Sejarah yang Disebut “Disembunyikan” oleh Vatikan: Pengantar Diskusi Kristologi Bersama Ustadz Ahmad Kainama

Sejarah Vatikan, Misteri Vatikan, Kristologi, Diskusi Kristologi, Ustadz Ahmad Kainama, Sejarah Kristen, Teologi Kristen, Gereja Katolik, Doktrin Yesus, Konsili Gereja, Sejarah Gereja, Kontroversi Agama, Dialog Islam Kristen, Kajian Teologi, Perbandingan Agama, Sejarah yang Disembunyikan, Vatikan dan Sejarah, Studi Alkitab, Pemikiran Keagamaan, Debat Teologi
Misteri Vatikan Sembunyikan sejarah: https://www.youtube.com/live/CX0n6qpNf8I?si=Hfwlr5xudrnBSPoC

Klarifikasi Penting: Bukan untuk Menyerang

Sebelum memasuki inti pembahasan, Ustadz Ahmad Kainama menegaskan satu hal yang sangat penting:

Tema ini bukan untuk menyerang, mendiskreditkan, menghina, atau merendahkan iman dan dogma saudara-saudara Katolik.

Beliau justru menyampaikan penghormatan yang tinggi kepada para pemimpin dan akademisi Katolik, baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Menurutnya, Gereja Katolik adalah institusi yang memiliki rasa percaya diri yang kuat dalam menyampaikan identitas teologisnya secara terbuka.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 29 tentang kebebasan beragama, perbedaan keyakinan adalah bagian dari realitas kebinekaan yang harus dihormati.

Beliau menegaskan bahwa perbedaan akidah tidak perlu disamarkan atau dikaburkan demi kepentingan tertentu. Justru keterusterangan dalam menyampaikan keyakinan merupakan bentuk kejujuran intelektual yang patut dihargai.

Apresiasi terhadap Akademisi Katolik

Dalam pemaparannya, Ustadz Kainama membedakan secara tegas antara:

  1. Para pemimpin dan akademisi Katolik (romo, bruder, suster, teolog, scholar), dan
  2. Apologet Kristen populer di media sosial yang menurutnya seringkali tidak memiliki landasan akademik yang jelas.

Beliau menyampaikan rasa hormat yang besar kepada para romo dan teolog Katolik yang memiliki kapasitas akademik mendalam dalam bidang:

  • Historical Theology
  • Biblical Studies
  • Linguistics
  • Sejarah Gereja
  • Kritik teks dan kajian historis

Menurut beliau, banyak di antara para akademisi Katolik tersebut secara terbuka telah membahas berbagai isu sejarah dan teologi yang sering dianggap “sensitif”.

Salah satu nama yang disebutkan secara khusus adalah Romo Patris Alleegro, yang menurut beliau memiliki penguasaan mendalam dalam bidang teologi, sejarah, dan linguistik, serta menyampaikan iman dan dogma Katolik tanpa kamuflase.

Beliau bahkan menyampaikan salam hormat dan kekagumannya secara terbuka atas kejujuran intelektual tersebut.

Apa yang Dimaksud “Sejarah yang Disembunyikan”?

Pada bagian ini, Ustadz Kainama mulai memasuki pokok pembahasan.

Istilah “disembunyikan” bukan dalam arti konspiratif atau tuduhan sepihak, melainkan merujuk pada pandangan kalangan sekular atau pihak di luar Katolik yang menilai bahwa ada sejumlah aspek sejarah gereja yang tidak banyak diketahui oleh publik awam.

Beliau menekankan kembali bahwa pembahasan ini bersifat historis, bukan serangan terhadap iman.

Yang dimaksud adalah aspek-aspek sejarah (historical), teologi (theological), dan kajian kitab suci (biblical) yang dalam perkembangan akademik sebenarnya telah dibahas secara terbuka oleh para teolog Katolik sendiri, tetapi belum tentu dipahami secara luas oleh umat awam.

Diskusi ini diarahkan pada:

  • Perspektif sejarah perkembangan doktrin
  • Dinamika konsili gereja
  • Perbedaan antara tradisi awal dan formulasi dogma formal
  • Kajian akademik yang berkembang dalam dunia teologi modern

Beliau kembali menegaskan bahwa kritik sejarah bukanlah penghinaan terhadap iman.

Perspektif Sekular dan Lahirnya Narasi “Yang Disembunyikan”

Ustadz Ahmad Kainama kembali menegaskan bahwa istilah “sejarah yang disembunyikan” bukan berasal dari beliau, bukan dari Islam, dan bukan pula dari Muallaf Center Nasional Aya Sofya. Istilah tersebut lahir dari perspektif kalangan sekular atau pihak di luar Katolik yang menilai bahwa ada sejumlah catatan sejarah gereja yang tidak banyak diketahui publik umum.

Sebagai contoh, beliau menyinggung kemunculan karya populer seperti novel dan film The Da Vinci Code (2003; film 2006) serta Angels & Demons. Karya-karya tersebut memunculkan polemik seputar sejarah gereja, isu tentang Yesus menikah, keturunan Yesus, serta simbol-simbol tertentu dalam karya seni Leonardo da Vinci.

Namun beliau menegaskan kembali:

Pembahasan malam ini bukan untuk menghujat atau menghina iman Katolik, melainkan untuk membahas aspek sejarah yang telah menjadi diskursus akademik.

Beliau bahkan kembali menyampaikan salut atas kepercayaan diri kalangan Katolik dalam memegang teguh dogma dan identitas teologisnya, yang menurutnya jauh lebih kokoh dibandingkan perdebatan internal di kalangan apologet Kristen populer di media sosial.

Contoh Pertama: “Caedite Eos, Novit Enim Dominus Qui Sunt Eius”

Sebagai contoh sejarah yang jarang diketahui publik awam, beliau mengangkat sebuah kalimat Latin yang dikenal dalam literatur sejarah:

“Caedite eos. Novit enim Dominus qui sunt eius.”

Secara harfiah, kalimat ini berarti:

“Bunuh mereka semua. Biarlah Tuhan yang mengenali milik-Nya.”

Kalimat ini dikaitkan dengan Arnaud Amalric, seorang legatus paus pada masa Perang Salib Albigensia, khususnya dalam peristiwa pembantaian di Béziers (1209).

Menurut paparan yang dibacakan dari sumber ensiklopedik, instruksi tersebut muncul ketika tentara tidak dapat membedakan mana yang dianggap bidaah (Cathar) dan mana yang Katolik. Jawaban yang dinisbatkan kepada otoritas gereja saat itu adalah agar semua dibunuh, dan Tuhan yang akan memilah di akhirat.

Ustadz Kainama menekankan bahwa:

  • Ini adalah catatan sejarah.
  • Sumbernya dapat ditemukan dalam literatur Barat.
  • Informasi tersebut tidak ditutup-tutupi, melainkan tersedia dalam sumber akademik.

Beliau mengkritik apologet populer yang menurutnya sering menyerang Islam tanpa memahami sejarah internal kekristenan sendiri, sementara para akademisi Katolik justru menjelaskan konteks historis peristiwa tersebut secara terbuka dan ilmiah.

Contoh Kedua: Sumber Sejarah Yahudi dan Hukum Kekaisaran Kristen

Pembahasan kemudian berlanjut ke sumber lain, yaitu Internet Jewish History Sourcebook, yang dikaitkan dengan sumber akademik Barat.

Fokus diarahkan pada hukum-hukum kekaisaran Romawi setelah kekristenan menjadi agama yang dilegalkan dan kemudian dominan di bawah Kaisar Konstantinus.

Dibacakan salah satu contoh hukum yang dinisbatkan pada masa Konstantinus Agung (sekitar abad ke-4 M), yang menyebutkan sanksi keras terhadap pihak yang meninggalkan komunitas Yahudi untuk memeluk kekristenan, serta konsekuensi hukum yang berat terhadap pelanggaran tertentu.

Ustadz Kainama menekankan bahwa:

  • Ini adalah dokumen sejarah.
  • Ini merupakan bagian dari konstitusi hukum pada masa itu.
  • Data tersebut tersedia dalam sumber sejarah Barat.

Beliau menyatakan bahwa banyak orang awam tidak mengetahui keberadaan teks-teks hukum semacam ini, sehingga ketika diangkat, terkesan seperti “rahasia” atau “yang disembunyikan”.

Namun sekali lagi beliau mengulang penegasan:

Ini bukan tuduhan sepihak. Ini adalah data sejarah yang tersedia dan dapat ditelusuri sumbernya.

Konstantinus dan Formulasi Kekristenan Negara

Pembahasan kemudian mengarah pada masa pemerintahan Kaisar Konstantinus dan periode Konsili Nicea (325 M).

Dalam narasinya, Ustadz Kainama menyebutkan bahwa setelah kekristenan dilegalkan dan memperoleh dukungan kekaisaran, muncul regulasi-regulasi hukum yang mengatur relasi antara negara, gereja, dan komunitas lain seperti Yahudi.

Beliau menyebutnya sebagai bagian dari “sejarah yang selama ini tidak banyak diketahui”, tetapi kini dapat diakses melalui sumber-sumber akademik.

Pada titik ini, beliau menekankan pentingnya:

  • Membaca sejarah dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tidak sekadar berdebat tanpa data.
  • Membedakan antara diskusi sejarah dan serangan terhadap iman.

Penegasan: Kekristenan dan Relasinya dengan Yudaisme

Dalam lanjutan pemaparannya, Ustadz Ahmad Kainama menyoroti implikasi dari dokumen-dokumen hukum yang telah dibacakan sebelumnya. Ia menilai bahwa regulasi keras terhadap komunitas Yahudi pada masa kekaisaran Kristen menunjukkan adanya jarak teologis dan politik antara kekristenan yang telah menjadi agama negara dengan akar Yudaisme tempat Yesus berasal.

Beliau menegaskan bahwa:

  • Yesus adalah orang Yahudi.
  • Yesus hidup dalam tradisi Taurat.
  • Dalam Injil Matius 5 disebutkan bahwa Yesus datang bukan untuk menghapus hukum Taurat, melainkan untuk menggenapinya.

Namun, menurut paparan beliau, kebijakan-kebijakan hukum pada masa kekaisaran Kristen menunjukkan adanya sikap konfrontatif terhadap praktik-praktik Yahudi, termasuk:

  • Larangan perkawinan campur antara Yahudi dan Kristen
  • Sanksi keras terhadap penyunatan
  • Hukuman mati bagi pelanggaran tertentu
  • Pelarangan praktik keagamaan Yahudi dalam konteks tertentu

Beliau membaca langsung kutipan hukum yang dinisbatkan pada masa Konstantinus dan penerusnya, termasuk ketentuan bahwa:

  • Pernikahan antara wanita Kristen dan pria Yahudi harus dibubarkan
  • Yahudi tidak boleh memiliki budak Kristen
  • Tindakan penyunatan dapat dikenai hukuman berat
  • Pelanggaran tertentu dapat berujung hukuman mati

Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut adalah bagian dari sejarah yang tersedia dalam sumber akademik Barat dan dapat diakses publik.

Beliau menilai bahwa fakta-fakta ini perlu dipahami dalam diskusi sejarah agama, bukan untuk menyerang iman siapa pun.

Kekristenan sebagai Agama Negara dan Transformasi Sejarah

Dalam narasi yang disampaikannya, Ustadz Kainama menyebut bahwa setelah Konsili Nicea (325 M) dan dukungan politik kekaisaran, kekristenan mengalami transformasi menjadi agama negara.

Menurut beliau, inilah momen penting dalam sejarah ketika:

  • Kekristenan tidak lagi sekadar gerakan spiritual awal
  • Tetapi menjadi institusi negara dengan perangkat hukum
  • Dan menghasilkan regulasi yang berdampak luas terhadap komunitas lain

Beliau menyebut proses ini sebagai “proklamasi agama baru”, dalam pengertian institusional dan politis, bukan semata-mata spiritual.

John of Damascus dan Kritik terhadap Islam

Pembahasan kemudian bergeser pada tokoh Gereja awal, John of Damascus (Yohanes dari Damaskus), yang dikenal sebagai salah satu Bapa Gereja (Church Father).

Dikutip dari sumber yang ditampilkan dalam sesi live, John of Damascus menulis kritik terhadap Islam dan Nabi Muhammad ﷺ. Dalam tulisannya, Islam disebut sebagai:

  • Ajaran yang dianggap sesat
  • Disebut sebagai cikal bakal antikristus
  • Dikaitkan dengan penyembahan berhala dalam polemik teologisnya

Ustadz Kainama menjelaskan bahwa tulisan tersebut muncul dalam konteks sejarah ketika Islam sedang berkembang pesat, termasuk setelah pembebasan Yerusalem oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Beliau menilai bahwa kritik keras tersebut harus dipahami dalam konteks persaingan teologis dan politik pada masa itu.

Menurutnya:

  • Islam berkembang cepat di wilayah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Romawi Timur.
  • Perubahan kekuasaan membawa dampak besar dalam lanskap religius kawasan tersebut.
  • Polemik teologis menjadi bagian dari dinamika sejarah.

Beliau juga menegaskan bahwa pembacaan teks sejarah semacam ini adalah bagian dari studi akademik, bukan ajakan untuk saling menghina.

Polemik Teologis dan Dinamika Sejarah

Dalam pemaparan tersebut, Ustadz Kainama menyampaikan bahwa sejarah agama-agama besar memang sarat dengan polemik, konflik, serta dinamika politik dan teologis.

Ia menyoroti bahwa:

  • Tuduhan dan kritik antaragama bukan hal baru dalam sejarah.
  • Perdebatan keras terjadi dalam konteks zaman tertentu.
  • Membaca sejarah tidak sama dengan menyetujui atau membenarkan kekerasan yang terjadi.

Beliau mengajak agar sejarah dipahami secara proporsional dan berbasis data.

Polemik Teologis Lanjutan: Penyaliban dan Konsep Ketuhanan

Dalam lanjutan pembahasannya, Ustadz Ahmad Kainama kembali menyinggung tulisan John of Damascus yang mengkritik ajaran Islam. Dalam kutipan yang dibacakan, disebutkan bahwa menurut Islam:

  • Allah adalah satu, tidak diperanakkan dan tidak memperanakkan.
  • Isa Al-Masih (Yesus) adalah firman Allah dan roh dari-Nya.
  • Namun Isa bukan Tuhan, melainkan makhluk dan hamba.
  • Isa tidak disalib dan tidak mati, melainkan diangkat oleh Allah.

Pandangan ini, menurut paparan tersebut, menjadi salah satu titik perbedaan paling mendasar antara Islam dan kekristenan arus utama.

Ustadz Kainama mengaitkan reaksi keras terhadap doktrin ini dengan dinamika sejarah panjang polemik teologis antara kedua tradisi tersebut. Ia menyebut bahwa perbedaan tentang:

  • Ketuhanan Yesus
  • Doktrin Trinitas
  • Peristiwa penyaliban

telah menjadi sumber perdebatan sejak abad-abad awal perkembangan Islam.

Beliau menekankan bahwa memahami sejarah polemik ini penting agar umat beragama tidak melihat perbedaan secara emosional, tetapi dalam konteks historisnya.

Doktrin Trinitas dalam Perspektif Sejarah

Pembahasan kemudian diarahkan pada visualisasi klasik doktrin Trinitas yang dikenal dalam tradisi teologi Latin, sering digambarkan dengan formula:

  • Pater non est Filius
  • Filius non est Spiritus Sanctus
  • Spiritus Sanctus non est Pater
  • Namun ketiganya adalah Deus

Artinya:

  • Bapa bukan Anak
  • Anak bukan Roh Kudus
  • Roh Kudus bukan Bapa
  • Tetapi ketiganya satu dalam keilahian (Deus)

Ustadz Kainama menyampaikan bahwa dalam sejarah gereja, formulasi ini menjadi bagian dari penegasan doktrin resmi yang dirumuskan dalam konsili-konsili gereja dan teologi Latin abad pertengahan.

Beliau menilai bahwa dalam periode sejarah tertentu, perbedaan doktrin ketuhanan memang memiliki konsekuensi sosial dan politik yang serius, terutama ketika agama dan kekuasaan negara menyatu.

Namun kembali ditegaskan:

Pembacaan sejarah ini bukan untuk menghina atau mendiskreditkan, melainkan untuk memahami bagaimana doktrin berkembang dalam konteks kekuasaan dan zaman.

Istilah “Deus” dalam Tradisi Latin

Dalam sesi tersebut juga dibahas istilah Deus, yang merupakan kata Latin untuk “Tuhan”. Kata ini digunakan dalam tradisi gereja Barat dan teks-teks teologi Latin.

Penjelasan etimologis yang dibacakan menunjukkan bahwa:

  • “Deus” berasal dari akar Indo-Eropa yang juga berkaitan dengan istilah Yunani “Theos”.
  • Dalam tradisi Latin abad pertengahan, istilah ini menjadi standar dalam teologi Barat.

Ustadz Kainama menekankan bahwa setiap tradisi agama memiliki terminologi teologisnya masing-masing, dan hal tersebut merupakan bagian dari sejarah bahasa dan budaya.

Konteks Historis Abad 325, Perang Salib

Dalam penutup sesi pemaparan (sebelum sesi tanya jawab dibuka), beliau kembali merujuk pada rentang sejarah sejak abad ke-4 (pasca Konsili Nicea) hingga periode Perang Salib.

Menurut narasi yang disampaikannya:

  • Periode tersebut merupakan masa ketika agama, politik, dan hukum saling terkait erat.
  • Perbedaan teologi seringkali berujung pada konflik.
  • Banyak peristiwa keras dalam sejarah agama terjadi dalam konteks itu.

Beliau mengajak audiens untuk:

  • Membaca sejarah dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tidak emosional dalam menyikapi perbedaan.
  • Memahami bahwa konflik masa lalu tidak harus diwariskan sebagai kebencian di masa kini.

Setelah pemaparan tersebut, sesi diskusi interaktif melalui Zoom pun dibuka bagi para peserta yang ingin mengajukan pertanyaan langsung.

Sesi Tanya Jawab: Dialog Bersama Peserta Zoom

Setelah pemaparan materi selesai, sesi diskusi dibuka melalui Zoom. Salah satu peserta, Mbak Fitri dari Situbondo, bergabung dan mengajukan pertanyaan.

Ia menanyakan tentang para pendeta dan pastor yang secara akademik mempelajari teologi secara mendalam. Menurutnya, para pemuka agama tentu memahami sejarah, doktrin, serta dinamika teologis yang telah dibahas. Ia mempertanyakan mengapa, jika mereka memahami kompleksitas tersebut, tetap bertahan dalam keyakinan yang sama.

Ia juga menyinggung soal relasi antara Kristen dan Yahudi dalam sejarah, termasuk konflik Romawi dengan Yahudi, serta ketegangan teologis yang berlangsung selama berabad-abad. Selain itu, ia menanyakan fenomena sebagian kalangan Kristen yang menunjukkan solidaritas kuat terhadap Israel dalam konteks modern.

Jawaban Ustadz Ahmad Kainama

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Ahmad Kainama menyampaikan bahwa:

  • Para teolog dan pemimpin agama tentu mengetahui teks-teks dan sejarah yang telah dipelajari dalam pendidikan formal mereka.
  • Banyak istilah dan dokumen Latin yang merupakan bagian dari kurikulum teologi.
  • Setiap individu memiliki dasar keyakinan masing-masing.
  • Hidayah, menurut keyakinan beliau, adalah urusan Allah.

Beliau menekankan bahwa tujuan pembahasan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membuka referensi sejarah yang tersedia dalam sumber-sumber internal tradisi itu sendiri.

Dalam sesi tersebut juga sempat dibacakan bagian dari teks liturgi Latin seperti Exsultet, yang menurutnya menunjukkan bahwa istilah-istilah tertentu memang digunakan dalam tradisi gereja secara terbuka dan bukan rahasia.

Beliau menyampaikan bahwa perbedaan akidah memang nyata dan tidak perlu dicampuradukkan. Menurutnya, masing-masing agama memiliki dogma dan teologi yang berbeda, dan umat Islam harus menghormati pilihan keyakinan orang lain tanpa harus menyamakan semua agama.

Dinamika Diskusi dan Tantangan Live

Dalam sesi Zoom berikutnya, sempat terjadi gangguan dari peserta yang tidak memperkenalkan diri dengan jelas dan tidak mengikuti tata tertib diskusi. Moderator kemudian menonaktifkan peserta tersebut dan mengingatkan bahwa pertanyaan harus disampaikan secara sopan dan berkualitas.

Hal ini menjadi bagian dari dinamika diskusi terbuka dalam forum daring, terutama ketika topik yang dibahas menyangkut isu teologis yang sensitif.

Penegasan Penutup dari Ustadz Ahmad Kainama

Menjelang akhir acara, Ustadz Ahmad Kainama menyampaikan beberapa poin penting:

  • Materi yang disampaikan bersumber dari referensi yang menurutnya dapat diakses publik.
  • Tujuan pembahasan adalah kajian sejarah dan kristologi, bukan penghinaan.
  • Perbedaan akidah adalah kenyataan historis dan teologis.
  • Umat Islam diminta tetap menghormati keyakinan orang lain.

Beliau juga mengajak umat Islam untuk tetap teguh dalam akidahnya serta mendoakan kebaikan bagi semua pihak.

Acara kemudian ditutup dengan doa dan ucapan terima kasih kepada para penonton serta ajakan untuk mengikuti diskusi berikutnya pada pekan mendatang.


Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).


ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?

REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA


SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:

MUALAF CENTER AYA SOFYA

PRODUK PARFUM AYA SOFYA


MEDIA AYA SOFYA

Website: www.ayasofya.id

Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA

YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA

Instagram: @ayasofyaindonesia

Email: ayasofyaindonesia@gmail.com


HOTLINE:

+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506

+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100

+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361


ADDRESS:

MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.

PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.

TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416

BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat

DEPOK: Jl. Tugu Raya Jl. Klp. Dua Raya, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451

BOGOR: Jl. Komp. Kehutanan Cikoneng No.15, Pagelaran, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.