapat digunakan untuk menelaah lebih jauh klaim mengenai identitas dan misi Yesus.
Matius 1:21 dalam Terjemahan ILT 3
Dalam presentasi yang ditampilkan, Ustadz Kainama membacakan Matius 1:21 berdasarkan terjemahan ILT 3. Ayat tersebut disampaikan dengan redaksi:
“Dan dia akan melahirkan seorang putra dan engkau akan menyebut namanya Yesua karena dialah yang akan menyelamatkan umat-umatnya dari dosa mereka.”
Ustadz Kainama kemudian menghubungkan ayat tersebut dengan Strong’s Concordance nomor G2992. Ia menjelaskan bahwa istilah yang dirujuk berkaitan dengan kelompok orang, bangsa, atau masyarakat yang mempunyai hubungan tertentu, termasuk kesamaan asal-usul dan bahasa.
Berdasarkan penafsirannya terhadap ayat tersebut, Ustadz Kainama berpendapat bahwa misi penyelamatan Yesus dalam teks yang dibahas berkaitan dengan umat yang menjadi sasaran pelayanannya. Ia kemudian mengajukan klaim bahwa Yesus atau Yesua hanya ditujukan bagi Bani Israel dan mempertanyakan penerapan klaim keselamatan tersebut oleh kelompok-kelompok Mesianik di Indonesia.
Ustadz Kainama menggunakan argumen ini untuk menantang pernyataan kelompok-kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai pengikut Yesus yang sejati. Menurutnya, apabila suatu kelompok mendasarkan keyakinannya pada ILT 3, maka penafsiran mereka harus diuji dengan memperhatikan keseluruhan konteks ayat yang dijadikan rujukan.
Namun, penentuan cakupan misi Yesus tidak dapat hanya didasarkan pada satu kata atau satu ayat yang dilepaskan dari konteksnya. Kajian yang lebih menyeluruh perlu mempertimbangkan makna istilah Yunani yang digunakan dalam teks sumber, konteks narasi Injil Matius, serta ayat-ayat lain yang membahas hubungan antara pelayanan Yesus, Israel, dan bangsa-bangsa lain.
Dalam kaitannya dengan Strong’s Concordance G2992, perlu diperhatikan bahwa nomor tersebut merujuk pada lema bahasa Yunani laos, yang secara umum berarti orang-orang, rakyat, atau umat. Maknanya tidak secara otomatis terbatas pada kelompok etnis yang memiliki nenek moyang dan bahasa yang sama. Oleh karena itu, kesimpulan mengenai siapa yang termasuk dalam cakupan suatu istilah perlu ditentukan melalui konteks penggunaannya dalam teks.
Meskipun demikian, dalam alur argumentasi Ustadz Kainama, Matius 1:21 diposisikan sebagai salah satu ayat awal yang dianggap penting untuk menguji klaim teologis Gereja Mesianik Indonesia.
Yohanes 8:16 dan Yohanes 14:28: Hubungan Yesus dengan Bapa
Setelah membahas Matius 1:21, presentasi berlanjut pada dua ayat dari Injil Yohanes, yakni Yohanes 8:16 dan Yohanes 14:28, yang kembali dibacakan berdasarkan terjemahan ILT 3.
Yohanes 8:16 disampaikan dengan redaksi:
“Dan kalaupun aku menghakimi, penghakimanku itu benar. Karena aku tidaklah seorang diri, melainkan aku dan Bapa yang mengutus aku.”
Sementara itu, Yohanes 14:28 dibacakan sebagai berikut:
“Kamu telah mendengar bahwa aku berkata kepadamu, aku pergi dan aku datang kembali kepada kamu. Jika kamu mengasihi aku, kamu telah bersukacita karena aku pergi kepada Bapa. Sebab Bapakku adalah lebih besar daripada aku.”
Ustadz Kainama menyoroti frasa “aku dan Bapa” dalam Yohanes 8:16. Menurut penafsirannya, frasa tersebut memperlihatkan adanya pembedaan antara Yesus dan Bapa yang mengutusnya. Ia kemudian menghubungkannya dengan Yohanes 14:28, khususnya pernyataan bahwa Bapa lebih besar daripada Yesus.
Dari kedua ayat tersebut, Ustadz Kainama mengajukan argumen bahwa Yesus bukanlah Bapa yang disebut dalam teks tersebut. Ia menggunakan pembedaan antara Yesus dan Bapa sebagai dasar untuk mempertanyakan pemahaman teologis kelompok-kelompok Mesianik yang menjadi sasaran kritiknya.
Dalam kerangka argumentasi yang disampaikan, kedua ayat tersebut dipandang sebagai bukti tekstual yang perlu diperhatikan ketika membahas identitas Yesus dan hubungannya dengan Allah. Ustadz Kainama menegaskan bahwa pembahasan itu harus merujuk pada teks kitab suci yang digunakan oleh kelompok yang sedang dikritiknya, bukan semata-mata pada klaim atau asumsi pihak tertentu.
Pada titik ini, argumentasi Ustadz Kainama berpusat pada pembedaan antara Yesus sebagai pihak yang berbicara dan Bapa sebagai pihak yang disebut mengutusnya. Ia menganggap pembedaan tersebut penting dalam menilai klaim-klaim teologis Gereja Mesianik Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan identitas Yesus dan hubungannya dengan Yahweh.
Pembacaan terhadap Yohanes 8:16 dan Yohanes 14:28 tersebut menjadi bagian dari rangkaian ayat yang digunakan Ustadz Kainama untuk mengembangkan kritiknya terhadap pemahaman teologis kelompok-kelompok Mesianik. Pembahasan dalam presentasi kemudian masih berlanjut pada penelaahan lebih jauh terhadap teks ILT 3 dan klaim mengenai hubungan antara Yahweh dan Yesus.
Yohanes 10:30 dan Penafsiran atas Pernyataan “Aku dan Bapa Adalah Satu”
Setelah membahas Yohanes 8:16 dan Yohanes 14:28, Ustadz Kainama melanjutkan argumentasinya dengan menelaah Yohanes 10:30. Ayat tersebut dibacakan berdasarkan terjemahan ILT 3 dengan redaksi: “Aku dan Bapa adalah satu.”
Menurut Ustadz Kainama, pernyataan tersebut kerap digunakan oleh sebagian pengajar Mesianik untuk mendukung keyakinan bahwa Yesua Hamasiah adalah Yahweh. Ia kemudian mempertanyakan apakah frasa “Aku dan Bapa adalah satu” harus dipahami sebagai pernyataan bahwa Yesus identik dengan Bapa, ataukah memiliki pengertian lain dalam konteks keseluruhan teks Injil Yohanes.
Untuk mendukung penafsirannya, Ustadz Kainama menghubungkan Yohanes 10:30 dengan Yohanes 8:28–29. Dalam bagian tersebut, Yesua menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan sesuatu dari kehendaknya sendiri, melainkan menyampaikan hal-hal yang diajarkan oleh Bapa. Ia juga menyatakan bahwa pihak yang mengutusnya senantiasa menyertainya dan tidak meninggalkannya seorang diri karena ia selalu melakukan hal-hal yang berkenan kepada-Nya.
Ustadz Kainama menafsirkan rangkaian pernyataan tersebut sebagai petunjuk bahwa Yesua dan Bapa merupakan dua pribadi yang berbeda. Dalam penjelasannya, Yesua dipahami sebagai Anak Manusia yang menjalankan pekerjaan sesuai dengan kehendak Bapa, sedangkan Bapa merupakan pihak yang mengutus dan menyertainya.
Dengan demikian, menurut Ustadz Kainama, ungkapan “Aku dan Bapa adalah satu” tidak semestinya langsung dimaknai sebagai pernyataan bahwa Yesua adalah Yahweh. Ia berpendapat bahwa kesatuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas, keselarasan kehendak, serta penyertaan Bapa terhadap Yesua dalam menjalankan misi yang diberikan kepadanya.
Ustadz Kainama kemudian memperkuat argumentasinya dengan merujuk Kisah Para Rasul 10:38. Ayat tersebut dibacakan dengan isi yang menjelaskan bahwa Elohim mengurapi Yesua dari Nazaret dengan Roh Kudus dan kuasa. Yesua digambarkan berkeliling sambil melakukan kebaikan dan menyembuhkan orang-orang yang ditindas oleh Iblis, karena Elohim menyertainya.
Bagi Ustadz Kainama, penyebutan pengurapan dan penyertaan Elohim dalam ayat tersebut memperlihatkan hubungan antara pihak yang mengurapi dan pihak yang diurapi. Ia menggunakan hubungan ini untuk mendukung pandangannya bahwa Yesua menjalankan misi sebagai pihak yang diutus dan disertai oleh Elohim.
Berdasarkan pembacaan tersebut, Ustadz Kainama menyimpulkan bahwa Yohanes 10:30 perlu ditafsirkan bersama ayat-ayat lain yang menjelaskan hubungan Yesua dengan Bapa. Ia menolak penggunaan satu ayat secara terpisah sebagai dasar untuk menetapkan identitas Yesua sebagai Yahweh, tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas.
Dalam konteks kajian teologi Kristen, Yohanes 10:30 memang menjadi salah satu ayat penting dalam perdebatan mengenai hubungan antara Yesus dan Bapa. Namun, penafsiran terhadap frasa “adalah satu” tidak seragam. Sebagian tradisi Kristen memahaminya dalam kerangka kesatuan hakikat ilahi, sedangkan pendekatan lain memberikan penekanan berbeda terhadap hubungan, otoritas, dan kesatuan misi antara Yesus dan Bapa. Oleh karena itu, argumentasi Ustadz Kainama merupakan salah satu penafsiran yang perlu dibaca dalam konteks perdebatan teologis tersebut.
Klaim tentang Akar Ibrani dalam Gerakan Mesianik Indonesia
Pembahasan berikutnya beralih dari penafsiran ayat menuju cara gerakan Mesianik Indonesia memahami akar historis dan linguistik iman Kristen. Dalam materi presentasi yang dibacakan, gerakan Mesianik digambarkan sebagai gerakan yang berupaya menggali kembali akar Ibrani dalam tradisi Kristen.
Salah satu penekanan yang disebutkan ialah penggunaan nama Yahweh sebagai nama asli Tuhan. Menurut uraian dalam materi tersebut, sebagian pengajar atau teolog Mesianik menganggap penggunaan nama tersebut penting dalam memahami identitas Bapa surgawi yang disembah dalam tradisi Alkitab. Sosok Bapa yang dimaksud kemudian dihubungkan dengan Elohim yang disembah oleh Abraham, Ishak, dan Yakub.
Materi tersebut juga menyatakan bahwa Yesus atau Yesua mengajarkan konsep Bapa dalam lingkungan budaya Ibrani pada zamannya. Dalam pemahaman yang dipaparkan, Bapa surgawi yang disebut dalam ajaran Yesua dipandang sebagai Yahweh, yakni Tuhan yang dikenal dalam tradisi para leluhur Israel.
Ustadz Kainama kemudian menanggapi pandangan tersebut dengan mengangkat persoalan penggunaan nama ilahi dalam Perjanjian Baru. Ia menyebut Paulus dari Tarsus sebagai tokoh penting dalam pembahasan ini, mengingat surat-surat yang dikaitkan dengannya merupakan bagian utama dari kumpulan tulisan Perjanjian Baru.
Menurut Ustadz Kainama, Paulus tidak secara eksplisit menyatakan bahwa Yesua Hamasiah adalah Yahweh. Ia juga menyoroti penggunaan bahasa Yunani dalam tulisan-tulisan Perjanjian Baru dan menyatakan bahwa nama serta istilah keagamaan yang berasal dari lingkungan Ibrani mengalami penyesuaian ketika digunakan dalam teks berbahasa Yunani.
Bagi Ustadz Kainama, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar tekstual yang digunakan untuk menyamakan Yesua Hamasiah dengan Yahweh. Ia berpendapat bahwa klaim teologis semacam itu harus ditunjukkan melalui pembacaan teks yang jelas, bukan semata-mata melalui penekanan terhadap akar Ibrani atau penggunaan nama tertentu.
Dalam menyampaikan kritiknya, Ustadz Kainama kembali menegaskan bahwa penilaiannya didasarkan pada pembacaan terhadap teks yang digunakan oleh kelompok-kelompok Mesianik itu sendiri. Ia mengajak audiens memperhatikan perbedaan antara apa yang secara langsung dinyatakan dalam suatu ayat dan kesimpulan teologis yang kemudian dibangun berdasarkan ayat tersebut.
Meskipun demikian, tidak disebutkannya suatu rumusan teologis secara eksplisit dalam satu bagian teks tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh tradisi Kristen menolak rumusan tersebut. Penelaahan yang menyeluruh tetap perlu mempertimbangkan keseluruhan tulisan Perjanjian Baru, cara berbagai teks saling ditafsirkan, serta perkembangan pemikiran teologi Kristen sepanjang sejarah.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan yang diangkat dalam presentasi ini berkaitan dengan hubungan antara bahasa, sejarah teks, dan pembentukan doktrin. Pertanyaan utamanya adalah bagaimana penggunaan nama Yahweh, penyebutan Bapa, serta identitas Yesua Hamasiah dipahami berdasarkan teks-teks yang dijadikan dasar oleh masing-masing kelompok.
Yohanes 8:24 dan Yohanes 4:25–26: Makna Pernyataan “Akulah Dia”
Ustadz Kainama kemudian mengarahkan perhatian pada Yohanes 8:24 dan Yohanes 4:25–26. Kedua bagian tersebut digunakan untuk menanggapi argumen yang, menurutnya, kerap diajukan oleh para pengajar Mesianik ketika menjelaskan identitas Yesua Hamasiah.
Yohanes 8:24 dibacakan berdasarkan ILT 3 dengan redaksi yang menyatakan bahwa seseorang akan mati dalam dosa-dosanya apabila tidak percaya bahwa Yesua adalah “Dia”. Ustadz Kainama menyoroti frasa tersebut karena dianggap memiliki kedudukan penting dalam perdebatan mengenai identitas Yesua.
Ia menyatakan bahwa sebagian pengajar Mesianik menggunakan ungkapan “Akulah Dia” untuk mendukung penafsiran bahwa Yesua sedang menyatakan dirinya sebagai Yahweh. Ustadz Kainama menolak kesimpulan tersebut dan berpendapat bahwa frasa itu harus ditelaah berdasarkan konteks percakapan dalam Injil Yohanes.
Untuk memperjelas argumennya, ia kemudian mengutip Yohanes 4:25–26, yang memuat percakapan antara Yesua dan seorang perempuan Samaria mengenai kedatangan Hamasiah, atau Kristus. Dalam ayat tersebut, perempuan itu menyatakan keyakinannya bahwa Hamasiah akan datang dan memberitahukan segala sesuatu. Yesua kemudian menjawab bahwa dialah sosok yang sedang berbicara dengannya.
Ustadz Kainama menggunakan kedua bagian tersebut untuk mempertanyakan apakah ungkapan “Akulah Dia” secara otomatis dapat dipahami sebagai pengakuan bahwa Yesua adalah Yahweh. Menurut penafsirannya, ungkapan tersebut perlu dipahami dengan memperhatikan pertanyaan yang sedang dibahas, yakni identitas Hamasiah yang dinantikan oleh lawan bicaranya.
Dalam Yohanes 4:25–26, konteks percakapan memang secara langsung berkaitan dengan pengenalan terhadap Hamasiah. Ustadz Kainama menekankan konteks ini untuk mengajukan kemungkinan bahwa pernyataan Yesua menunjuk kepada identitasnya sebagai sosok yang dinantikan, bukan secara otomatis merupakan pernyataan eksplisit bahwa dirinya adalah Yahweh.
Sementara itu, Yohanes 8:24 berada dalam rangkaian percakapan yang lebih luas mengenai identitas Yesua, asal-usulnya, serta hubungannya dengan Bapa. Oleh karena itu, penentuan makna frasa “Akulah Dia” memerlukan pemeriksaan terhadap konteks masing-masing ayat dan ungkapan Yunani yang digunakan dalam teks sumber.
Ustadz Kainama juga menyebut istilah Yunani egō eimi dalam pembahasannya. Ia menolak penggunaan istilah tersebut sebagai dasar yang dianggap cukup untuk menyimpulkan bahwa Yesua sedang menyatakan dirinya sebagai Yahweh. Menurutnya, istilah itu harus dipahami sesuai dengan konteks penggunaannya, termasuk ketika Yesua berbicara mengenai identitasnya sebagai Hamasiah.
Dalam kajian bahasa Yunani Perjanjian Baru, egō eimi secara harfiah berarti “Aku adalah” atau, bergantung pada konteksnya, dapat diterjemahkan sebagai “Akulah”. Ungkapan tersebut dapat digunakan dalam berbagai konteks, sehingga maknanya tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan bentuk katanya. Penafsiran perlu mempertimbangkan susunan kalimat, konteks narasi, dan hubungan dengan bagian-bagian teks lainnya.
Melalui pembahasan ini, Ustadz Kainama kembali mengarahkan kritiknya kepada penggunaan ayat-ayat tertentu sebagai dasar untuk menyamakan Yesua dengan Yahweh. Ia berpendapat bahwa pembacaan terhadap ILT 3 harus dilakukan secara konsisten, dengan memperhatikan konteks setiap pernyataan dan tidak langsung menarik kesimpulan teologis dari satu frasa.
Yohanes 8:42 dan 1 Yohanes 2:1: Pengutusan dan Peran sebagai Pembela
Pada bagian berikutnya, Ustadz Kainama membacakan Yohanes 8:42 dan 1 Yohanes 2:1 sebagai dasar tambahan untuk menjelaskan hubungan antara Yesua dan Bapa.
Yohanes 8:42 disampaikan dengan isi yang menegaskan bahwa seseorang yang berasal dari Elohim akan mengasihi Yesua, sebab ia datang dan diutus bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan karena Elohim mengutusnya.
Sementara itu, 1 Yohanes 2:1 dibacakan dengan redaksi yang menyatakan bahwa apabila seseorang melakukan dosa, ia memiliki seorang pembela di hadapan Bapa, yaitu Yesua Hamasiah yang adil.
Ustadz Kainama menafsirkan kedua bagian tersebut sebagai penegasan mengenai kedudukan Yesua sebagai pihak yang diutus oleh Yahweh. Ia menyoroti penggunaan kata “mengutus” dalam Yohanes 8:42 dan penyebutan Yesua sebagai pembela di hadapan Bapa dalam 1 Yohanes 2:1.
Dalam argumentasinya, hubungan tersebut menunjukkan adanya pembedaan antara pihak yang mengutus dan pihak yang diutus, serta antara Bapa yang menjadi tujuan pembelaan dan Yesua yang menjalankan peran sebagai pembela. Berdasarkan pembacaan ini, Ustadz Kainama menolak penyamaan langsung antara Yesua Hamasiah dan Yahweh.
Ia juga menghubungkan kedudukan Yesua sebagai pembela dengan konteks umat Israel. Dalam penyampaiannya, Ustadz Kainama menggambarkan Yesua sebagai pihak yang menjadi pembela bagi umat yang disebutnya sebagai Bani Israel di hadapan Yahweh. Ia menggunakan pemahaman tersebut untuk mempertanyakan bagaimana kelompok-kelompok Mesianik menjelaskan hubungan antara Yesua, Bapa, dan umat yang menjadi sasaran pelayanannya.
Ustadz Kainama kembali menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan, menurutnya, bukan sekadar pendapat pribadi. Ia merujuk pada redaksi ayat-ayat yang dibacakan dari ILT 3 dan menggunakannya untuk membangun argumen bahwa Yesua mempunyai kedudukan yang berbeda dari Bapa yang mengutusnya.
Dalam konteks pembacaan tersebut, Yohanes 8:42 dan 1 Yohanes 2:1 ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian ayat yang dinilai Ustadz Kainama penting untuk menguji klaim teologis mengenai identitas Yesua Hamasiah. Pembahasan ini kemudian mengarah pada penelaahan lebih lanjut terhadap teks-teks Perjanjian Baru yang digunakan dalam perdebatan mengenai hubungan antara Yesua dan Yahweh.
Lukas 4:8 dan Yohanes 11:41: Ibadah kepada Yahweh dan Doa Yesua
Pembahasan selanjutnya beralih pada Lukas 4:8 dan Yohanes 11:41 dalam terjemahan ILT 3. Kedua ayat tersebut digunakan Ustadz Kainama untuk memperkuat argumentasinya mengenai hubungan antara Yesua Hamasiah dan Yahweh, khususnya dalam persoalan ibadah, doa, dan pelaksanaan mukjizat.
Lukas 4:8 dibacakan dengan redaksi: “Enyahlah ke belakangku, hai Satan, sebab telah tertulis engkau harus menyembah Yahwe Elohimmu dan hanya kepada-Nya engkau beribadah.”
Ustadz Kainama memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan yang menekankan bahwa ibadah ditujukan kepada Yahweh. Menurut penafsirannya, ayat tersebut menunjukkan bahwa Yahweh merupakan pihak yang harus disembah dan menerima ibadah. Ia kemudian menggunakan ayat ini untuk mempertanyakan pandangan yang menyamakan Yesua Hamasiah dengan Yahweh.
Selanjutnya, Ustadz Kainama membacakan Yohanes 11:41, yang menggambarkan peristiwa ketika Yesua menghadapi makam seseorang yang telah meninggal. Dalam ayat tersebut, Yesua mengangkat matanya ke atas dan mengucapkan syukur kepada Bapa karena doanya didengarkan. Ia juga menyatakan bahwa perkataan tersebut disampaikan agar orang-orang yang berada di sekelilingnya dapat percaya bahwa Bapa telah mengutusnya.
Menurut Ustadz Kainama, tindakan Yesua yang berdoa kepada Bapa merupakan bagian penting dari pembahasan mengenai identitas keduanya. Ia menafsirkan doa tersebut sebagai indikasi bahwa Yesua berbicara kepada pihak lain yang disebut sebagai Bapa, yakni Yahweh dalam kerangka penafsirannya.
Ustadz Kainama kemudian menghubungkan ayat tersebut dengan berbagai mukjizat yang dilakukan Yesua, termasuk penyembuhan orang sakit, pemberian makan kepada lima ribu orang, dan kebangkitan orang mati. Ia mempertanyakan anggapan bahwa kemampuan Yesua melakukan mukjizat dengan sendirinya membuktikan bahwa Yesua adalah Yahweh. Dalam pandangannya, narasi Injil yang menggambarkan Yesua berdoa dan bersyukur kepada Bapa justru perlu diperhatikan untuk memahami sumber kuasa dan hubungan antara keduanya.
Berdasarkan pembacaan tersebut, Ustadz Kainama kembali menegaskan pandangannya bahwa Yesua merupakan pihak yang diutus dan disertai oleh Yahweh. Ia menggunakan Lukas 4:8 dan Yohanes 11:41 untuk mendukung pembedaan antara pihak yang menerima ibadah dan pihak yang menjalankan misi keagamaan.
Dalam kajian teologi, kedua ayat tersebut memang memiliki konteks yang berbeda. Lukas 4:8 berada dalam narasi pencobaan Yesus, sedangkan Yohanes 11:41 merupakan bagian dari kisah kebangkitan Lazarus. Hubungan antara kedua ayat itu dan doktrin mengenai identitas Yesus perlu dianalisis dengan mempertimbangkan konteks masing-masing narasi serta penafsiran teologis yang berkembang dalam tradisi Kristen.
Yohanes 17:1 dan Yohanes 5:30: Kehendak Bapa dan Misi Yesua
Setelah membahas doa Yesua dalam Yohanes 11:41, Ustadz Kainama melanjutkan dengan mengutip Yohanes 17:1 dan Yohanes 5:30 dari ILT 3.
Yohanes 17:1 menggambarkan Yesua mengangkat matanya ke langit dan berkata kepada Bapa bahwa waktunya telah tiba. Ia kemudian memohon agar Bapa memuliakan putranya sehingga sang putra juga dapat memuliakan Bapa.
Sementara itu, Yohanes 5:30 memuat pernyataan Yesua bahwa ia tidak dapat melakukan apa pun dari dirinya sendiri. Ia menghakimi berdasarkan apa yang didengarnya dan menyatakan bahwa penghakimannya adil karena ia tidak mencari kehendaknya sendiri, melainkan kehendak Bapa yang mengutusnya.
Ustadz Kainama menggunakan kedua ayat tersebut untuk menyoroti hubungan antara Yesua dan Bapa dalam pelaksanaan misi keagamaan. Menurut penafsirannya, permohonan agar Bapa memuliakan sang putra serta pernyataan mengenai pelaksanaan kehendak Bapa memperlihatkan adanya pembedaan peran antara keduanya.
Ia berpendapat bahwa Yesua menjalankan tugas sesuai dengan kehendak pihak yang mengutusnya. Dengan demikian, ayat-ayat tersebut dipandangnya sebagai bagian dari dasar tekstual untuk menolak penyamaan langsung antara Yesua Hamasiah dan Yahweh.
Pembahasan ini kemudian dikaitkan dengan Yohanes 20:17. Dalam transkrip, ayat tersebut dibacakan dengan isi yang menyatakan bahwa Yesua meminta agar dirinya tidak disentuh. Ia kemudian menyampaikan bahwa ia akan naik kepada Bapanya dan Bapa para pengikutnya, serta kepada Elohimnya dan Elohim para pengikutnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian Ustadz Kainama karena Yesua menyebut Bapa sebagai Bapanya sekaligus menyebut Elohim sebagai Elohimnya. Ustadz Kainama menafsirkan ungkapan tersebut sebagai penegasan mengenai perbedaan antara Yesua dan Yahweh.
Dalam rangkaian argumentasinya, Yohanes 17:1, Yohanes 5:30, dan Yohanes 20:17 diposisikan sebagai ayat-ayat yang memperlihatkan relasi antara pihak yang berdoa, pihak yang mengutus, dan pihak yang menjadi tujuan doa. Ustadz Kainama menilai bahwa hubungan tersebut harus diperhitungkan ketika membahas identitas Yesua dalam teks Perjanjian Baru.
Ia juga kembali menyebut Paulus dari Tarsus sebagai bagian dari kerangka argumentasinya. Menurut Ustadz Kainama, pembacaan terhadap ILT 3 dan tulisan-tulisan Perjanjian Baru perlu dilakukan secara konsisten. Hal ini bertujuan untuk menguji klaim bahwa Yesua Hamasiah adalah Yahweh.
Perlu dicatat bahwa Yohanes 20:17 merupakan rujukan ayat yang sesuai dengan isi kutipan mengenai pernyataan “Bapaku dan Bapamu” serta “Elohimku dan Elohimmu”. Dalam transkrip lisan, bagian ini disebut sebagai Yohanes 17:1, tetapi isi kutipan yang dibacakan mengarah pada Yohanes 20:17.
Perdebatan mengenai Nama Allah dan Yahweh
Pembahasan kemudian berkembang ke persoalan penyebutan nama Allah dalam Islam dan nama Yahweh dalam tradisi Alkitab Ibrani. Ustadz Kainama menyinggung pernyataan yang, menurutnya, pernah disampaikan oleh sejumlah pengajar dari lingkungan Mesianik. Pernyataan itu mengenai hubungan antara nama Allah dan Yahweh.
Ia secara khusus mengkritik anggapan yang disebutnya berasal dari suatu kanal apologetika Kristen bernama Mikana. Menurut penuturannya mengategorikan Allah yang disembah umat Islam sebagai berhala berdasarkan pemahaman terhadap Taurat dan kitab-kitab lain dalam Alkitab Ibrani.
Ustadz Kainama menolak pandangan tersebut dan menyatakan bahwa penyebutan Allah dalam Islam tidak seharusnya dinilai sebagai penyembahan berhala. Apalagi hanya berdasarkan klaim mengenai nama ilahi dalam teks-teks Alkitab. Ia menilai bahwa pernyataan semacam itu merupakan persoalan serius dalam hubungan antaragama. Terutama apabila disampaikan tanpa penjelasan historis dan linguistik yang memadai.
Dalam argumennya, Ustadz Kainama juga kembali mengangkat pembahasan mengenai Taurat, Nevi’im, dan Ketuvim. Ia mempertanyakan penggunaan bagian-bagian tersebut sebagai dasar untuk memberikan penilaian terhadap keyakinan umat Islam. Beliau jga mempertanyakan hubungan antara teks-teks tersebut dan klaim teologis kelompok Mesianik yang sedang dikritiknya.
Ustadz Kainama kemudian menyampaikan bahwa kesamaan atau hubungan antara penyebutan nama Allah dan Yahweh tidak semestinya dianggap sebagai klaim yang hanya berasal dari umat Islam. Ia merujuk pada sebuah sumber yang disebut dalam transkrip sebagai Bible Dictionary dari lingkungan Gereja Ortodoks Koptik. Menurut penjelasannya, sumber tersebut digunakan untuk mendukung pernyataan bahwa hubungan antara kedua penyebutan nama itu juga dibahas dalam tradisi Kristen.
Akan tetapi, transkrip yang tersedia belum memuat judul lengkap sumber, edisi, halaman, atau kutipan tertulis yang dapat diperiksa secara langsung. Oleh karena itu, identitas sumber dan ketepatan hubungan linguistik yang dimaksud masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Secara akademis, pembahasan mengenai nama Allah dan Yahweh perlu membedakan beberapa persoalan. Persoalan itu yaitu sejarah penggunaan nama ilahi, perkembangan istilah dalam bahasa Semitik, penggunaan kata Allah dalam bahasa Arab, serta pemahaman teologis mengenai sosok yang disembah oleh komunitas yang berbeda. Kesamaan atau kemiripan istilah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh konsep ketuhanan dalam dua tradisi identik. Sebaliknya, perbedaan istilah juga tidak otomatis membuktikan bahwa keduanya merujuk pada sosok yang sama sekali tidak berkaitan.
Dengan demikian, kritik Ustadz Kainama terhadap pernyataan yang mengategorikan Allah dalam Islam sebagai berhala berkaitan dengan persoalan yang lebih luas. Hal itu yakni bagaimana bahasa keagamaan, sumber tekstual, dan perbedaan keyakinan digunakan dalam perdebatan antaragama.
Kritik terhadap Kanal Mikana dan Etika Dialog Antaragama
Dalam bagian berikutnya, Ustadz Kainama secara terbuka mengarahkan kritiknya kepada kanal Mikana dan sejumlah pengajar yang menurutnya mendukung pandangan bahwa Allah dalam Islam merupakan berhala. Ia menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
Ustadz Kainama menyampaikan keberatannya karena menilai bahwa umat Islam tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang menyembah berhala. Apalagi karna hanya berdasarkan perbedaan penyebutan nama Tuhan. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai nama Allah dan Yahweh harus dilakukan dengan mempertimbangkan sumber yang digunakan. Bukan hanya itu saja tapi meliputi konteks sejarah, serta perbedaan antara penjelasan linguistik dan penilaian teologis.
Ia juga mempertanyakan keterlibatan para apologet Muslim dalam kanal yang menurutnya menyampaikan pandangan merendahkan terhadap keyakinan Islam. Ustadz Kainama mengungkapkan keprihatinan terhadap situasi tersebut. Beliau mengingatkan para apologet Muslim agar memperhatikan konteks serta isi pernyataan yang dibahas dalam forum yang mereka ikuti.
Kritik ini disampaikan dengan nada emosional dan disertai ungkapan keagamaan sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan yang dianggapnya menghina Allah. Ustadz Kainama kemudian mengulangi penegasannya bahwa persoalan tersebut perlu dijelaskan kepada kalangan apologetika Muslim agar mereka dapat memahami duduk perkara sebelum terlibat dalam perdebatan dengan pihak lain.
Dalam perspektif dialog antaragama, perbedaan keyakinan mengenai identitas Tuhan merupakan persoalan teologis yang dapat dibahas secara kritis. Namun, pembahasan tersebut perlu membedakan kritik terhadap suatu doktrin dari penilaian yang merendahkan pemeluk agama tertentu. Penggunaan sumber yang dapat diperiksa, penyajian kutipan secara utuh, dan penjelasan mengenai konteks merupakan unsur penting agar perdebatan tidak berkembang menjadi pertukaran tuduhan semata.
Tantangan Debat Terbuka mengenai Identitas Yesua Hamasiah
Setelah menyampaikan kritik terhadap kanal Mikana, Ustadz Kainama mengajukan tantangan debat terbuka kepada para pengajar yang menurutnya berada di balik penyampaian materi kanal tersebut. Ia menyatakan kesediaannya untuk mengikuti debat secara langsung atau luring dengan tetap menyampaikan penghormatan kepada pihak yang ditantangnya.
Tema yang diajukan secara khusus berkaitan dengan pertanyaan: apakah Yesua Hamasiah adalah Yahweh menurut perkataan Yesua sendiri?
Ustadz Kainama menegaskan bahwa perdebatan tersebut seharusnya tidak hanya bertumpu pada kesimpulan teologis yang telah dibentuk sebelumnya. Sebaliknya, ia menginginkan pembahasan yang berangkat dari pernyataan-pernyataan Yesua dalam teks kitab suci, termasuk ayat-ayat yang telah dibacakan sepanjang presentasi.
Ia juga mempertanyakan asal-usul gerakan Mesianik di Indonesia dan hubungan ajarannya dengan pengajaran Yesua Hamasiah. Pertanyaan tersebut diarahkan pada dasar yang digunakan kelompok-kelompok Mesianik untuk mengidentifikasi diri sebagai pengikut Yesua, sekaligus pada dasar tekstual yang mereka gunakan ketika menyatakan bahwa Yesua adalah Yahweh.
Dalam tantangannya, Ustadz Kainama meminta agar para pengajar yang memiliki kedudukan penting dalam lingkungan tersebut bersedia membahas persoalan itu secara terbuka. Ia menyebut bahwa perdebatan sebaiknya dilaksanakan secara langsung agar masing-masing pihak dapat menjelaskan argumennya dan memberikan tanggapan terhadap penafsiran pihak lain.
Tantangan tersebut memperlihatkan bahwa fokus pembahasan tidak lagi terbatas pada pembacaan sejumlah ayat, tetapi juga mencakup permintaan agar perbedaan penafsiran teologis diuji melalui dialog yang terstruktur. Tema utama yang ingin diperdebatkan tetap berkaitan dengan identitas Yesua Hamasiah, hubungan antara Yesua dan Yahweh, serta dasar tekstual yang digunakan untuk mendukung masing-masing pandangan.
Rujukan Bible Dictionary Gereja Ortodoks Koptik
Untuk mendukung kritiknya mengenai hubungan antara nama Allah dan Yahweh, Ustadz Kainama kemudian meminta agar sebuah sumber yang disebut sebagai Bible Dictionary dari Gereja Ortodoks Koptik ditampilkan dalam presentasi.
Dalam percakapan tersebut, ia mengarahkan operator presentasi untuk mencari bagian tertentu yang memuat tulisan mengenai nama ilahi. Ia menyebut sumber itu sebagai rujukan dari tradisi Ortodoks Koptik dan menekankan bahwa tradisi tersebut telah memiliki sejarah yang panjang dibandingkan dengan sejumlah gerakan Mesianik modern di Indonesia.
Ustadz Kainama menggunakan rujukan tersebut untuk memperkuat pernyataannya bahwa hubungan antara penyebutan Allah dan Yahweh tidak semata-mata dibentuk oleh umat Islam. Menurutnya, sumber dari lingkungan Kristen sendiri perlu diperiksa untuk mengetahui bagaimana hubungan tersebut dijelaskan dalam literatur keagamaan.
Namun, berdasarkan transkrip yang tersedia, belum dapat dipastikan entri mana yang sedang ditampilkan, bagaimana bunyi kutipan aslinya, atau dalam konteks apa istilah-istilah tersebut digunakan. Karena itu, isi dan kesimpulan sumber tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terverifikasi hanya berdasarkan percakapan dalam presentasi.
Pemeriksaan terhadap sumber primer akan membantu memperjelas persoalan ini. Informasi yang diperlukan mencakup judul lengkap kamus, nama penulis atau penyunting, edisi penerbitan, entri yang dirujuk, serta kutipan dalam bahasa aslinya beserta konteks penjelasannya.
Pendekatan tersebut penting karena suatu kamus dapat menjelaskan asal-usul kata, padanan bahasa, atau penggunaan istilah dalam tradisi tertentu tanpa harus menyatakan bahwa seluruh konsep teologis yang berkaitan dengannya identik. Oleh sebab itu, rujukan linguistik perlu dibaca sesuai dengan tujuan dan cakupan penjelasan yang diberikan oleh sumber tersebut.
Ustadz Kainama kemudian kembali menyampaikan keprihatinannya terhadap para apologet Muslim yang mengikuti kanal yang ia kritik. Ia mempertanyakan alasan mereka terlibat dalam forum tersebut apabila forum itu, menurut penilaiannya, memuat pernyataan yang merendahkan keyakinan Islam.
Pada bagian akhir transkrip yang tersedia, Ustadz Kainama masih menekankan perlunya persoalan tersebut dijelaskan kepada kalangan apologetika Muslim. Ia mempertanyakan tujuan keterlibatan mereka dalam forum yang dipersoalkan dan menyampaikan bahwa persoalan mengenai penyebutan nama Allah, Yahweh, serta identitas Yesua Hamasiah perlu terus dibahas melalui pemeriksaan sumber dan penelaahan terhadap argumen yang digunakan masing-masing pihak.
Penegasan Kembali atas Tantangan Debat Terbuka
Dalam kelanjutan diskusi, Ustadz Kainama kembali menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam kanal yang menurutnya memuat pernyataan merendahkan keyakinan umat Islam. Ia menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan secara menyeluruh kepada umat Muslim yang hadir dalam kanal tersebut. Menurutnya, sebagian orang mungkin belum mengetahui isi pembahasan atau persoalan yang dipermasalahkan.
Namun, Ustadz Kainama menyatakan bahwa mereka yang mengidentifikasi diri sebagai apologet Muslim perlu mempertimbangkan kembali keterlibatannya apabila telah mengetahui persoalan tersebut. Ia memandang kehadiran mereka dalam ruang diskusi yang dianggapnya menghujat Allah sebagai sesuatu yang perlu dipertanggungjawabkan secara moral dan intelektual.
Ustadz Kainama kemudian kembali memperlihatkan sumber yang sedang dibahas bersama moderator. Ia mengarahkan perhatian pada tulisan yang berkaitan dengan nama Yahweh serta huruf-huruf Ibrani yang tampak pada materi tersebut. Dalam penjelasannya, ia menghubungkan materi itu dengan tradisi Gereja Ortodoks Koptik di Mesir. Ia berpendapat bahwa pembahasan mengenai hubungan istilah Yahweh dan Allah bukan semata-mata berasal dari umat Islam, melainkan juga perlu ditelusuri melalui literatur Kristen kuno.
Atas dasar itu, Ustadz Kainama mempertanyakan pihak-pihak yang menurutnya hanya mengandalkan terjemahan tanpa memeriksa sumber yang lebih luas. Ia kembali meminta agar guru-guru atau tokoh yang memiliki otoritas dalam Gereja Mesianik bersedia mengikuti debat terbuka mengenai identitas Yesua Hamasiah.
Penelusuran Bible Dictionary dan Istilah Allah
Untuk mendukung argumennya, Ustadz Kainama meminta moderator membuka sebuah Bible Dictionary yang disebutnya berkaitan dengan Gereja Ortodoks Koptik. Ia mengarahkan moderator untuk mencari entri berbahasa Arab mengenai istilah Allah, termasuk entri bernomor 756 yang ditampilkan dalam materi tersebut.
Ustadz Kainama menggunakan penelusuran itu untuk menegaskan bahwa menurut pembacaannya, hubungan antara istilah Yahweh dan Allah dapat ditemukan dalam literatur Kristen, khususnya sumber yang dikaitkannya dengan tradisi Ortodoks Koptik. Ia menolak anggapan bahwa umat Islam sengaja berusaha menyamakan kedua istilah tersebut demi mendukung keyakinan mereka.
Dalam penjelasannya, ia justru menempatkan literatur Kristen yang sedang ditampilkan sebagai dasar untuk mempertanyakan klaim yang beredar dalam perdebatan tersebut. Ia berulang kali meminta moderator menunjukkan bagian yang dimaksud agar peserta siaran dapat melihatnya secara langsung.
Meskipun demikian, kesimpulan mengenai hubungan antara Yahweh dan Allah perlu mempertimbangkan isi entri secara utuh, bahasa sumber, konteks historis, serta makna istilah yang digunakan. Kesamaan atau padanan istilah dalam sebuah kamus tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh tradisi keagamaan memiliki pemahaman teologis yang identik mengenai Tuhan.
Ustadz Kainama kemudian kembali menegaskan tantangannya kepada tokoh-tokoh Gereja Mesianik. Ia menyatakan bersedia mengikuti debat tatap muka dan menawarkan agar pihak lawan menentukan tempat pelaksanaannya. Dalam siaran tersebut, ia juga menyebut bahwa pihak Aya Sofya biasanya membantu menyediakan kebutuhan teknis dan logistik untuk kegiatan debat, termasuk tempat dan akomodasi.
Tema debat yang diajukannya tetap sama, yaitu: “Apakah Yesua Hamasiah adalah Yahweh menurut Yesua Hamasiah sendiri?” Melalui pertanyaan tersebut, Ustadz Kainama ingin memusatkan perdebatan pada perkataan dan tindakan Yesua sebagaimana tercatat dalam teks Alkitab, bukan hanya pada rumusan doktrin yang berkembang dalam tradisi teologi tertentu.
Matius 26:31 dan Zakharia 13:7: Siapakah Gembala yang Dipukul?
Setelah pembahasan mengenai Bible Dictionary, siaran beralih pada pembacaan Matius 26:31 dalam terjemahan ILT 3. Ayat tersebut memuat perkataan Yesua kepada para murid bahwa mereka semua akan tersandung karena dirinya pada malam itu. Pernyataan tersebut kemudian dihubungkan dengan nubuat mengenai seorang gembala yang dipukul sehingga kawanan dombanya tercerai-berai.
Ustadz Kainama menyoroti kata yang diterjemahkan sebagai “memukul” dan menghubungkannya dengan istilah Yunani patassō, yang disebutnya sebagai lema G3960 dalam Outline of Biblical Usage. Berdasarkan uraian yang dibacakan, istilah tersebut dapat berkaitan dengan tindakan memukul atau menghantam, termasuk dalam konteks yang menggambarkan penderitaan atau kehancuran.
Pembahasan selanjutnya diarahkan pada Zakharia 13:7 dalam terjemahan ILT 3. Ayat tersebut memuat seruan agar pedang bangkit terhadap gembala dan terhadap orang yang disebut sebagai sahabat Tuhan, disertai pernyataan bahwa kawanan domba akan tercerai-berai. Teks itu juga menyebutkan bahwa tangan Tuhan akan diulurkan kembali kepada mereka yang kecil.
Dengan menghubungkan Matius 26:31 dan Zakharia 13:7, Ustadz Kainama mengajukan argumen bahwa sosok gembala yang dipukul dalam nubuat tersebut berkaitan dengan Yesua. Ia kemudian menyimpulkan bahwa Yahweh dan Yesua tidak mungkin merupakan pribadi yang sama apabila teks tersebut dipahami sebagai pernyataan bahwa Yahweh memukul atau membunuh Yesua.
Pertanyaan yang diajukannya adalah bagaimana Yesua Hamasiah dapat diidentifikasi sebagai Yahweh jika, menurut penafsirannya atas kedua ayat tersebut, Yahweh justru menjadi pihak yang memukul sang gembala.
Argumen ini bertumpu pada identifikasi tokoh dalam nubuat serta hubungan antara teks Zakharia dan peristiwa yang digambarkan dalam Injil Matius. Karena itu, pembahasannya perlu memperhatikan konteks masing-masing ayat dan cara penulis Injil menggunakan teks nubuat. Kesimpulan teologis mengenai identitas Yahweh dan Yesua tidak dapat ditentukan hanya dengan menyandingkan dua ayat tanpa menelaah penafsiran dan konteksnya secara lebih menyeluruh.
Kritik terhadap Doktrin Inkarnasi dalam Teologi Kristen
Pembahasan berikutnya beralih pada doktrin inkarnasi, yaitu keyakinan dalam teologi Kristen bahwa Firman Allah menjadi manusia dalam diri Yesus Kristus. Dalam materi yang dibacakan selama siaran, doktrin tersebut digambarkan sebagai ajaran yang dianggap tidak masuk akal karena Tuhan yang menciptakan segala sesuatu dipercaya hadir dalam keadaan manusiawi, mengalami keterbatasan fisik, serta tunduk pada kondisi kehidupan manusia.
Materi tersebut juga memuat pernyataan bahwa ajaran mengenai Yahweh yang berinkarnasi menjadi Yesua dianggap sebagai bentuk kemusyrikan. Pandangan ini dikaitkan dengan seorang penulis yang disebut dalam siaran sebagai Rabbi Moshe ben Chaim.
Ustadz Kainama menggunakan kutipan tersebut untuk memperkuat kritiknya terhadap pemahaman bahwa Yesua Hamasiah adalah Yahweh yang datang dalam wujud manusia. Menurut argumen yang disampaikan, gagasan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara Sang Pencipta dan ciptaan, terutama apabila Tuhan dipahami sebagai pribadi yang tidak terbatas, sedangkan manusia memiliki keterbatasan fisik.
Meski demikian, kritik terhadap doktrin inkarnasi perlu dibedakan dari penjelasan mengenai doktrin itu sendiri. Dalam teologi Kristen arus utama, inkarnasi tidak umumnya dipahami sebagai perubahan Sang Pencipta menjadi ciptaan dalam arti bahwa keilahian-Nya lenyap atau sepenuhnya dibatasi oleh tubuh manusia. Doktrin tersebut memiliki rumusan teologis tersendiri mengenai hubungan antara kodrat ilahi dan kodrat manusia dalam diri Yesus Kristus.
Oleh sebab itu, untuk menilai perbedaan pandangan secara akademis, perlu diperiksa rumusan doktrin yang dikritik, konteks kutipan yang digunakan, serta sumber yang menjadi dasar pendapat Rabbi Moshe ben Chaim. Dalam siaran tersebut, kutipan itu terutama berfungsi sebagai bagian dari argumen Ustadz Kainama yang menolak penyamaan identitas Yahweh dengan Yesua.
Penyebutan Nama Yahweh dalam Tradisi Yahudi
Selanjutnya, materi yang dibacakan membahas tradisi Yahudi dalam menyebut dan merujuk kepada Tuhan. Di dalamnya disebutkan beberapa istilah yang digunakan dalam tradisi tersebut, antara lain Adonai, HaShem, El Shaddai, dan Elohim.
Adonai secara umum diterjemahkan sebagai “Tuhanku” atau digunakan sebagai sebutan hormat bagi Tuhan. Sementara itu, HaShem secara harfiah berarti “Nama” dan digunakan dalam percakapan sebagai pengganti penyebutan nama ilahi secara langsung. Materi tersebut juga menyebut El Shaddai dan Elohim sebagai sebutan yang berkaitan dengan kemahakuasaan atau kedudukan Tuhan.
Pembahasan ini berkaitan dengan tradisi Yahudi dalam memperlakukan nama ilahi yang ditulis menggunakan empat huruf Ibrani, yang dikenal sebagai Tetragramaton. Dalam tradisi Yahudi, nama tersebut umumnya tidak diucapkan secara langsung dalam pembacaan keagamaan, melainkan digantikan dengan sebutan seperti Adonai.
Ustadz Kainama kemudian mengkritik penggunaan pelafalan “Yahweh” atau “Yehova”. Materi yang dibacakan menyatakan bahwa Tetragramaton tidak pernah diucapkan dengan kedua pelafalan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk penyebutan yang tidak benar.
Pernyataan itu merupakan bagian penting dari argumen yang disampaikan, tetapi perlu dibedakan dari kajian akademis mengenai sejarah pelafalan nama ilahi. Bentuk tulisan Ibrani kuno tersebut tidak menyediakan vokal secara lengkap dalam bentuk konsonantal aslinya, sehingga pelafalan historisnya menjadi objek kajian para ahli. “Yahweh” merupakan rekonstruksi pelafalan yang banyak digunakan dalam kajian akademis, sedangkan “Yehova” atau “Jehovah” berkembang melalui sejarah transmisi teks dan tradisi pembacaan tertentu. Karena itu, klaim bahwa salah satu bentuk tersebut merupakan kebohongan perlu ditelaah berdasarkan bukti linguistik dan sejarah yang relevan.
Pembahasan tentang nama ilahi ini juga memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai identitas Yahweh dan Yesua tidak hanya menyangkut penafsiran ayat, tetapi turut berkaitan dengan persoalan bahasa, sejarah teks, dan tradisi penyebutan nama Tuhan.
Makna Kata Yesua dalam Keluaran 14:13 dan Mazmur 98:2
Bagian berikutnya membahas penggunaan kata Yesua dalam Keluaran 14:13 dan Mazmur 98:2. Materi yang dibacakan menegaskan bahwa kata tersebut tidak selalu berfungsi sebagai nama pribadi. Dalam konteks tertentu, kata Ibrani yang berkaitan dengan keselamatan dapat digunakan sebagai kata benda umum untuk menyatakan tindakan atau keadaan diselamatkan.
Ustadz Kainama menggunakan penjelasan tersebut untuk mengkritik anggapan bahwa kemunculan kata yang berkaitan dengan Yesua dalam kedua ayat tersebut otomatis merujuk kepada Yesua Hamasiah sebagai nama pribadi. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang mengidentifikasi kata dalam ayat-ayat itu sebagai penyebutan nama Yesua Hamasiah sedang membuat klaim yang menyesatkan.
Materi yang dibacakan menghubungkan pendapat tersebut dengan tulisan berjudul Understanding the Names Yeshua and Yeshua in the Bible yang diatribusikan kepada Firm Israel. Namun, untuk menilai argumen tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap sumber aslinya, termasuk ejaan kata Ibrani yang dibahas, bentuk gramatikalnya, dan konteks setiap ayat.
Dalam kajian bahasa, suatu kata yang memiliki hubungan etimologis dengan sebuah nama pribadi tidak otomatis berfungsi sebagai nama diri pada setiap kemunculannya. Sebaliknya, penentuan apakah sebuah kata merupakan nama pribadi atau kata benda umum harus didasarkan pada struktur bahasa dan konteks pemakaiannya.
Dengan demikian, pokok persoalan yang diangkat dalam bagian ini adalah perbedaan antara kata yang bermakna “keselamatan” dan nama pribadi yang digunakan dalam tradisi keagamaan. Ustadz Kainama menilai pembedaan tersebut penting untuk menguji klaim-klaim mengenai kemunculan nama Yesua dalam teks Perjanjian Lama.
Yesaya 7:14 dan Perbedaan Penafsiran tentang Imanuel
Siaran kemudian beralih pada Yesaya 7:14. Materi yang dibacakan menyebutkan bahwa menurut penafsiran rabinik yang dikaitkan dengan Sefaria, tokoh Imanuel dalam ayat tersebut dipahami dalam konteks sejarah kerajaan Yehuda pada masa pemerintahan Raja Ahas. Dalam penjelasan yang disampaikan, kelahiran tokoh tersebut dipandang sebagai suatu tanda yang berkaitan dengan situasi politik dan ancaman dari kerajaan-kerajaan musuh.
Nama Imanuel umumnya dipahami memiliki arti “Allah beserta kita”. Namun, perbedaan penafsiran muncul mengenai identitas tokoh yang dimaksud dalam nubuat tersebut dan hubungannya dengan Yesus Kristus dalam tradisi Kristen.
Materi yang dibacakan dalam siaran menyimpulkan bahwa Imanuel bukanlah Yesua Hamasiah. Kesimpulan ini mengikuti pendekatan penafsiran rabinik yang digunakan sebagai rujukan oleh Ustadz Kainama. Dalam pendekatan tersebut, ayat Yesaya dibaca dengan memperhatikan konteks sejarah dan politik pada masa penulisannya.
Di sisi lain, penafsiran Kristen terhadap Yesaya 7:14 sering menghubungkan ayat tersebut dengan kelahiran Yesus, sebagaimana ditampilkan dalam Injil Matius. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya dua kerangka penafsiran yang tidak selalu menghasilkan kesimpulan sama mengenai identitas Imanuel dan penggenapan nubuat.
Oleh karena itu, pembahasan Yesaya 7:14 perlu memperhatikan konteks historis ayat dalam kitab Yesaya, cara teks tersebut digunakan kembali dalam Injil Matius, serta perbedaan pendekatan antara penafsiran rabinik dan Kristen. Dalam siaran ini, ayat tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya Ustadz Kainama untuk mempertanyakan identifikasi Yesua Hamasiah dengan tokoh-tokoh yang disebut dalam teks Perjanjian Lama.
Perdebatan Rabinik tentang Nama dan Identitas Mesias
Setelah pembahasan mengenai Yesaya 7:14, siaran berlanjut pada sejumlah pandangan rabinik mengenai nama Mesias. Materi yang dibacakan merujuk pada pembahasan dalam Gemara yang mempertanyakan nama tokoh yang dinantikan tersebut. Beberapa pendapat rabinik kemudian disebutkan dengan menghubungkannya pada ayat-ayat tertentu dalam kitab suci Yahudi.
Dalam pembacaan tersebut, pendapat yang dikaitkan dengan Rabi Hillel menyebut nama Silo berdasarkan Kejadian 49:10. Pendapat lain menghubungkan Mesias dengan nama Yinnon dalam Mazmur 72:17, Hanina dalam Yeremia 16:13, serta Menahem bin Hizkia yang dikaitkan dengan Ratapan 1:16. Ejaan dan atribusi beberapa nama dalam transkrip perlu diperiksa kembali melalui sumber aslinya agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyebutan tokoh maupun rujukan teks.
Materi tersebut juga menyebut tradisi mengenai seorang penderita kusta yang dikaitkan dengan Rabi Yehuda ha-Nasi, kemudian menghubungkannya dengan Yesaya 53:4, yang berbicara tentang sosok yang menanggung penyakit dan penderitaan manusia. Bagian ini digunakan untuk membahas kemungkinan penafsiran mengenai identitas Mesias dalam tradisi rabinik.
Ustadz Kainama kemudian menarik kesimpulan bahwa tidak terdapat nubuat tentang Yesua Hamasiah dalam Perjanjian Lama. Pernyataan tersebut menjadi salah satu pokok kritiknya terhadap penafsiran Kristen yang menghubungkan berbagai bagian kitab suci Yahudi dengan Yesus Kristus.
Namun, secara akademis, perlu dibedakan antara keberadaan teks yang ditafsirkan sebagai nubuat Mesias dan perbedaan pandangan mengenai siapa yang dimaksud oleh teks tersebut. Tradisi Yahudi dan Kristen memiliki pendekatan penafsiran yang berbeda terhadap sejumlah bagian Alkitab, termasuk teks-teks yang membicarakan seorang raja, hamba yang menderita, atau tokoh yang diharapkan membawa keselamatan. Oleh karena itu, klaim bahwa suatu nubuat merujuk atau tidak merujuk kepada Yesua Hamasiah perlu ditelaah berdasarkan konteks teks dan tradisi penafsirannya.
Pakaian Penutup Kepala Perempuan Yahudi dalam Kajian Sejarah
Pembahasan berikutnya beralih dari penafsiran kitab suci menuju pakaian perempuan Yahudi pada masa lampau. Materi yang dibacakan menyebut beberapa istilah untuk kain penutup kepala atau selendang, termasuk istilah yang dalam transkrip terdengar sebagai midpachat, sudra, dan shal. Istilah-istilah tersebut dijelaskan sebagai jenis kain atau selendang yang dapat digunakan untuk menutupi kepala.
Materi itu juga merujuk pada temuan arkeologis dari Gurun Yudea dan Masada, serta penggambaran historis mengenai perempuan Yahudi yang menggunakan jaring rambut atau penutup kepala dengan hiasan sulaman di bawah selendang. Menurut uraian tersebut, perlengkapan itu berfungsi untuk menata dan mengamankan rambut.
Ustadz Kainama kemudian mengkritik penggunaan gambar perempuan berjilbab dengan tulisan berhuruf Ibrani oleh kanal Mikana. Ia mempertanyakan alasan penggunaan penutup kepala yang dianggapnya menyerupai jilbab Muslim dalam materi yang membahas tradisi Yahudi atau Kristen Mesianik. Menurut Ustadz Kainama, penampilan tersebut tidak sesuai dengan pakaian penutup kepala perempuan Yahudi pada zaman Yesua.
Ia berpendapat bahwa pakaian yang ditampilkan kanal tersebut berpotensi menimbulkan kesan keliru mengenai bentuk pakaian perempuan Yahudi pada masa lampau. Karena itu, ia meminta agar penggunaan gambar dan simbol dalam materi keagamaan ditelusuri berdasarkan sumber sejarah.
Meski demikian, pernyataan bahwa perempuan Yahudi pada masa Yesua tidak pernah menggunakan penutup kepala yang menyerupai jilbab perlu diuji melalui sumber sejarah dan arkeologi yang relevan. Bentuk pakaian dapat berbeda berdasarkan periode, wilayah, kelas sosial, serta kebiasaan masyarakat. Selain itu, kemiripan bentuk pakaian tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dua kelompok memiliki identitas atau tradisi keagamaan yang sama.
Dengan demikian, persoalan yang diangkat dalam bagian ini berkaitan dengan ketepatan penggunaan representasi visual dalam menjelaskan sejarah Yahudi. Ustadz Kainama menekankan pentingnya membedakan pakaian yang didukung bukti sejarah dari ilustrasi modern yang digunakan untuk menyampaikan pesan keagamaan.
Mantilla dalam Tradisi Katolik
Materi ini menjelaskan bahwa mantilla adalah kerudung tipis yang dikenakan sebagian perempuan Katolik saat mengikuti misa atau perayaan Ekaristi.
Penggunaannya berkaitan dengan devosi pribadi dan penghormatan terhadap Sakramen Mahakudus. Mantilla juga menjadi simbol kesopanan dan kesucian dalam ibadah.
Dalam siaran, mantilla ditampilkan sebagai contoh penutup kepala yang memiliki tradisi tersendiri dalam agama Katolik.
Ustadz Kainama menggunakan penjelasan ini untuk membandingkan mantilla dengan penutup kepala yang ditampilkan kanal Mikana. Ia menyatakan bahwa perempuan Katolik memiliki tradisi penutup kepala yang berbeda. Ia juga menyarankan agar informasi tentang mantilla dikonfirmasi kepada para suster Katolik.
Perbandingan ini kembali membahas pakaian sebagai representasi identitas keagamaan. Menurut Ustadz Kainama, penggunaan penutup kepala dalam gambar perlu mempertimbangkan konteks budaya dan tradisinya. Dengan demikian, tidak muncul kesan bahwa semua penutup kepala memiliki asal-usul dan makna yang sama.
Penggunaan Alkitab ILT3 dan ILT4 oleh Gereja Mesianik di Indonesia
Siaran kemudian membahas kitab suci yang digunakan sejumlah kelompok Gereja Mesianik di Indonesia. Materi ini menyebut Indonesian Literal Translation (ILT), termasuk edisi ILT3 dan ILT4. Keduanya dikaitkan dengan penerbit Yayasan Lentera Bangsa.
Menurut materi tersebut, terjemahan literal berupaya mempertahankan nama-nama yang dianggap berasal dari bahasa Ibrani. Contohnya adalah Yahweh dan Yesua. Terjemahan ini juga disebut berusaha mempertahankan konteks budaya Yahudi dalam teks Alkitab.
Ustadz Kainama menyatakan bahwa ILT3 dan ILT4 digunakan oleh kelompok Gereja Mesianik yang sedang dibahas. Ia kemudian mengarahkan perhatian pemirsa pada pandangan akademisi bernama Rita Wahyu mengenai terjemahan tersebut.
Dalam materi yang dibacakan, ILT digambarkan menganut pemahaman teologis yang disebut unitarian, modalis, atau Sabelian. Materi itu menyatakan bahwa Yesus dipahami sebagai Yahweh yang menjelma menjadi manusia. Sementara itu, Roh Kudus dipahami sebagai roh atau daya hidup Yahweh.
Menurut kutipan yang dibacakan, pengantar ILT juga menjelaskan Yesus sebagai nama Yahweh yang menjadi manusia. Tujuannya adalah menjalankan peran sebagai Mesias dan Juru Selamat. Materi tersebut kemudian membandingkan pemahaman ini dengan ajaran Saksi-Saksi Yehuwa.
Namun, klaim bahwa suatu terjemahan Alkitab menganut satu sistem teologi tertentu perlu diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengantar resmi, pernyataan doktrinal penerbit, dan cara teks diterjemahkan. Terjemahan Alkitab, identitas denominasi, dan penafsiran teologis memang saling berkaitan. Namun, ketiganya tidak selalu dapat disamakan.
Tuduhan mengenai Hak Cipta Terjemahan ILT
Selain membahas persoalan teologis, materi ini juga memuat tuduhan mengenai hak cipta ILT. ILT dituduh menggunakan nama-nama kitab dalam Alkitab terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), termasuk bentuk singkatannya, tanpa izin yang semestinya. Terjemahan tersebut juga dituduh mengklaimnya sebagai hak cipta sendiri.
Ustadz Kainama menanggapi tuduhan ini dengan keras. Ia berulang kali menggunakan istilah yang menuduh pihak terkait melakukan pencurian. Beliau juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut, menurutnya, bukan berasal dari dirinya sendiri. Ia menyebut materi yang dikaitkan dengan seorang akademisi dan sumber yang ditampilkan dalam siaran.
Namun, tuduhan pelanggaran hak cipta memerlukan bukti tersendiri. Pemeriksaan perlu mencakup pemberitahuan hak cipta kedua penerbit dan kesamaan materi yang dipersoalkan.
Status perlindungan nama dan singkatan kitab juga perlu diperiksa. Selain itu, ketentuan hukum yang berlaku harus menjadi pertimbangan. Kesamaan nama kitab atau singkatan saja belum cukup untuk membuktikan pelanggaran hak cipta. Dengan demikian, kritik terhadap ILT dalam siaran mencakup dua persoalan. Pertama, penafsiran teologis. Kedua, kepemilikan hak cipta.
Keduanya membutuhkan bukti yang berbeda. Klaim teologis perlu diuji melalui teks dan doktrin. Sementara itu, klaim hukum perlu diperiksa melalui dokumen dan ketentuan hak cipta yang relevan.
Modalisme dan Sabelianisme dalam Perdebatan Teologi Kristen
Pembahasan selanjutnya berfokus pada modalisme dan Sabelianisme.
Materi ini menjelaskan modalisme sebagai pandangan teologis yang menolak pemahaman Trinitas tentang Bapa, Putra, dan Roh Kudus sebagai tiga pribadi berbeda dalam satu hakikat ilahi.
Pandangan ini juga disebut Sabelianisme. Istilah tersebut berasal dari nama Sabelius, tokoh yang dikaitkan dengan pemikiran tersebut dalam sejarah teologi Kristen. Materi itu juga menghubungkan modalisme dengan Patripassianisme. Istilah ini merujuk pada implikasi bahwa Bapa sendiri mengalami penderitaan di kayu salib. Istilah-istilah tersebut dibahas dalam konteks kritik terhadap pemahaman bahwa Yesus adalah Yahweh yang menjelma menjadi manusia.
Ustadz Kainama menyoroti bahwa kritik terhadap modalisme tidak hanya berasal dari luar Kekristenan. Menurut materi yang dibacakannya, ajaran tersebut juga mendapat kritik dari kalangan gereja Kristen sendiri.
Karena itu, ia menegaskan bahwa perdebatan ini bertumpu pada kritik internal dalam tradisi Kristen. Ia menyatakan bahwa kritik tersebut bukan semata-mata berasal dari penolakan berdasarkan sudut pandang Islam.
Dalam sejarah teologi Kristen, modalisme dan Sabelianisme memang digunakan untuk membahas hubungan Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Namun, penerapan istilah tersebut kepada kelompok tertentu perlu didasarkan pada ajaran resminya.
Tidak setiap kelompok yang menekankan keesaan Tuhan otomatis memiliki doktrin yang sama dengan Sabelianisme historis.
Dengan demikian, materi siaran menggunakan kritik terhadap modalisme untuk mempertanyakan doktrin yang dikaitkan dengan ILT dan Gereja Mesianik.
Penilaian lebih lanjut memerlukan pemeriksaan terhadap pengantar ILT yang dirujuk. Rumusan doktrin kelompok terkait dan sumber teologi yang digunakan juga perlu diperiksa.
Kritik terhadap Gerakan yang Menekankan Nama Yahweh dan Yesua Hamasiah
Pada bagian terakhir, Ustadz Kainama membacakan uraian mengenai sikap sejumlah gereja arus utama di Indonesia. Pembahasan ini berfokus pada kelompok yang menekankan penggunaan nama Yahweh dan Yesua Hamasiah.
Materi tersebut menyebut gereja-gereja yang bernaung di bawah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Gereja-gereja arus utama lainnya juga disebutkan.
Menurut uraian yang dibacakan, sebagian gereja arus utama menentang penggunaan nama Yahweh dan Yesua Hamasiah secara mutlak atau eksklusif. Mereka menolak anggapan bahwa hanya bentuk penyebutan tersebut yang benar.
Materi itu kemudian mengaitkan kelompok yang menekankan nama-nama tersebut dengan Sacred Name Movement, atau gerakan nama suci.
Uraian tersebut juga menghubungkan sebagian kelompok yang menekankan nama Yesua Hamasiah dengan teologi Oneness atau modalisme. Menurut materi yang dibacakan, ajaran yang menolak doktrin Trinitas sebagaimana dirumuskan oleh gereja-gereja arus utama dianggap menyimpang dari doktrin tersebut.
Ustadz Kainama kemudian menggunakan uraian ini untuk menegaskan bahwa kritik terhadap kelompok Mesianik tertentu, menurutnya, juga muncul di dalam lingkungan Kekristenan sendiri. Ia mengarahkan perhatian pada penyebutan PGI dan gereja-gereja arus utama dalam materi tersebut, lalu menyampaikan bahwa penolakan dari kalangan Kristen menjadi bagian penting dari argumennya.
Meskipun demikian, klaim bahwa PGI atau seluruh gereja arus utama di Indonesia secara resmi menyatakan Gereja Mesianik sebagai kelompok sesat perlu diperiksa berdasarkan dokumen resmi dan pernyataan kelembagaan yang dapat diverifikasi. Penolakan terhadap suatu doktrin, kritik terhadap penggunaan nama ilahi, dan penetapan resmi terhadap status sebuah kelompok merupakan hal-hal yang berbeda.
Perbedaan tersebut penting agar pernyataan dalam siaran tidak langsung diperlakukan sebagai sikap resmi seluruh lembaga gereja tanpa adanya bukti pendukung. Materi ini menutup rangkaian pembacaan slide yang disampaikan dalam bagian transkrip tersebut, tetapi pembahasan siaran secara keseluruhan masih berlanjut.
Penegasan Akhir: Kritik Internal terhadap Gereja Mesianik dan Seruan untuk Bersikap Bijak
Pada bagian akhir siaran, Ustadz Kainama kembali menegaskan pandangannya bahwa kritik terhadap ajaran Gereja Mesianik yang dibahas tidak semata-mata berasal dari umat Islam. Ia berpendapat bahwa sejumlah keberatan justru muncul dari sumber-sumber yang berasal dari lingkungan Kristen sendiri, termasuk penafsiran Alkitab, tulisan yang dikaitkan dengan tokoh Yahudi, pandangan akademisi, serta materi mengenai sikap gereja-gereja arus utama di Indonesia.
Ustadz Kainama kembali menyebut ILT3 sebagai terjemahan yang menurutnya memiliki pertentangan dengan ajaran Mesianik tertentu. Ia juga mengangkat pemikiran Paulus dari Tarsus, tradisi Yahudi, serta pandangan yang diatribusikan kepada Rabbi Moshe ben Chaim sebagai bagian dari kritik terhadap doktrin bahwa Yahweh menjelma menjadi Yesua Hamasiah. Selain itu, ia merujuk pada materi yang dikaitkan dengan akademisi Rita Wahyu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan gereja-gereja arus utama.
Berdasarkan rangkaian sumber tersebut, Ustadz Kainama menyimpulkan bahwa kelompok yang dikritiknya menghadapi keberatan dari berbagai pihak di luar Islam. Ia menekankan bahwa kritik terhadap doktrin yang dipermasalahkan tidak hanya dapat ditemukan dalam perdebatan antaragama, tetapi juga dalam diskusi internal mengenai penafsiran Alkitab dan rumusan teologi Kristen.
Meskipun demikian, pernyataan bahwa seluruh gereja tidak menyetujui ajaran Gereja Mesianik merupakan kesimpulan Ustadz Kainama yang memerlukan pembuktian lebih lanjut. Sikap satu lembaga, pandangan seorang akademisi, penafsiran seorang penulis, dan doktrin suatu denominasi tidak dapat secara otomatis dianggap mewakili seluruh tradisi Kristen. Oleh sebab itu, setiap klaim perlu ditelusuri berdasarkan sumber aslinya dan konteks pernyataannya.
Seruan untuk Menyikapi Informasi Antaragama secara Bijaksana
Setelah menyampaikan kritiknya, Ustadz Kainama mengajak para pemirsa, khususnya umat Islam, untuk bersikap bijaksana dalam menghadapi informasi yang berasal dari pihak Kristen. Ia menekankan kembali bahwa Islam, menurut pandangannya, tidak identik dengan sikap antitoleransi maupun radikalisme.
Dalam menyampaikan pesan tersebut, Ustadz Kainama mengutip ungkapan lakum dīnukum wa liya dīn, yang secara umum diterjemahkan sebagai “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Kutipan ini digunakan dalam konteks ajakan agar umat Islam tetap memiliki pendirian dalam keyakinannya tanpa harus kehilangan kebijaksanaan ketika menghadapi perbedaan pandangan keagamaan.
Ustadz Kainama juga meminta para pemirsa agar tidak menerima begitu saja informasi yang beredar mengenai agama lain. Ajakan tersebut disampaikan setelah rangkaian kritik terhadap penggunaan nama-nama ilahi, penafsiran nubuat, doktrin inkarnasi, modalisme, serta sumber-sumber yang dikaitkan dengan Gereja Mesianik.
Dalam konteks dialog antaragama, pesan mengenai kebijaksanaan tersebut dapat dipahami sebagai dorongan untuk memeriksa sumber informasi, membedakan fakta dari penafsiran, dan menghindari generalisasi terhadap kelompok keagamaan. Perbedaan keyakinan dapat dibahas secara kritis, tetapi penilaian terhadap suatu ajaran tetap perlu didasarkan pada bukti dan penjelasan yang dapat diperiksa.
Apresiasi kepada Pemirsa dan Doa Penutup
Menjelang berakhirnya siaran, Ustadz Kainama menyampaikan permohonan maaf kepada para pemirsa apabila terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan selama berlangsungnya diskusi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti siaran melalui kanal YouTube Mualaf Center Aya Sofya.
Ustadz Kainama kemudian memanjatkan doa agar Allah memberikan keberkahan, rahmat, kesehatan, jalan keluar bagi orang-orang yang sedang menghadapi persoalan, serta rezeki yang berlimpah kepada para pemirsa. Doa tersebut disampaikan dengan menyebut sejumlah nama dan sifat Allah, di antaranya Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Quddus, As-Salam, Al-Jabbar, dan Al-Fattah.
Selain menyampaikan doa, Ustadz Kainama mengajak pemirsa untuk berlangganan kanal YouTube Mualaf Center Aya Sofya dan membantu menyebarkan informasi mengenai kanal tersebut. Ia berharap pertumbuhan jumlah pelanggan dapat mendukung penyampaian informasi melalui platform digital tersebut.
Pada akhir siaran, Ustadz Kainama kembali menyampaikan terima kasih kepada para ustaz dan peserta yang telah terlibat, sekaligus meminta maaf apabila terdapat ucapan yang menimbulkan ketidaknyamanan. Siaran kemudian ditutup dengan salam, “Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA

MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416
BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat
DEPOK: Jl. Tugu Raya Jl. Klp. Dua Raya, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
BOGOR: Jl. Komp. Kehutanan Cikoneng No.15, Pagelaran, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 1661