
Pada kesempatan kajian kali ini, Ustaz Ahmad Kainama mengangkat sebuah tema yang cukup mengundang perhatian: “Ternyata Yesus tidak pernah masuk gereja, tetapi masuk masjid.” Tema ini bukan dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan untuk mengajak umat berpikir secara historis, linguistik, dan teologis.
Yesus dan Istilah “Gereja”
Ustaz menjelaskan bahwa Nabi Isa عليه السلام, putra Maryam, tidak pernah mengenal istilah “gereja”. Hal ini karena kata “gereja” sendiri berasal dari bahasa Portugis igreja, yang masuk ke Nusantara melalui kolonialisasi bangsa Portugis dan kemudian Belanda.
Dengan kata lain, istilah gereja bukanlah istilah yang hidup pada masa Nabi Isa. Bahkan secara historis, kata tersebut baru dikenal masyarakat Nusantara setelah kedatangan para misionaris Kristen yang menumpang pada kapal-kapal VOC.
Ustaz menekankan bahwa sebelum bangsa Belanda, bangsa Portugislah yang pertama kali datang ke Nusantara. Bersamaan dengan itu, masuk pula banyak kata serapan, termasuk istilah gereja. Dari sinilah kemudian kata gereja tertanam kuat di benak masyarakat Indonesia hingga hari ini.
Namun Nabi Isa, menurut penjelasan Ustaz, tidak pernah mengenal konsep gereja sebagaimana yang dikenal sekarang.
Masjid sebagai Tempat Sujud
Dalam Islam, masjid bukan hanya bangunan, tetapi bermakna sebagai tempat sujud. Ustaz mengaitkan bahwa Nabi Isa adalah seorang nabi yang bersujud kepada Allah, tunduk kepada perintah-Nya, dan mengajarkan tauhid.
Karena itu, secara makna, Nabi Isa lebih dekat dengan konsep masjid daripada gereja. Bukan dalam arti bangunan fisik modern, melainkan dalam arti tempat ibadah kepada Allah Yang Maha Esa.
Ustaz bahkan menegaskan bahwa mengatakan Nabi Isa masuk gereja adalah sebuah klaim yang lahir dari konstruksi sejarah dan bahasa yang jauh setelah masa beliau.
Kritik terhadap Fenomena Kontemporer
Ustaz juga menyinggung fenomena kontemporer di media sosial, khususnya seorang perempuan yang mengaku menganut agama “Ortodoks Nasaro”. Menurut Ustaz, agama tersebut tidak tercatat dalam perundang-undangan Republik Indonesia.
Perempuan tersebut tampak menggunakan kerudung dengan tulisan berbahasa Aramaik, namun menurut Ustaz, yang bersangkutan sendiri belum tentu memahami makna tulisan tersebut. Hal ini, menurut beliau, menjadi contoh bagaimana simbol agama sering digunakan tanpa pemahaman yang benar.
Ustaz menilai bahwa kondisi seperti ini berbahaya karena dapat menyesatkan umat, terutama ketika simbol keagamaan dipakai untuk membenarkan keyakinan yang menyimpang dari tauhid para nabi.
Tauhid Para Nabi
Tema besar yang terus ditekankan adalah bahwa seluruh nabi, termasuk Nabi Isa عليه السلام, membawa satu ajaran inti: tauhid, yaitu mengesakan Allah.
Tidak ada satu pun nabi yang mengajarkan penyembahan kepada manusia, patung, atau konsep ketuhanan selain Allah SWT. Oleh karena itu, memahami Nabi Isa harus dikembalikan kepada posisi beliau sebagai seorang nabi, bukan sebagai Tuhan atau anak Tuhan.
Ustaz mengajak umat Islam agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi yang memisahkan Nabi Isa dari ajaran tauhid.
Peringatan untuk Muslim Awam di Media Sosial
Setelah koneksi kembali tersambung, Ustaz Ahmad Kainama langsung menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis, lalu melanjutkan kajian dengan nada yang lebih tegas.
Beliau memberikan peringatan serius kepada kaum muslimin dan muslimat agar tidak mudah terpancing masuk ke kanal YouTube dan TikTok milik konten kreator Kristen, khususnya bagi umat Islam yang masih awam dalam ilmu perbandingan agama.
Menurut Ustaz, ketika muslim awam masuk ke kanal-kanal tersebut, hal itu justru menjadi kesempatan bagi mereka untuk menghujat Islam. Bukan untuk berdialog, bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk memprovokasi dan menyerang.
Ustaz menegaskan bahwa dialog hanya aman dilakukan oleh para apologet Muslim yang memang memiliki bekal ilmu, adab dialog, serta strategi berdiskusi. Sementara muslim awam justru akan menjadi sasaran empuk penghinaan.
“Ketika engkau masuk ke sana, engkau sedang menyediakan waktu buat dia untuk menghujat agamamu.”
Karena itu, Ustaz mengajak umat agar menyerahkan medan dialog kepada para dai dan apologet yang memang kompeten, bukan kepada umat yang belum siap secara keilmuan.
Kritik terhadap Klaim Agama di Luar Islam
Ustaz kembali menyinggung sosok perempuan berinisial M yang mengaku menganut agama tertentu yang menurut beliau tidak tercantum dalam undang-undang Indonesia. Ia menyebut nama Tuhan dengan istilah tertentu dan mengklaim kitab sucinya berasal dari Israel.
Ustaz menyebut klaim tersebut sebagai kebohongan dan penyesatan. Bahkan, menurut beliau, jika klaim itu disampaikan di komunitas Yahudi sendiri, orang tersebut akan ditolak.
Dari sini, Ustaz menegaskan kembali tema besar kajian:
“Tidak ada agama samawi lain selain Islam.”
Menurut Ustaz, anggapan bahwa Kristen adalah agama samawi sejajar dengan Islam merupakan narasi yang keliru. Nabi Isa tidak pernah mengenal Kristen sebagai agama, tidak pernah mengenal gereja, dan tidak pernah mengajarkan konsep yang kini dikenal sebagai Kekristenan modern.
Yesus Tidak Mengenal Gereja dan Kristen
Ustaz kembali mengulang poin utama dengan penekanan:
- Yesus tidak pernah tahu apa itu gereja.
- Yesus tidak pernah tahu apa itu Kristen.
- Gereja adalah istilah dari bahasa Portugis.
- Kekristenan modern adalah konstruksi sejarah setelah masa Yesus.
Karena itu, menurut beliau, mengatakan Yesus masuk gereja adalah klaim yang tidak memiliki dasar sejarah yang sahih.
Dalil dari Injil: Lukas 4:16
Ustaz kemudian mengajak jamaah untuk membuka Injil Lukas 4:16:
“Ia datang ke Nazaret tempat Ia dibesarkan, dan menurut kebiasaan-Nya pada hari Sabat Ia masuk ke rumah ibadat lalu berdiri hendak membaca.”
Ustaz menekankan bahwa:
- Yesus beribadah pada hari Sabat (hari Sabtu).
- Gereja beribadah pada hari Minggu.
- Perubahan hari ibadah dilakukan oleh Kaisar Konstantinus pada abad ke-4 Masehi.
Dengan demikian, hari Minggu tidak pernah diajarkan oleh Yesus sebagai hari ibadah.
Ustaz menjelaskan bahwa pada 7 Maret 321 M, Konstantinus mengeluarkan dekrit yang memindahkan hari ibadah dari Sabat ke hari Matahari (Sunday), yang sebelumnya merupakan hari pemujaan dewa matahari dalam tradisi Romawi.
Menurut Ustaz, inilah bukti bahwa banyak praktik Kekristenan modern tidak berasal dari ajaran Yesus sendiri.
Rumah Ibadat Yesus: Masjid dalam Makna Hakiki
Ustaz menegaskan bahwa rumah ibadat yang dimasuki Yesus bukan gereja, melainkan tempat sujud kepada Allah. Dalam pengertian Islam, tempat sujud itulah masjid.
Karena itu, secara makna dan fungsi, Yesus lebih dekat dengan konsep masjid daripada gereja.
Seruan Kewaspadaan dan Toleransi yang Benar
Di akhir bagian ini, Ustaz mengingatkan umat agar memahami makna toleransi secara benar. Toleransi bukan berarti membenarkan keyakinan yang keliru, melainkan menghormati pilihan orang lain tanpa harus mengorbankan akidah.
Beliau mengingatkan umat Islam untuk tetap waspada terhadap narasi-narasi yang menyesatkan, sambil tetap menjaga akhlak dan adab.
Makna Toleransi yang Sering Disalahpahami
Ustaz Ahmad Kainama kemudian menegaskan kembali makna toleransi yang benar. Menurut beliau, toleransi bukanlah membenarkan keyakinan orang lain, melainkan memahami bahwa setiap orang memiliki pilihan, lalu membiarkan pilihan itu tanpa paksaan.
“Toleransi itu kita tahu dan kita membiarkan pilihan mereka. Bukan mengiyakan, bukan membenarkan.”
Beliau mengkritik pemahaman toleransi yang berkembang di kalangan pejabat dan masyarakat, yang sering kali disalahartikan sebagai kewajiban untuk ikut membenarkan ritual agama lain, seperti mengucapkan selamat Natal atau Paskah. Menurut beliau, sikap seperti itu bukanlah toleransi, melainkan bentuk pencampuran akidah.
Dengan kemajuan teknologi, Ustaz menekankan bahwa masyarakat seharusnya lebih mudah mencari informasi dan tidak lagi menerima narasi tanpa verifikasi.
Rumah Ibadat Yesus: Sinagoge atau Bait Keneset?
Ustaz kembali mengajak jamaah untuk menelusuri istilah “rumah ibadat” dalam konteks Yesus. Dalam terjemahan Yunani Perjanjian Baru, digunakan istilah synagogue. Namun, menurut beliau, istilah ini bukan berasal dari bahasa Yesus.
Yesus berbicara dalam bahasa Aram dan Ibrani, bukan Yunani Koine. Oleh karena itu, istilah sinagoge hanyalah terjemahan Yunani, bukan istilah asli yang digunakan oleh Yesus.
Dalam bahasa Ibrani, rumah ibadat disebut Bait Keneset, yang berarti “rumah pertemuan”. Istilah inilah yang menurut Ustaz lebih tepat dikaitkan dengan tempat ibadah Nabi Isa.
Ustaz menegaskan bahwa:
- Kata sinagoge tidak pernah muncul dalam Alkitab Ibrani.
- Kata tersebut hanya muncul dalam Perjanjian Baru berbahasa Yunani.
- Terjemahan Ibrani menggunakan istilah Bait Keneset.
Istilah Keneset sendiri, menurut beliau, masih digunakan hingga kini sebagai nama parlemen Israel.
Bahasa Asli Yesus dan Fakta yang Jarang Dibahas
Ustaz menilai bahwa banyak ahli teologi dan pendeta tidak mau membahas bahasa asli teks-teks Injil karena khawatir membuka banyak fakta yang bertentangan dengan ajaran populer.
Beliau menyinggung bahwa diskusi-diskusi di kolom komentar media sosial sering kali hanya diisi oleh cercaan, bukan argumen ilmiah. Menurut beliau, banyak pihak tidak mampu membantah argumen, sehingga memilih menyerang secara emosional.
Ustaz menekankan bahwa sumber-sumber akademik, termasuk dari lembaga studi Alkitab di Israel, justru menguatkan bahwa istilah sinagoge adalah istilah Yunani, sedangkan padanan Ibraninya adalah Bait Keneset.
Bait Keneset dan Padanan Masjid
Menurut Ustaz, Bait Keneset sebagai rumah pertemuan dan tempat ibadah memiliki fungsi yang sepadan dengan masjid dalam Islam, yaitu tempat bersujud dan berkumpul untuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, beliau menyimpulkan bahwa:
“Yesus tidak pernah masuk gereja. Tidak pernah. Bahkan istilah gereja tidak dikenal pada zamannya.”
Dan jika ditanyakan di mana Yesus beribadah, maka jawabannya adalah di rumah ibadat yang dalam istilah Ibrani disebut Bait Keneset, yang menurut beliau memiliki padanan makna dengan masjid.
Kritik terhadap Narasi Agama dan Media Sosial
Ustaz juga mengkritik sejumlah figur yang menyebarkan konten dari luar negeri yang menurut beliau justru memecah belah masyarakat Indonesia dan menumbuhkan islamofobia di kalangan jemaat Kristen.
Beliau menegaskan bahwa Islam pada dasarnya tidak memusuhi umat agama lain, tetapi narasi provokatiflah yang membuat ketegangan semakin besar.
Ustaz kembali mengingatkan umat Islam agar tidak terpancing emosi dan tidak memasuki ruang-ruang dialog yang tidak sehat, khususnya bagi mereka yang belum siap secara keilmuan.
Kesimpulan Sementara: Gereja, Sinagoge, dan Bahasa
Dari penelusuran istilah, Ustaz menegaskan kembali beberapa poin penting:
- Gereja tidak dikenal pada masa Yesus.
- Sinagoge adalah istilah Yunani.
- Istilah Ibrani yang digunakan adalah Bait Keneset.
- Bait Keneset berarti rumah pertemuan.
- Dalam perspektif Islam, fungsinya sepadan dengan masjid.
Karena itu, menurut beliau, pernyataan bahwa Yesus masuk gereja adalah klaim yang tidak memiliki dasar linguistik maupun historis.
Menuju Pembahasan Ayat Berikutnya
Di bagian akhir segmen ini, Ustaz dan moderator sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan merujuk kepada ayat lain, yaitu Matius 4:23, setelah sebelumnya membahas Lukas 4:16.
Pembahasan pun diarahkan untuk menggali kembali aktivitas dakwah dan ibadah Yesus berdasarkan teks-teks Injil, serta bagaimana hal tersebut dipahami dalam perspektif tauhid.
Gereja dan Masjid dalam Hukum Halakah
Dalam kajian ini ditegaskan bahwa menurut hukum halakah Yahudi, gereja Kristen dikategorikan sebagai rumah penyembahan berhala. Kesimpulan ini bukan berasal dari pendapat pribadi pembicara, melainkan dari keputusan hukum halakik yang telah berlaku sejak awal munculnya Kekristenan.
Sebaliknya, masjid Muslim tidak termasuk dalam kategori rumah penyembahan berhala. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa umat Islam beriman kepada Hasyem, Tuhan Yang Maha Esa, tanpa menolak keesaan-Nya. Oleh karena itu, menurut halakah, seorang Yahudi diperbolehkan memasuki masjid, terutama jika tujuannya adalah untuk berdoa.
Yesus dan Tempat Ibadah
Yesus tidak pernah beribadah di gereja, karena gereja belum dikenal pada masanya. Ia beribadah di tempat tefillah, yaitu Bait HaKeneset. Di sanalah Yesus melakukan salat dan doa kepada Allah.
Dengan demikian, kesimpulan bahwa Yesus tidak pernah masuk gereja bukanlah opini personal, melainkan hasil kajian hukum halakah Yahudi yang disebut sebagai halaka yomit, yaitu hukum syariah sehari-hari orang Yahudi.
Penjelasan Rambam tentang Kaum Ismail
Dalam salah satu tanggapan Rambam, dijelaskan bahwa kaum Ismail atau umat Islam tidak dianggap sebagai penyembah berhala karena mereka beriman kepada Hasyem dan tidak memiliki penolakan terhadap keesaan Tuhan. Oleh karena itu, umat Islam tidak termasuk kategori penyembah berhala dalam hukum Yahudi.
Atas dasar ini, dalam proses heter mehira, tanah di Israel boleh dijual kepada Muslim pada tahun sabat, meskipun secara umum dilarang menjual tanah kepada penyembah berhala. Hal ini menunjukkan bahwa Islam dipandang berbeda secara hukum dari agama-agama yang dianggap menyembah berhala.
Larangan Memasuki Rumah Penyembahan Berhala
Dalam hukum halakah, larangan memasuki rumah penyembahan berhala mencakup gereja Kristen dan tempat ibadah lain yang dianggap mengandung unsur penyembahan selain kepada Tuhan Yang Esa. Namun larangan ini tidak berlaku untuk masjid Muslim.
Masjid justru dianggap sebagai tempat yang boleh dimasuki, terlebih jika tujuannya untuk berdoa. Hal ini juga dikaitkan dengan Gua Makpela di Hebron, tempat makam Nabi Ibrahim, yang disebut sebagai Abraham Avinu dalam tradisi Yahudi. Kota ini dalam bahasa Arab dikenal sebagai Khalilullah, kota sahabat Allah.
Masjid sebagai Tempat Leluhur Ibrahim
Masjid Muslim tidak hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai lokasi yang berkaitan langsung dengan leluhur bangsa Yahudi, yaitu Nabi Ibrahim. Karena itu, masjid tidak dikategorikan sebagai rumah penyembahan berhala dalam hukum halakah.
Orang Yahudi diperbolehkan masuk, berdoa, dan melakukan tefillah di masjid, karena tempat tersebut dianggap suci dan tidak bertentangan dengan hukum tauhid.
Pendidikan Yesus di Bait Midras
Yesus belajar Taurat melalui sistem pendidikan Yahudi yang disebut Bait Midras. Anak-anak Yahudi sejak kecil mempelajari huruf-huruf Taurat, ayat-ayat pendek, dan hukum-hukum agama secara bertahap sesuai usia.
Dalam Injil Lukas 2:46 disebutkan bahwa Yesus duduk di tengah para alim ulama, mendengarkan mereka, dan mengajukan pertanyaan. Hal ini menunjukkan bahwa Yesus tumbuh dalam tradisi pendidikan agama Yahudi yang murni.
Nama Beth Midras sendiri memiliki kesamaan makna dengan kata madrasah dalam bahasa Arab, yang berarti sekolah.
Hubungan Islam dan Yahudi
Dalam kajian ini ditegaskan bahwa secara teologis, Islam dan Yahudi tidak memiliki konflik dalam hal tauhid. Konflik yang terjadi di Palestina bukanlah konflik agama antara Islam dan Yahudi, melainkan konflik politik yang berkaitan dengan zionisme.
Dalam praktik hukum halakah, Yahudi diperbolehkan beribadah di masjid, dan hal ini menunjukkan bahwa secara hukum agama, hubungan Islam dan Yahudi tidak bermasalah.
Mandat Akademik Kajian Kristologi
Kajian ini disampaikan berdasarkan mandat resmi dari MUI, LDK Kristologi, dan Dewan Dakwah Nasional. Tujuan kajian ini adalah memberikan informasi akademik kristologi sebagai upaya edukasi dan perlindungan umat dari pemurtadan.
Tema “Yesus tidak pernah masuk gereja” disampaikan berdasarkan data sejarah, hukum halakah, dan kajian teologis.
Sikap terhadap Jemaat Kristen dan Katolik
Disampaikan bahwa jemaat Kristen dan Katolik awam di Indonesia perlu diperlakukan dengan kasih, penghormatan, dan toleransi. Mereka dianggap sebagai pihak yang belum mendapatkan informasi akademik kristologi secara utuh.
Oleh karena itu, umat Islam diajak untuk tidak menyalahkan mereka, tetapi justru memberikan informasi dengan cara yang baik, santun, dan proporsional. Pendekatan yang dianjurkan adalah pendekatan edukatif, bukan konfrontatif.
Kesimpulan kajian ini adalah bahwa menurut hukum halakah Yahudi, gereja Kristen dikategorikan sebagai rumah penyembahan berhala, sementara masjid Muslim tidak. Yesus tidak pernah masuk gereja dan tidak pernah beribadah di gereja. Ia beribadah di Bait HaKeneset, tempat tefillah atau salat.
Kajian ini mengajak umat Islam untuk menyampaikan informasi ini sebagai bentuk edukasi, bukan kebencian. Pembicara menutup dengan permohonan maaf atas kekurangan, permintaan doa, serta ajakan agar materi ini disebarkan demi kesadaran dan pemahaman yang lebih luas.
Mualaf Center Nasional AYA SOFYA Indonesia Adalah Lembaga Sosial. Berdiri Untuk Semua Golongan. Membantu dan Advokasi Bagi Para Mualaf di Seluruh Indonesia. Dengan Founder Ust. Insan LS Mokoginta (Bapak Kristolog Nasional).
ANDA INGIN SUPPORT KAMI UNTUK GERAKAN DUKUNGAN BAGI MUALAF INDONESIA?
REKENING DONASI MUALAF CENTER NASIONAL AYA SOFYA INDONESIA
BANK MANDIRI 141-00-2243196-9
AN. MUALAF CENTER AYA SOFYA
SAKSIKAN Petualangan Dakwah Seru Kami Di Spesial Channel YouTube Kami:
MUALAF CENTER AYA SOFYA
MEDIA AYA SOFYA
Website: www.ayasofya.id
Facebook: Mualaf Center AYA SOFYA
YouTube: MUALAF CENTER AYA SOFYA
Instagram: @ayasofyaindonesia
Email: ayasofyaindonesia@gmail.com
HOTLINE:
+62 851-7301-0506 (Admin Center)
CHAT: wa.me/6285173010506
+62 8233-121-6100 (Ust. Ipung)
CHAT: wa.me/6282331216100
+62 8233-735-6361 (Ust. Fitroh)
CHAT: wa.me/6282337356361
ADDRESS:
MALANG: INSAN MOKOGINTA INSTITUTE, Puncak Buring Indah Blok Q8, Citra Garden, Kota Malang, Jawa Timur.
PURWOKERTO: RT.04/RW.01, Kel. Mersi, Kec. Purwokerto Timur., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
SIDOARJO: MASJID AYA SOFYA SIDOARJO, Pasar Wisata F2 No. 1, Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURABAYA: Purimas Regency B3 No. 57 B, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294.
TANGERANG: Jl. Villa Pamulang No.3 Blok CE 1, Pd. Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15416
BEKASI: Jl. Bambu Kuning IX No.78, RT.001/RW.002, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat
DEPOK: Jl. Tugu Raya Jl. Klp. Dua Raya, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
BOGOR: Jl. Komp. Kehutanan Cikoneng No.15, Pagelaran, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610
